Suara.com - Pemerintah mengumumkan bahwa harga rokok akan mengalami kenaikan. Hal ini pun langsung menarik perhatian publik dan membuat publik bertanya-tanya, apa alasan harga rokok naik? Untuk mengetahui jawabannya, mari simak ulasannya berikut ini.
Diketahui, naiknya harga rokok sejalan dengan keputusan pemerintah yang menaikkan tarif CHT (cukai hasil tembakau) dengan kenaikan HJE (harga jual eceran) yang berlaku pada 2023 dan 2024 mendatang.
Ada sejumlah alasan yang memicu naiknya tarif CHT serta HJE pada tahun 2023 dan 2024, yang mana hal ini membuat pemerintah mengeluarkan keputusan harga rokok naik 10%. Lantas, apa alasan harga rokok naik? Mari simak penjelasannya berikut ini yang dilansit dari situs setkab.go.id (4/11/2022).
Berikut Alasan Harga Rokok Naik
1. Bahaya Rokok
Pemerintah melalui Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menyampaikan bahwa tarif CHT (cukai hasil tembakau) untuk rokok akan dinaikkan guna meningkatkan edukasi betapa bahayanya merokok kepada masyarakat.
“Dalam keputusan hari ini, Presiden telah menyetujui untuk menaikkan cukai rokok sebesar 10 persen untuk tahun 2023 dan 2024,” tutur Sri Mulyani di Istana Kepresidenan Bogor, pada Kamis (3/11/2022).
“Rata-rata 10 persen nanti akan ditunjukkan dengan SKM 1 dan 2 yang nanti rata-rata meningkat antara 11,5 [persen] hingga 11,75 [persen]; SPM 1 dan SPM 2 naik di 12 [persen] hingga 11 persen; sedangkan SKT 1, 2, dan 3 naik 5 persen. Kenaikan ini akan berlaku untuk tahun 2023, dan untuk tahun 2024 akan diberlakukan kenaikan yang sama,” tambah Sri Mulyani
Sri Mulyani juga menuturkan, adanya kebijakan kenaikan CHT ini berlaku juga untuk rokok elektronik.
Baca Juga: Bersiap Harga Rokok Naik Tajam
“Selain kenaikan dari cukai rokok atau hasil tembakau, hari ini juga diputuskan untuk meningkatkan cukai dari rokok elektronik, yaitu rata-rata 15 persen untuk rokok elektrik dan 6 persen untuk HPTL [Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya] dan ini berlaku selama setiap tahun naik 15 persen selama lima tahun ke depan,” tutur Sri Mulyani.
2. Menekan Perokok Usia Muda
Menkeu Sri Mulyani menyampaikan, dalam penetapan CHT, pemerintah telah menganalisa target penurunan prevalensi perokok bagi anak yang berusia 10-18 tahun menjadi 8,7% sesuai dengan RP JMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) tahun 2020-2024 .
Keputusan tersebut juga sesuai dengan adanya kebijakan pemerintah dalam meningkatkan edukasi maupun sosialisasi terhadap masyarakat tentang bahaya merokok.
3. Mengendalikan konsumsi rokok
Menkeu kembali menambahkan, alasan lainnya pemerintah menaikkan tarif cukai karena bertujuan untuk mengendalikan dari segi konsumsi serta produksi rokok. Pemerintah juga berharap dengan naiknya tarif cukai rokok ini membuat keterjangkauan rokok masyarakat menurun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
Terkini
-
Orang yang Memecatnya Kini Diangkat Menko Polkam, Bukti Prabowo Tak Dendam ke Djamari Chaniago?
-
Dampingi Wapres Gibran ke Papua, Wamendagri Ribka Akan Segera Tindak Lanjuti Hasil Kunjungan
-
Menteri HAM Sebut Mudah Temukan 3 Mahasiswa Hilang dengan CCTV, DPR: Kalau Gampang Laksanakan Dong!
-
Update Orang Hilang Peristiwa Agustus: Satu Telah Ditemukan, Dua Belum Kembali!
-
Sebut Geng Solo Virus di Kabinet, Soenarko : Keluarkan Menteri Diduga Korupsi dan Orang Jokowi
-
Mendesak Reformasi Polri, Peluang Anak Buah Prabowo Naik Pangkat Terbuka? Ini Kata Pengamat!
-
DPRD DKI Ungkap Parkir Ilegal Bisa Rugikan PAD Rp 700 Miliar per Tahun, 50 Operator Diduga Nakal
-
Parung Panjang Memanas! Warga Adang Truk, Dishub Dituding Lakukan Pembiaran
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor