Suara.com - Satu per satu tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J sudah diadili oleh hakim dan jaksa. Kemarin, Rabu (03/11/2022), giliran dua tersangka lainnya, yaitu Bripka Ricky Rizal (RR) dan Kuwat Ma'ruf diadili di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Di dalam persidangan tersebut, dihadirkan juga adik Brigadir J, Reza Hutabarat dan saksi lainnya.
Reza pun dimintai keterangan dan kesaksiannya soal sosok Kuwat Ma'ruf. Hakim Wahyu yang bertugas memimpin sidang pun mengawali pertanyaannya dengan mempertanyakan bagaimana Reza dapat mengenal Kuwat pertama kalinya.
"Pertama ketemu (Kuwat) awal di Jakarta 2020, yang ngenalin Yosua di Bangka (rumah pribadi Ferdy Sambo). Bang Yos (panggilan Brigadir J) bilang ini kerjanya sama bapak (Ferdy Sambo) juga, cuma itu saja," ungkap Reza.
Hakim pun kembali bertanya bagaimana kesan Reza saat pertama kali bertemu Kuwat. "Dari perjumpaan pertama, kesan (kepada) terdakwa gimana?" tanya hakim Wahyu.
Reza pun mengaku dirinya biasa saja dan tidak merasa ada yang aneh.
"Biasa saja awalnya," kata Reza.
Reza pun kembali melanjutkan pernyataannya yang mengungkap bahwa ia juga pernah bertemu Kuwat untuk kedua kalinya saat menjelang lebaran 2022 lalu. Ia mengaku bertemu Kuwat di rumah pribadi Ferdy Sambo di daerah Saguling, Jakarta Selatan.
"Pertemuan kedua (dengan Kuwat) tahun 2022, saya mampir ke Saguling menjelang Lebaran saya bertemu dengan Om Kuwat, saat Om Kuwat mau ambil bingkisan di Saguling," lanjut Reza.
Reza pun sebelumnya sempat mengungkap dirinya berpindah rumah ke daerah Saguling, dekat dengan sang kakak Brigadir J tinggal bersama Ferdy Sambo dan segala ajudannya.
"Setiap saudara (pindah) ke Saguling ketemu enggak sama Kuat?" tanya hakim kembali.
Reza pun mengaku tidak pernah bertemu lagi dengan Kuwat, mengingat Kuwat akhirnya pindah ke rumah dinas di Duren Tiga.
"Selama saya pindah ke daerah Saguling, saya tidak pernah lihat (Kuwat) di Saguling," jawab Reza.
Kesaksian Reza dan kronologi dirinya dapat mengenal Kuwat pun menjadi salah satu berkas yang diperlukan untuk mengungkap peristiwa sebenarnya yang terjadi di Duren Tiga pada Juli 2022 lalu.
Proses peradilan yang terus dilakukan demi menemukan titik terang dari kasus ini, dan satu persatu saksi pun dihadirkan untuk bisa mengungkap misteri dari penembakan Brigadir J ini.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Diduga Ada Sosok di Belakang Susi, Biasanya Tak Pakai Jilbab, Jaksa: Pakai Handsfree?
-
Minta Hakim Tolak Eksepsi Baiquni Wibowo, Jaksa: Keberatan Terdakwa Tak Berdasar Hukum dan Patut Dikesampingkan
-
Kukuh Tak Bersalah Dalam Tragedi Duren Tiga, Martin Simanjuntak Pojokkan Kuasa Hukum Kuat Maruf: Itu Pisau Buat Apa?
-
Profil Febri Diansyah, Sang Pembela Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
-
Dituding Menggunakan Handsfree hingga Penampilan Mengenakan Jilbab Dipersidangan jadi Sorotan, Warganet Pertanyakan Keyakinan Susi
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan