Suara.com - Ketua Umum (Ketum) Partai Nasional Demokrat (NasDem) yakni Surya Paloh rupanya pernah disebut kena jegalan dari Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Aksi penjegalan itu terjadi saat Surya Paloh masih menjadi petinggi Golkar sementara SBY menjadi Presiden RI Keenam.
Surya Paloh sebelum mendirikan NasDem memang sempat digadang-gadangkan bakal menjadi Ketum Golkar namun kemudian yang diangkat adalah Abu Rizal Bakrie dalam pemilihan ketum di Pekanbaru.
"Harusnya dia menang tapi waktu itu pembesar-pembesar di Jakarta datang semua, mengarahkan suara untuk tidak ke Surya Paloh [tapi] ke Abu Rizal Bakrie, makanya kalah," kenang politikus seniot Zulfan Lindan dalam perbincangannya di Total Politik.
Saat ditanyai siapa petinggi Jakarta yang dimaksud, Zulfan Lindan menyebut ada jaksa agung dan lainnya.
"Ya datanglah Jaksa Agung, Pak Luhut, macam-macam mereka ini datang tentu mereka datang kan karena suruhan Pak SBY, [bilang] kalau bisa kangan surya paloh lah," kata Zulfan.
Kala itu, menurut Zulfan Lindan sidang sudah dibuka sore hari namun ditunda sampai jam 8 malam hingga suara di Golkar mulai berubah condong ke Abu Rizal Bakrie. Dia menyebutkan pemilihan Bakrie kurang lebih sama dengan pemilihan Airlangga yang mengalahkan Bambang Susato.
"Kalau mereka sudah datang bilang Abu Rizal, orang tahu lah kenapa Bambang Susatyo enggak berani lawan Ailangga kan pasti ada dealmnya, kira-kira sama lah," imbuhnya.
Sementara itu, Golkar meski pun partai besar disebut tak berani melawan presiden yang kala itu dijabat oleh SBY.
Baca Juga: Geger Jokowi Tampar Surya Paloh Depan Elite PDIP gegara Usung Anies, Benarkah?
"Golkar ini lah memang go publik, Golkar saham terbesanya presiden makanya Golkar jangan coba coba lawan presiden lah, enggak bisa lah selesai kalau coba-coba lawan presiden."
Meski sempat terlibat masa lalu, belakangan partai yang dibina oleh SBY mendekat dengan NasDem. Keduanya tampak sepakat untuk mendukung Anies Baswedan sebagai Capres 2024.
Angin-angin koalisi antara dua partai tersebut juga sudah mulai berebus di mana Demokrat menyarankan Ketum mereka saat ini yakni AHY sebagai wakil Anies di Pilpres mendatang.
Berita Terkait
-
AHY dan Annisa Pohan Samperin Bunda Corla di Tempat Kerja, Bosnya Tak Percaya Ada Keluarga Presiden
-
Pro Kontra, Survei SMRC Buktikan Anies Baswedan Antitesis Jokowi
-
CEK FAKTA: Anies Baswedan Mengundurkan Diri dari Pencapresan NasDem Bikin Surya Paloh Ketar-ketir, Benarkah?
-
Nyelekit! Sudah Getol Promosiin AHY, Pengamat Sebut Dagangan SBY Kok Nggak Laku-laku Ya?
-
Geger Jokowi Tampar Surya Paloh Depan Elite PDIP gegara Usung Anies, Benarkah?
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
KPK Buka Peluang Terapkan Pasal TPPU Kepada Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto
-
Bebas dari Tahanan dan Divonis Pengawasan, Laras Faizati: Keadilan Belum Sepenuhnya Ditegakkan!
-
Cara Benar Isi Jumlah Tanggungan Orang Tua di Portal SNPMB 2026
-
Ini Bocoran Isi RUU Perampasan Aset yang Dipaparkan Badan Keahlian DPR di Komisi III
-
RUU Perampasan Aset: BK DPR Jelaskan Skema Non-Vonis untuk Pelaku Kabur atau Meninggal
-
4 Alasan Hakim Vonis Laras Faizati 6 Bulan Tapi Langsung Bebas
-
Tok! Laras Faizati Divonis 6 Bulan Penjara Kasus Penghasutan, Tapi Hakim Perintahkan Langsung Bebas
-
Tok! Laras Faizati Bebas dari Penjara, Hakim Jatuhkan Pidana Pengawasan 1 Tahun
-
Sekolah Rakyat Diklaim Jadi yang Pertama di Dunia Ukur Bakat Siswa Pakai AI
-
7 Fakta Ketua PBNU Diduga Terima Duit Haram Korupsi Kuota Haji