Suara.com - Leonardo Sambo yang merupakan kakak kandung mantan Kepala Divisi Propam Ferdy Sambo menjadi sorotan setelah hadir dalam persidangan lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J. Ia bersaksi untuk terdakwa Bharada E.
Leonardo Sambo hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (31/10/2022) dengan mengenakan baju batik. Untuk mengetahui lebih lanjut, berikut penjelasan terkait profil Leonardo Sambo selengkapnya.
Profil Leonardo Sambo
Leonardo Sambo adalah kakak Ferdy Sambo yang lahir di Barru, Sulawesi Selatan pada 2 Juni 1971. Ia berusia 51 tahun dengan selisih jarak 2 tahun dengan Ferdy Sambo.
Hubungan keluarga Leonardo Sambo dan Ferdy Sambo dikonfirmasi oleh kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis.
Leonardo tinggal di Kompleks Keuangan Nomor 103 RT 2 RW 4, Karampuang, Panakkukang, Makassar, Sulawesi Selatan. Ia bekerja sebagai konsultan.
Dalam pemeriksaan di persidangan, ia mengaku mengenal Bharada E. Ia didatangkan sebagai saksi karena diduga sebagai sosok yang memberi senjata Glock 17.
Glock 17 adalah jenis senjata api yang digunakan oleh polisi dan personel militer di dunia. Senjata Glock 17 memiliki kapasitas magasin hingga 17 peluru dengan bobotnya yang rendah. Senjata api tersebut berwarna hitam yang cukup mudah dibawa.
Leonardo adalah satu dari sebelas saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum. Saksi lain yang dihadirkan yakni Adzan Romer selaku ajudan, Prayogi Ikrata Wikaton selaku ajudan, Marjuki selaku Sekuriti Kompleks Duren Tiga, Damianus Laba Kobam selaku sekuriti, Daryanto alias Kodir selaku ART, Daden Miftahul Haq selaku Ajudan, Abdul Somad selaku ART, Alfonsius Dua Lurang selaku Sekuriti, Farhan Sabilah selaku Pengawal yang bawa motor, dan Susi selaku ART.
Baca Juga: Jaksa Curiga Susi Pakai Earphone Dibalik Hijab Ada yang Ngajarin saat Sidang?
Sebelumnya, Bharada E diduga melakukan tindak pidana pembunuhan berencana bersama Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Putri Candrawathi, dan Kuat Ma’ruf. Bharada E mengaku mendapat perintah dari Ferdy Sambo.
Namun, hal ini bertentangan dengan eksepsi Ferdy Sambo yang menyatakan ia hanya memerintahkan Bharada E untuk menghajar Yosua. Bharada E tidak mengikuti perintah tersebut dan menembaknya.
Bharada E didakwa dengan Pasal Pasal 340 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP subsider Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Demikian penjelasan terkait profil Leonardo Sambo yang merupakan kakak kandung Ferdy Sambo. Ia dipanggil sebagai saksi atas kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada E.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Berita Terkait
-
Jaksa Curiga Susi Pakai Earphone Dibalik Hijab Ada yang Ngajarin saat Sidang?
-
Brigjen Hendra Kurniawan Dipecat Tidak Hormat dari Polri
-
Terungkap! Ferdy Sambo Mendadak ke Duren Tiga Usai Terima Telepon dari Sosok Misterius Sampai Pistol Terjatuh
-
Eks Ajudan Sebut Ferdy Sambo Tenangkan Eliezer Usai Tembak Yosua: Saya Bela Kamu, Walau Pangkat dan Jabatan Taruhannya
-
Sidang Etik 8 Jam, Brigjen Hendra Kurniawan Resmi Dipecat dari Polri
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK