Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dianggap masih belum optimal dalam memberantas mafia tanah. Padahal, Jokowi sudah pernah mengeluarkan instruksi kepada jajarannya untuk serius memberantas mafia tanah.
Pernyataan itu disampaikan Ketua Forum Korban Mafia Tanah Indonesia (FKMTI) SK Budiardjo. Menurutnya, sejak Jokowi mengeluarkan instruksi belum ada pergerakan nyata dari jajarannya yang memberikan dampak besar.
"Pada 22 Agustus di Sidoarjo, Jokowi (instruksikan) gebuk mafia tanah namun sampai saat ini belum ada digebuk. Dari tahun 2019 kita sudah serahkan semuanya, sudah diserahkan, tapi kapan nih Pak Jokowi konsen terhadap pergerakan mafia tanah tapi di bawah belum gerak belum, spesifik," ujar Budiharjo kepada wartawan, Jumat (4/11/2022).
Diakuinya, sejak Hadi Tjahjanto menjabat Menteri ATR/BPN sudah melakukan beberapa terobosan. Namun masih hanya berada di level bawah.
"Memang Menteri (ATR-BPN) Pak Hadi Tjahjanto memang sudah melakukan langkah-lahkah yang lebih dinamis. Namun sampai saat ini, baru sampai level bawah saja yang disentuh, padahal mafia tanah ini penghubungnya sangat nyata gitu," katanya.
Sepengalamannya, para mafia tanah ini kerap melakukan aksinya dengan berbagai cara. Bahkan, tak sedikit yang mengatasnamakan undang-undang.
"Karena mafia ini cukup menganggap yaitu adalah Undang-Undang. Caranya sederhana kalau korbannya itu menyatakan serahkan tanah kamu atau jadi tersangka. Kenapa kok bisa? Ya sudah orangnya buru-buru telepon kemudian apa dasarnya orang enggak tahu apa-apa bisa jadi tersangka. Itu fakta yang kita hadapi," tuturnya.
Terpisah, Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus mengatakan, bakal segera memfasilitasi para korban mafia tanah untuk menyampaikan langsung aspirasinya kepada seluruh anggota dewan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).
"Kita sudah berbicara persoalan tanah dan mafia tanah menurut saya ketua forum saya undang tanggal 15 November datang. Kami Komisi II baru saja membuat jadwal kegiatan dan kita sudah sepakat 15 November 2022 pukul 13:00 Kita akan melakukan RDPU berkaitan dengan persoalannya dengan masalah pertanahan," katanya.
Baca Juga: Ada Dugaan Mafia Tanah, LBH PW Anshor DIY Buka Posko Pengaduan
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar