Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) turut menghadirkan saksi bernama Viktor Kamang dalam sidang lanjutan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofiransyah Yosua Hutabarat. Sosok Viktor merupakan Legal Cousel pada provider XL Axiata.
Dalam sidang, Viktor mengakui jika pihaknya diminta penyidik untuk menyerahkan data pecakapan seluler. Hal itu terjadi pada 2 September dan 21 September 2022.
"Kami pernah menerima surat di 2 September dan 21 September," kata Viktor di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022).
Viktor mengatakan, saat itu penyidik meminta data percakapan seluler milik Yosua, Putri Candrawathi, Bharada E atau Richard Eliezer, Susi, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf. Selain itu, penyidik juga meminta data percakapan atas nomor seluler lain.
"Pertama di 2 September itu meminta nomor handphone yang terdaftar atas nama Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi, Susi, Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma'ruf dan nomor 087888258777," beber dia.
"Itu terakhir nomor siapa?" tanya majelis hakim.
"Kami tidak tahu, dari kami muncul hanya nomor NIK saja, karena ini nomor prabayar sesuai aturan Menkominfo hanya disimpan NIK dan nomornya saja," beber Viktor.
Meski demikian, Viktor tak tahu isi percakapan yang diserahkan ke penyidik kepolisian. Menurut dia, isi dalam percakapan WhatsApp tidak terdeteksi.
"Hanya serahkan utuh?" tanya hakim.
"Ya," jawab Viktor.
"Isinya apa saja?" lanjut hakim.
"CDR, call data record. Di situ panggilan masuk, keluar, melalui telepon reguler dan SMS. Di luar itu apabila ada aplikaai pihak ketiga atau WhatsApp call tak terdeteksi isinya," beber Viktor.
Berita Terkait
-
Bongkar Isi WhatsApp Ferdy Sambo, Kubu Bharada E Minta Perwakilan Kantor Meta Indonesia Dibawa ke Sidang
-
Dibongkar Nakes di Sidang, Ferdy Sambo Ternyata Tak Tes PCR saat Yosua Terbunuh di Duren Tiga
-
Tak Tahu Diminta Bawa Jenazah Yosua, Sopir Ambulans Sempat Tanya ke Anggota Provos: Yang Sakit Mana Pak?
-
Sopir Ambulans Pengantar Jenazah Yosua Ngaku Disuruh Tunggu di RS Polri hingga Subuh, Hakim: Buset!
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa
-
Pertamax Naik, Ojol: Saya Dari Awal Pakai Pertalite
-
Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?
-
Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto
-
Partai Gelora Desak Penghapusan Threshold, Klaim DPR Buka Ruang Diskusi
-
Anis Matta Akui Partai Gelora Terganjal Logistik, Urusan Pendanaan Jadi Persoalan Besar
-
ICW: Vonis Rendah Pejabat BPK Tak Beri Efek Jera, Korupsi Terus Berulang
-
Warga Jakarta Bisa Masuk Gratis ke Ancol dan Ragunan, Cek Jadwal dan Caranya
-
Evaluasi MBG dan Krisis Regenerasi Petani Jadi Sorotan, Dudung Akui Program Perlu Ditata Ulang
-
Klaim Perdamaian Baru Versi Trump: Iran Setuju, Hormuz Dibuka, Nuklir Dibatasi