Suara.com - Menyusul kabar akan dimatikannya siaran TV analog oleh pemerintah untuk kemudian berganti ke siaran TV digital, tak sedikit masyarakat yang masih bingung tentang bagaimana mekanismenya berjalan. Maka dari itu, sedikit akan diinfokan cara pindah ke TV digital dengan mudah tanpa harus repot.
Perangkat utama yang diperlukan untuk beralih ke siaran TV digital ini cukup sederhana, disebut dengan STB atau set top box. Jadi, masyarakat hanya perlu membelinya tanpa harus mengganti perangkat televisi ke model terbaru.
Cara Pindah ke TV Digital
Beberapa langkah yang harus dilakukan antara lain adalah sebagai berikut.
- Pertama, pastikan area Anda telah masuk dalam cakupan layanan siaran TV digital
- Kedua, Anda memiliki antena UHF
- Ketiga, siapkan perangkat STB yang telah Anda miliki
- Pasang perangkat ini ke televisi Anda kemudian hidupkan TV ke mode AV
- Pilih opsi pengaturan dan pilih auto scan untuk memindai program siaran TV digital yang telah mulai disiarkan
- Pada beberapa jenis STB, Anda akan diminta memasukkan kode pos wilayah sebagai cara mendeteksi lokasi perangkat digunakan
Cukup mudah bukan?
Wacana Perpindahan Siaran TV
Sebenarnya wacana ini telah diagendakan jauh pada pertengahan tahun 2021 lalu, yakni mulai tanggal 17 Agustus 2021. Secara bertahap peralihan siaran televisi dilakukan di setiap daerah, hingga akhirnya pada 2 November 2022 siaran TV analog akan benar-benar dimatikan.
Artinya pada tanggal 2 November 2022 mendatang, kemungkinan besar masyarakat tak lagi bisa menikmati siaran televisi melalui siaran analog. Jadi sangat direkomendasikan untuk Anda yang belum beralih ke siaran TV digital, segera beli perangkat STB, dan berpindahlah sekarang.
Kelebihan yang Ditawarkan Siaran TV Digital
Baca Juga: Cara Cek Tagihan Listrik Awal Bulan November 2022, Bisa Pakai HP
Peralihan ini secara umum ditujukan agar kualitas siaran yang dinikmati masyarakat bisa meningkat. Baik dari segi audio dan visual, siaran digital memiliki kualitas yang lebih jernih dan bersih, sehingga membuat pengalaman menonton berbagai acara lebih baik.
Di sisi lain, jaringan yang diterima oleh masyarakat juga akan menjadi lebih stabil sebab ttidak terpengaruh oleh cuaca. Masyarakat bisa menyaksikan berbagai acara di cuaca apapun, tanpa mengalami gangguan yang berarti.
Selain kualitas audio dan video, serta stabilitas sinyal, siaran TV digital juga memungkinkan masyarakat menikmati format 16:9 pada televisi yang ada di rumahnya, selama perangkat televisi memunkginkan utnuk menggunakan resolusi tersebut.
Itu tadi sedikit ulasan mengenai cara pindah ke TV digital yang bisa dibagikan. Tentu Anda bisa dengan mudah mendapatkan STB pada toko elektronik terdekat, dan meminta arahan lebih jelas mengenai pemasangannya. Semoga berguna, dan selamat melanjutkan aktivitas!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
Saksi Kasus Noel Ebenezer Ungkap Sultan Kemnaker Bantu Carikan LC
-
Misteri Partai 'K' di Pusaran Korupsi Kemenaker, Noel Ngaku 'Dibungkam' Sosok Penting
-
Pengacara Ungkap Bukti Aliran Uang terkait Pengurusan Sertifikasi K3 ke Ibu Menteri
-
Kabar Duka: Al Ridwan Putra Wabup Bogor Jaro Ade Meninggal Kecelakaan, Bukan Tabrakan!
-
Studi Oxford: Hampir Separuh Penduduk Dunia Terancam Panas Ekstrem pada 2050
-
Diduga Adu Kecepatan, 4 Fakta SUV Mewah Jetour T2 hangus Terbakar Usai Ditabrak BMW di Tol Jagorawi
-
Geger Temuan PPATK, Rp992 Triliun Perputaran Duit Tambang Emas Ilegal, Siapa 'King Maker'-nya?
-
Pigai Akui Uang Pribadi Terkuras karena Kementerian HAM Tak Punya Anggaran Bansos
-
Saksi Ungkap Ada Uang Nonteknis dan Uang Apresiasi dalam Pengurusan Sertifikasi K3 di Kemnaker
-
Pedagang Kota Tua Terpaksa 'Ngungsi' Imbas Syuting Film Lisa BLACKPINK: Uang Kompensasi Nggak Cukup!