Suara.com - Dari beberapa waktu lalu, pemerintah melalui Kominfo telah menginformasikan akan menghentikan siaran TV analog dan berganti ke siaran TV digital. Adapun proses perpindahan ini berlangsung mulai 2 November 2022. Agar bisa menikmati siaran TV digital, maka perlu menggunakan set top box (STB). Kira-kira berapa harga Set Top Box tv digital?
Diketahui, Set Top Box merupakan alat yang berfungsi menangkap sinyal siaran TV digital. Adapun harga set top box kisaran antara Rp 100.000 sampai Rp 200.000-an. STB memiliki fungsi yang beragam, seperti nonton YouTube maupun memutar lagu.
Nah bagi yang akan membeli Set Top Box, berikut ini daftar harga Set Top Box yang sesuai dengan ketentuan Kominfo.
- Tanaka Sakura T-21: Rp 120.000
- Akari ADS-525: Rp 220.000
- Venus Brio: Rp155.000
- Matrix Apple DVB2IP: Rp275.000.
- Tanaka T2 Sniper: Rp175.000
- Evercoss STB MAX: Rp150.000
- Evercoss STB Pro: Rp149.000
- Erza Genesis: Rp158.000
- Advan Digipro: Rp239.000
- Sharp STB-DD001I: Rp262.000
Jika daftar harga STB diatas terlalu mahal, pemerintah juga menyediakan bantuan STB gratis. Lantas, bagaimana cara dapat STB gratis dari Kominfo?
Cara Dapat STB Gratis
Agar bisa mendapat STB gratis dari Kominfo, penerima harus terdaftar sebagai kelompok rumah tangga miskin yang tercantum dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos (Kementerian Sosial). Selain itu, penerima juga harus mempunyai TV analog.
Untuk mengetahui apakah kamu terdaftar sebagai penerima STB gratis atau tidak dari Kominfo, kamu bisa cek melalui situs cekbantuanstb.kominfo.go.id. Adapun caranya sebagai berikut.
1. Pertama-tama, buka link cekbantuanstb.kominfo.go.id
2. Lalu, masukkan NIK KTP
Baca Juga: Anak Ngamuk Karena Tak Bisa Nonton TV, Orangtua Salahkan Presiden Jokowi: Nggak Dapat Set Top Box!
3. Kemudian masukkan kode Captcha
4. Selanjutnya, klik 'Pencarian'
5. Setelah itu tunggu beberapa saat sampai muncul informasi apakah kamu terdaftar penerima STB gratis atau tidak.
Jika kamu sudah terdaftar sebagai penerima STB gratis, kamu bisa langsung hubungi call center 159 atau mendatangi posko respon cepat penanganan bantuan STB yang telah dipilih pemerintah dengan bawa KTP dan KK asli.
Jika mengalami masalah terkait bantuan STB gratis, kamu bisa menanyakannya denganmengirim pesan WhatsApp melalui nomor 08118202208.
Demikian informasi mengenai harga Set Top Box dan cara mendapatkan Set Top Box gratis bagi kelompok rumah tangga miskin yang tercantum dalam DTKS. Semoga informasi ini bermanfaat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- Resmi Gabung Persib, Bojan Hodak Ungkap Jadwal Latihan Kurzawa dan Kedatangan Markx
Pilihan
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
-
IHSG Anjlok Hampir 8 Persen Gegara MSCI, BEI: Kita Melakukan Segala Effort
Terkini
-
Drama London: Paspampres Klarifikasi Soal Halangi Jurnalis Saat Kawal Presiden Prabowo
-
Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Curhat Pimpinan KPK ke DPR: Alat Kurang Canggih Jadi Hambatan Utama OTT
-
Animo Tinggi, PDIP Minta Kemensos 'Gaspol' Bangun Sekolah Rakyat
-
KND Kawal Hak Atlet Disabilitas, Kontingen Indonesia Raih 135 Emas di ASEAN Para Games 2025
-
Ketua DPRD DKI Kawal Janji Pramono Lepas Saham Perusahaan Bir, Kaji Opsi Tukar Guling
-
Jadi Ipar Presiden RI, Soedradjad Djiwandono Ngaku Kudu Hati-hati Komentari Masalah Dalam Negeri
-
Kali Ciliwung Meluap, 11 RT di Jakarta Terendam Banjir
-
'Awal Tahun yang Sempurna', Daftar 4 Kritik Adian Napitupulu Terhadap Pemerintahan Prabowo
-
Setyo Budiyanto Jelaskan Alasan KPK Ubah Aturan Gratifikasi: Nilai Rupiah Harus Disesuaikan