Suara.com - Ada dua peristiwa memilukan yang terjadi pada Oktober 2022 lalu. Keduanya terjadi di beda negara, namun memiliki kesamaan, yakni jatuhnya ratusan korban jiwa dalam sebuah acara kerumunan.
Dua peristiwa itu adalah Tragedi Kanjuruhan yang terjadi di Malang, Jawa Timur awal Oktober dan Tragedi Itaewon di Seoul, Korea Selatan pada akhir Oktober 2022 lalu.
Dalam Tragedi kanjuruhan setidaknya 135 nyawa melayang, sementara pada Tragedi Itaewon menewaskan sedikitnya 154 orang.
Lantas bagaimana kah sikap pimpinan aparat kepolisian di kedua negara pasca tragedi berdesak-desakan yang berujung mau itu? Berikut ulasannya.
Tragedi Kanjuruhan
Tragedi di Stadion Kanjuruhan terjadi pada 1 Oktober 2022, usai laga Persebaya Surabaya versus Arema FC. Dalam laga tersebut, Arema FC kalah dengan skor 2-3.
Suporter Arema yang kecewa lalu turun ke lapangan dengan tujuan menghampiri pemain dan ofisial untuk menyatakan kekecewaannya.
Namun hal itu lalu direspon oleh aparat kepolisian dengan represif. Mereka menendang dan memukul para suporter. Tak hanya itu, aparat kepolisian juga menembakan gas air mata.
Setelah itu suporter dan penonton berdesakan keluar dari stadion. Namun satu pintu stadion masih tertutup dan terkunci, sehingga terjadi penumpukan. Inilah yang menewaskan sedikitnya 135 orang dalam insiden itu.
Baca Juga: Konser NCT Dapat Ancaman Bom, Polisi Turun Tangan Bawa Anjing Pelacak
Sejauh ini, dalam peristiwa tersebut, Polda Jawa Timur telah menetapkan enam tersangka,yakni 3 dari kalangan sipil yakni pihak penyelenggara laga tersebut dan 3 lainnya dari kepolisian terkait pengamanan di dalam stadion.
Namun pihak kepolisian membantah kalau penyebab kematian 135 orang tersebut adalah karena tembakan gas air mata.
Kepolisian juga menyatakan, penembakan gas air mata tersebut telah dilakukan sesuai prosedur, meski langkah tersebut adalah terlarang menurut aturan FIFA.
Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang dibentuk Presiden Joko Widodo, telah merekomendasikan sejumlah langkah hukum yang harus ditempuh berdasarkan fakta-fakta yang mereka temukan dari insiden tersebut.
Salah satu rekomendasi tersebut adalah memeriksa pejabat Polri yang meneken surat rekomendasi agar laga tersebut dilakukan malam hari, meski hal tersebut berisiko tinggi.
"Langkah pimpinan Polri yang telah melakukan proses pidana dan tindakan administrasi dengan melakukan demosi sejumlah pejabat, sudah menjawab sebagian harapan masyarakat dan patut diapresiasi," demikian dikutip dari kesimpulan dan rekomendasi dalam laporan TGIPF yang telah diserahkan ke Jokowi pada 14 Oktober lalu.
Berita Terkait
-
Konser NCT Dapat Ancaman Bom, Polisi Turun Tangan Bawa Anjing Pelacak
-
Fakta-fakta Video Seks 'Kebaya Merah': Trending hingga Tuai Atensi Polisi
-
Polisi Hanya Tilang 2 Juta Pelanggar Pakai Manual, Ada Tilang Elektronik Melonjak Jadi 22 Juta per Tahun
-
Ingatan Cahayu Masih Terganggu Sebulan Setelah Tragedi Kanjuruhan
-
Cobaan Bertubi-tubi Timnas Indonesia, Mulai dari Kanjuruhan Hingga Tak Bisa Berkandang di SUGBK
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
Terkini
-
Diduga karena Masalah Asmara, Seorang Pria Tewas Ditusuk di Condet
-
Mau Kirim 500 Ribu Pekerja ke Luar Negeri, Pemerintah Siapkan Anggaran hingga Rp25 T, Buat Apa Saja?
-
Sidang Perdana Kasus TPPU Eks Sekretaris MA Nurhadi Digelar Hari Ini
-
Masih Lemas Usai Selang Makan Dilepas, Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Kapan Diperiksa?
-
KUHAP Baru Disahkan! Gantikan Aturan Warisan Orde Baru
-
Mencekam! Detik-detik Kecelakaan Beruntun di Tol Cipali Tewaskan 5 Orang, Bus Agra Mas yang Mulai?
-
Dilaporkan ke MKD, Komisi III Bantah Catut Nama LSM dalam Pembahasan RKUHAP
-
Kunjungi Jepang, Menko Yusril Bahas Reformasi Polri hingga Dukungan Keanggotaan OECD
-
3 Fakta Korupsi Pajak: Kejagung Geledah Rumah Pejabat, Oknum DJP Kemenkeu Jadi Target
-
Warga Muara Angke Habiskan Rp1 Juta Sebulan untuk Air, PAM Jaya Janji Alirkan Air Pipa Tahun Depan