Ilustrasi dokumen seleksi PPPK Nakes 2022 (Unsplash)
Perlu diketahui, bahwa jenis dokumen yang diunggah akan berbeda-beda sesuai dengan persyaratan instansi yang dilamar.
- Anda harus memperhatikan dokumen persyaratan yang akan diunggah.
- Lalu pembubuhan E-meterai. Sebelum pembubuhan E-meterai, Anda wajib menandatangani dokumen yang akan dibubuhi E-Meterai.
- Anda dapat memilih proses unggah E-Meterai, yaitu dengan cara mengunggah file PDF yang sudah ada E-Meterai atau unggah PDF yang belum ada E-Meterai.
- Silakan periksa kembali dokumen yang akan diunggah, dan jika sudah yakin silakan klik "Selanjutnya".
7. Resume
- Di tahap ini, sebagai peserta Anda harus memeriksa kembali seluruh data yang sudah diinput pada sistem.
- Jangan lupa pastikan semua data yang diisikan dan diunggah sudah benar.
- Setelah yakin tidak ada kesalahan lagi, maka Anda dapat menandai (check list) seluruh kotak yang ada pada tampilan yang tersedia, mulai dari Nama Instansi sampai dengan Persyaratan Instansi.
- Jika seluruh kotak telah selesai ditandai, maka tandai kotak pernyataan dan menekan tombol berwarna merah Akhiri Proses Pendaftaran.
Nantinya, sistem akan menampilkan peringatan kepada Anda sebagai pendaftar. Jika data sudah dipastikan benar, maka itu artinya Anda sudah dapat menekan tombol CETAK KARTU PENDAFTARAN CASN.
Demikian penjelasan tentang cara daftar PPPK tenaga kesehatan 2022. Siapkan dokumen seleksi PPPK nakes 2022 dengan baik agar pendaftaran anda lancar.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Komentar
Berita Terkait
-
Lengkap! Syarat Pendidikan PPPK Nakes 2022 dari Dokter, Perawat, Bidan hingga Apoteker
-
Pendaftaran PPPK 2022 Sampai Kapan? Ini Jawabannya
-
Link Daftar PPPK 2022, Cek Jadwal Pendaftaran dan Cara Daftarnya
-
Ini Syarat Umum, Khusus dan Dokumen untuk Daftar PPPK Tenaga Kesehatan 2022
-
Cara Membuat Akun SSCASN Untuk Calon Pendaftar PPPK 2022
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- Sabrina Chairunnisa Ingin Sepenuhnya Jadi IRT, tapi Syaratnya Tak Bisa Dipenuhi Deddy Corbuzier
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram
-
Rawan Tumbang Saat Hujan Deras, Pemprov DKI Remajakan Puluhan Ribu Pohon di Jakarta
-
APBD Dipangkas, Dedi Mulyadi Sebut ASN Jabar Bakal Puasa Tahun Depan
-
Viral ASN Deli Serdang Ngaku Sulit Naik Pangkat, Bobby Nasution Langsung Mediasi dan Ini Hasilnya
-
Terungkap! 5 Fakta Baru Kasus Narkoba Onad: Pemasok Dibekuk, Statusnya Jadi Korban
-
Budi Arie Bantah Isu Projo Jauh dari Jokowi: Jangan di-Framing!
-
Budi Arie Hubungi Jokowi, Ungkap Rencana Ganti Logo Projo Lewat Sayembara
-
Delapan Tanggul di Jaksel Roboh dan Longsor, Pemprov DKI Gerak Cepat Lakukan Perbaikan
-
Partai Ummat Kritik Pramono Anung, Sebut Kebijakan Jakarta Tak Berpihak Wong Cilik
-
BMKG: Puncak Musim Hujan Dimulai November, Berlangsung Lebih Lama hingga Februari 2026