Suara.com - Beredar kabar bahwa Presiden Jokowi kembali digugat oleh Bambang Tri terkait tudingan ijazah palsu.
Seperti yang diketahui sebelumnya, Bambang Tri mencabut gugatannya kepada Jokowi soal dugaan ijazah palsu melalui kuasa hukumnya, Kamis (27/10/2022).
Namun, unggahan video muncul pada 31 Oktober yang mengklaim Bambang Tri kembali mengunggat orang nomor 1 di Indonesia itu.
Unggahan itu menampilkan kuasa hukum Bambang Tri, Ahmad Khozinudin. Video itu menyatakan bahwa Bambang Tri tetap bisa menuntut meski gugatan sudah dicabut.
Begini narasi yang dituliskan dalam unggahan tersebut.
"BAMBANG TRI GvG4T KEMBALI JOKOWI, SAYA AKAN K3J4R SAMPAI TITIK D4R4H P3NGH4BIS4N"
Lalu benarkah klaim tersebut?
Penjelasan
Berdasarkan penelusuran, klaim dalam video soal Bambang Tri gugat Jokowi kembali adalah salah dan tidak benar.
Baca Juga: Isi Perbincangan Presiden Jokowi dengan Pejabat Tinggi Boeing
Faktanya, Bambang Tri belum mengajukan gugatannya ke Jokowi lagi sejak pencabutan gugatan sebelumnya pada Kamis (27/10/2022).
Rekaman video berdurasikan 7 menit 44 menit itu pun tak ada informasi atau pernyataan soal Bambang Tri yang melayangkan gugatan kembali.
Melansir Suara.com, sang pengaracara Ahmad Khozinudin menyebut penetapan kliennya sebagai tersangka dan ditahan menjadi salah satu kendala.
Dia menjelaskan bahwa penahanan Bambang Tri Mulyono akan berpengaruh dalam proses pembuktian di persidangan.
Dikatakan oleh Ahmad, tujuan pencabutan gugatan tersebut agar kliennya bisa kembali menggugat pihak terkait.
"Kami ambil keputusan musyawarat tim laywer, sudahlah kita tarik dengan begitu kepentingan klien masih terjaga, dia masih bisa menggugat kapan pun kalau nanti sudah keluar atau mungkin dalam ketentuan lain setelah penguasa ini tidak kekuasaan mungkin juga bisa," jelas Ahmad.
Berita Terkait
-
Isi Perbincangan Presiden Jokowi dengan Pejabat Tinggi Boeing
-
Soal Restu Jokowi ke Prabowo, Sekjen Gerindra: Mudah-mudahan Tak Membuat Kami Geer
-
Kekecewaan Warga Palembang Korban Banjir, Wali Kota Harnojoyo Tak Patuhi Vonis Gugatan
-
Bukan untuk Dukungan Pilpres, Analis: Jokowi Merestui Banyak Orang, Bukan Cuma Prabowo
-
Diikuti 59 Negara, Jokowi Tinjau Pameran Indo Defence 2022 di JIExpo Kemayoran
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Bahas Kereta Listrik, Mahasiswa: Jangan Sampai Cuma Pindah Beban Karbon ke Kementerian Sebelah
-
Ironi Harta Miliaran Bupati Pati dan Walkot Madiun: Sama-sama Terjaring OTT KPK, Siapa Paling Kaya?
-
Komisi A DPRD DKI Soroti 'Timing' Modifikasi Cuaca Jakarta: Jangan Sampai Buang Anggaran!
-
Pakai Jaket Biru dan Topi Hitam, Wali Kota Madiun Maidi Tiba di KPK Usai Terjaring OTT
-
Horor di Serang! Makam 7 Tahun Dibongkar, Tengkorak Jenazah Raib Misterius
-
Kubu Nadiem akan Laporkan 3 Saksi ke KPK, Diduga Terima Duit Panas Chromebook, Siapa Mereka?
-
Wajah Baru Kolong Tol Angke: Usulan Pelaku Tawuran Disulap Jadi Skate Park Keren
-
Deretan 'Dosa' Bupati Pati Sudewo: Tantang Warga, Pajak 250 Persen, Kini Kena OTT KPK
-
Stop 'Main Aman', Legislator Gerindra Desak Negara Akhiri Konflik Agraria Permanen
-
Detik-detik Mencekam Polisi Rebut Kaki Ibu dari Cengkeraman Buaya 3 Meter di Tarakan