Suara.com - Baru-baru ini, Kemenag (Kementrian Agama) mengeluarkan aturan agar para pegawai diwajibkan memakai batik moderasi beragama Kemenag RI. Sebenarnya, apa itu batik moderasi beragama?
Jadi, Batik moderasi beragama ini merupakan seragam batik dengan desain gambar berupa simbol berbagai agama (Islam, Nasrani, Hindu, Budha, dsb) di Indonesia. Aturan Kemenag tersebut pun sontak menuai pro kontra.
Mengenai penggunaan batik moderasi beragama Kemenag RI tersebut, Buya Yahya selaku Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah Cirebon memberi tanggapan melalui video ceramahnya yang diunggah melalui kanal YouTube Al-Bahjah TV (29/10/2022).
Dalam video ceramah Buya Yahya tersebut, ada salah seorang jamaah online bertanya mengenai hukum memakai batik moderasi beragama bagi kaum Muslim dan apakah boleh dipakai sholat atau tidak.
"... Agama itu ada prinsip. Kalau orang tidak punya prinsip tidak beragam. Khususnya kita sebagai kaum Muslim harus yakin betul agama kita agama yang memperhatikan agama lain, agama yang mentolelir. Agama kita itu luwes. Agama kita tidak merendahkan orang lain. Agama kita tidak menjatuhkan," tutur Buya Yahya
"Nah, kalau ingin mengerjakan seuatu, lakukan yang sekiranya aman daripada konflik perbincangan. Dalam hal apa saja, jika ingin mengeluarkan pendapat atau apa saja, harus menjaga, apalagi di Indonesia agamanya bermacam-macam. Jadi jika ingin mencetuskan apapun, sekiranya jangan sampai ada menimbulkan kegelisahan antar suku atau lainnya," tambah Buya Yahya.
Kemudian Buya Yahya pun berpendapat mengenai hukum penggunaan batik moderasi beragama untuk beribadah apakah boleh atau tidak.
"Kalau misalnya batik, batik umum gambar bunga, batik umum. Batik tidak ada masalah. Batik sifatnya umum. Cuma disaat harus warna, tempat ibadah, kita bukan bicara bukan hanya tentang orang Islam saja. Apakah orang Nasrani juga rela membawa baju batiknya gambar masjid ke gerejanya? Apakah Hindu juga rela nanti?" ujar Buya Yahya.
Buya Yahya juga menegaskan jika banyak menimbulkan pertanyaan dan kegelisahan banyak orang, harusnya peraturan memakai batik moderasi beragama tidak menjadi seragam wajib pegawai. Namun jika batiknya bergambar bunga atau gambar kelapa, itu tidak apa-apa menjadi seragam batik para pegawai karena kelapa milik siapa saja.
Baca Juga: Hukum Merayakan Halloween Menurut Buya Yahya, Bukan Tradisi Islam
Bukan hanya orang Islam yang mungkin kurang nyaman menggunakan seragam batik yang ada gambat tempat ibadah dari berbagai agama lain, tapi orang penganut Budhis atau agama lainnya pun mungkin saja merasa kurang nyaman untuk memakainya.
Berkaca dari hal demikian, Buya Yahya menghimbau jika ingin mengeluarkan peraturan atau apapun itu, sebaiknya dipikir matang-matang agar tidak timbul banyak kegelisahan.
Demikian ulasan mengenai peratura mengenai penggunaan batik moderasi beragama Kemenag RI menurut pendapat Buya Yahya. Semoga informasi ini bermanfaat dan maaf jika ada kesalahan dalam kata-kata.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
-
Hukum Merayakan Halloween Menurut Buya Yahya, Bukan Tradisi Islam
-
Tidak Menjaga Akal karena Menenggak Miras, Buya Yahya: Nggak Cerdas Dia
-
Main Tenis Pakai Jarit dan Kebaya, Aksi Ibu-ibu Dalam Foto Lawas Tahun 1930 Jadi Sorotan
-
Kabar Gembira, Akhir Tahun Batik Air Hadirkan Rute Penerbangan ke Jepang
-
Muliakan Calon Istri, Bagaimana Kalau Wali Pihak Perempuan Mempersulit Pernikahan? Buya Yahya: Seserahan Banyak Boleh
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Pramono Wukuf di Arafah, Rano Karno Salat Id di Saf Depan Bersama Warga di Balai Kota
-
Wapres Gibran dan Jan Ethes Salat Iduladha Bersama di Masjid Istiqlal
-
Hari H Iduladha, Masjid Istiqlal Sudah Terima 64 Sapi dan 13 Kambing
-
Nasaruddin Umar Terima Sapi Kurban dari Presiden dan Wapres
-
Kemenpar Bakal Tertibkan Penginapan Ilegal di OTA, 1.600 Akomodasi Terancam Dihapus
-
Jemaah Mulai Padati Masjid Istiqlal untuk Salat Iduladha 1447 H, Pengamanan Diperketat
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur