Suara.com - Simpang siur seputar anak bungsu Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo akhirnya terungkap di persidangan. Pengacara dari dua terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J itu, Febri Diansyah mengatakan tidak ingin berkomentar panjang terkait fakta jika anak bungsu kliennya itu merupakan hasil adopsi.
Mantan juru bicara KPK itu beralasan, pihaknya saat ini fokus mendampingi Ferdy Sambo dan Putri dalam proses persidangan perkara pembunuhan Brigadir Yosua.
Selain itu, keterangan tentang anak adopsi itu mencuat dalam persidangan Bharada Rhicard Eliezer.
Sebelum persidangan, sempat mencuat ke publik bahwa anak bungsu Putri adalah anak angkat sehingga tak ada alasan bagi Putri menggunakan anak tersebut sebagai penangguhan penahanan atau untuk mengurangi hukuman bagi dirinya.
"Perlu dipahami saksi kemarin itu menyampaikan keterangan di persidangan Richard bukan di persidangan Pak FS atau Bu Putri," kata Febri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
Febri menyebut tim hukumnya kini tengah berfokus untuk menghadirkan saksi dan bukti-bukti lain yang berkaitan dengan persidangan. Perihal anak bungsu Sambo dan Putri merupakan hasil adopsi bukan fokus utama, kata Febri.
"Di hukum acara pidana kita yang akan jadi pertimbangan nanti adalah bukti-bukti, termasuk saksi yang diajukan dalam proses Sambo dan Putri. Jadi kami fokus pada proses persidangan," imbuh dia.
Anak Bungsu Ferdy Sambo Hasil Adopsi
Asisten rumah tangga atau PRT Ferdy Sambo, Susi sebelumnya resmi mencabut kesaksiannya terkait anak bungsu majikannya yang merupakan anak kandung.
Momen itu terjadi sewaktu Majelis Hakim memanggil Susi kembali seusai memeriksa tiga eks ajudan Ferdy Sambo Adzan Romer, Dade Miftahul Haq dan Prayogi Iktara Wikaton dalam persidangan Bharada Ricard Eliezer atai Bharada E di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).
"Soal anak saya cabut," ujar Susi kepada Majelis Hakim.
Susi juga menyampaikan permohonan maaf kepada Majelis Hakim atas kesaksian dia sebelum ini.
"Mohon maaf yang mulia," ujar Susi.
Penjelasan Daden
Sebelumnya, terungkap keterangan baru yang menyebut anak keempat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bukan merupakan anak kandung. Hal itu berlainan dengan keterangan Susi, PRT yang bekerja untuk Sambo dan Putri.
Kesaksian itu disampaikan oleh Daden Miftahul Haq, eks ajudan Sambo yang dihadirkan di persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Adapun terdakwa yang menjalani sidang adalah Bharada E atau Richard Eliezer.
Mula-mula, majelis hakim bertanya apakah Putri Candrawathi pernah melahirkan sejak 2019 lalu. Daden pun menjawab kalau Putri tak pernah mengandung dalam rentan waktu tersebut.
"Dari tahun 2019 dia (Putri) pernah hamil atau melahirkan?" tanya hakim di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).
"Setahu saya tidak yang mulia," beber Daden.
Hakim kemudian menukil keterangan Susi soal anak keempat berusia 1,5 tahun yang dilahirkan Putri. Daden, selama menjadi ajudan mengaku bahwa Putri tak pernah mengandung.
"Tadi saudara Susi mengtakan anak ibu PC itu dilahrikan usai saat ini 1,5 tahun. Dia ngotot kalau itu anaknya ibu PC. Saudara sebagai ajudam tidak pernah melihat saudara PC hamil?" cecar hakim.
"Siap yang mulia," jawab Daden.
Pengakuan Susi
Berdasarkan pengakuan PRT Susi, Ferdy Sambo dan Putri mempunyai empat anak. Adapun anak Sambo dan Putri yang terakhir baru berusia 1,5 tahun.
"Empat sama yang kecil. Pertama TS, kedua TS, ketiga DS, keempat A," jawab Susi.
"Umur berapa A?" lanjut hakim Wahyu.
1,5 tahun," jawab Susi.
"Anaknya siapa yang lahirkan, ibunya siapa yang melahirkan?" cecar hakim Wahyu.
"Ibu Putri Candrawathi," jawab Susi.
Berita Terkait
-
Amarah Ibu Brigadir J ke Ferdy Sambo di Persidangan: Bertobatlah Pak!
-
Terungkap, Baju Putih Milik Yosua Masih Ada Bercak Darah, Ternyata Pemberian Putri Candrawathi Seharga Rp1 Juta
-
Tangis Pilu Ibu Brigadir J di Sidang Ferdy Sambo Dan Putri Candrawathi: Segeralah Sadar, Bertobatlah
-
Reza Beberkan Kondisiny di RS Kramat Jati Ketika Hendak Memakaikan Pakaian ke Jenazah Sang kakak Brigadir J
-
Maaf Ferdy Sambo Dan Putri Candrawathi Ke Orang Tua Brigadir Yosua, Menyesal Karena Tak Bisa Kontrol Emosi
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak