Suara.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyampaikan perkembangan terakhir Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Diketahui, penyusunan RUU telah selesai dan kini hanya tinggal menunggu pengesahan menjadi hak inisiatif DPR.
Wakil Ketua Baleg DPR, Willy Aditya mengatakan, rapat pleno sudah dilakukan pada Juli 2020. Dalam rapat tersebut, sebanyak tujuh fraksi mendukung dan dua fraksi menolak. Melalui kesepakatan mayoritas fraksi mendukung, Willy menekankan RUU PPRT hanya tinggal menunggu pengesahan di rapat paripurna.
"Tapi setidak-tidaknya itu tinggal diparipurnakan saja sebagai hak inisiatif DPR," kata Willy di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (1/11/2022).
Ia berujar, pembahasan RUU PPRT memang sudah final. Posisinya saat ini hanya menunggu keinginan dari pimpinan DPR untuk membawa RUU PPRT ke rapat paripurna.
Padahal melihat sikap pemerintah menyikapinya dengan membentuk gugus tugas percepatan pembahasan RUU PPRT, menurut Willy seharusnya tidak ada alasan lagi bagi DPR untuk menunda pengesahan.
Pemerintah melalui perwakilannya yang ditemui Willy, yakni Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej, sudah menyatakan siap dan sanggup membahas bersama RUU PPRT.
"Toh pemerintah hari ini sudah buat gugus tugas. Harusnya pimpinan DPR cukup arif dan bijaksana melihat kode keras dari pemerintah seperti itu," kata Willy.
Pimpinan DPR Ogah Buru-buru
Terpisah, Ketua DPR RI Puan Maharani menyiratkan pihaknya enggan tergesa-gesa untuk mengesahkan RUU PPRT sebagai hak inisiatif DPR.
Baca Juga: ART Disekap dan Disiksa di Bandung Barat, JALA PRT: Fatal! RUU PPRT Harus Segera Disahkan
Puan mengatakan, DPR ingin melihat dan memastikan lebih dulu masukan dan keinginan dari publik.
"Apakah ini sudah menjadi satu hal yang sudah urgen? Karena daripada kita terburu-buru, kemudian memasukkan satu undang-undang dalam Prolegnas kemudian mandek di tengah jalan," kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (1/11/2022).
Puan tidak ingin RUU PPRT bernasib serupa RUU lain yang dalam perjalannya mengalami mandek. Ia ingin memastikan DPR sudah benar-benar matang dalam menampung aspirasi publik serta melakukan sosialisasi.
Puan juga mengingatkan untuk tetap menggunakan skala prioritas dalam setiap penyusunan dan pembahasan RUU.
"Jadi itu yang akan dilakukan di masa sidang yang akan datang, yang dimulai dari masa sidang saat ini dalam pembahasan Prolegnas yang akan datang. Kita lihat dulu kebutuhan dan usulan prioritas dari setiap komisi yang akan dimasukkan," ujar Puan.
Komitmen Pemerintah
Kekerasan terhadap PRT dari tahun 2017 hingga 2022 terkait dengan kekerasan ekonomi seperti upah tidak dibayar dan/atau upah dipotong.
Dari 2.637 PRT yang melaporkan kasus kekerasan pada periode yang sama, sebanyak 1.027 kasus di antaranya menyangkut kekerasan fisik, 1.382 kasus menyangkut kekerasan psikis, 831 kasus menyangkut kekerasan seksual dan 1.487 kasus terkait dengan tindak perdagangan orang oleh agen penyalur.
Karena itu RUU PPRT tidak hanya menjadi pengakuan dan perlindungan bagi PRT, namun juga menjadi implementasi fungsi pemerintah dalam hal pembinaan dan pengawasan pekerja.
Tag
Berita Terkait
-
Pengakuan Pria yang Menikah 88 Kali Bikin Kang Dedi Mulyadi Takjub: Pernikahan Paling Pendek Satu Minggu
-
Tak Mau Kekerasan terhadap ART Terulang, Muhaimin Minta Tiga Lembaga Ini Lakukan Upaya Preventif
-
Dewan Kolonel PDIP Johan Budi Dicopot dari Jabatan Wakil Ketua BURT DPR RI
-
Kang Dedi Mulyadi Datangi Pria yang Pernah Menikah sampai Mau 88 Kali, Dapat Cerita Mencengangkan
-
Makan Lotek, Kang Dedi Terbayang Calon Janda
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
HUT ke-58 Fraksi Golkar, Bahlil Kumpulkan Para Mantan Ketum di Senayan Termasuk Setnov
-
IPK Indonesia Turun, Eks Pimpinan KPK Soroti Lemahnya Reformasi Bea Cukai dan Pajak
-
Hadir di HUT Fraksi Golkar, Bahlil Kelakar Takut Dipecat Jika Tak Segera Dampingi Presiden Prabowo
-
Gus Ipul Luruskan Pernyataan Wali Kota Denpasar Soal BPJS PBI: Itu Menyesatkan!
-
Hampir Setahun Janji Prabowo Tapi RUU PPRT Tak Kunjung Disahkan, Koalisi Ancam Duduki DPR
-
Geram MBG Disebut Pemborosan, Prabowo: Ini Hasil Efisiensi, kalau Tak Dihemat Akan Dikorupsi
-
Prabowo Simpan Video-Video Penghina MBG: Mau Ditonton Setiap Malam!
-
Pakar UGM Bedah Miskonsepsi Ultra-Processed Food di Program MBG
-
Buruh Asal Sukabumi-Cianjur Terlantar di Sulawesi Tenggara Tanpa Bekal
-
Dasco Janji UU Ketenagakerjaan Baru Selesai Oktober: Kami Libatkan Buruh