Suara.com - Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel mengapresiasi pihak kepolisian yang menangkap penyalahgunaan BBM solar bersubsidi di Kota Palembang.
"Kami sangat mengapresiasi aparat kepolisian yang menangkap oknum penyalahgunaan solar bersubsidi di salah satu SPBU, Jalan RE Martadinata, Lemabang, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang," kata Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan.
Tiga unit mobil Innova diduga bernomor polisi palsu, dengan tangki yang sudah dimodifikasi tertangkap oleh Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polrestabes Palembang, saat sedang mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar.
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel terus melakukan koordinasi dan sinergi dengan berbagai pihak. Selain regulasi, pengawasan bersama adalah cara yang perlu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kembali penyalahgunaan agar BBM subsidi ini disalurkan dengan tepat sasaran.
Pertamina juga terus mendorong masyarakat untuk mendaftarkan kendaraannya di subsiditepat.mypertamina.id untuk mencegah penyalahgunaan data dari orang yang tidak bertanggung jawab dan mendukung subsidi tepat sasaran. Untuk masyarakat yang tidak memiliki handphone, dapat datang ke lokasi pendaftaran yang telah disediakan di SPBU Pertamina.
Masyarakat juga diharapkan membeli BBM di outlet resmi Pertamina (SPBU dan Pertashop) yang terjamin kualitas dan keamanannya serta tidak melakukan pengisian berulang dan menimbun, karena BBM merupakan bahan berbahaya dapat menimbulkan kebakaran dan korban jiwa.
Tindakan tegas terhadap penimbun, industri maupun perseorangan yang menyelewengkan BBM bersubsidi, telah diatur dalam Pasal 55 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang menyatakan bahwa setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan atau Niaga Bahan Bakar Minyak, bahan bakar gas, dan atau liquefied petroleum gas yang disubsidi pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.
Jika menemukan indikasi kecurangan masyarakat dapat segera melaporkan kepada aparat penegak hukum, atau melalui Pertamina Call Center (PCC) 135.
Berita Terkait
-
PHM Dorong Peningkatan Produksi Migas WK Mahakam demi Dukung Kebutuhan Energi Nasional
-
Bazma Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah Berikan Bantuan 300 Paket Sembako
-
Pertamina Fasilitasi UMKM Jualan Lewat Live Shopping SMEXPO
-
Komitmen Kesetaraan Gender, Direktur Keuangan Pertamina Raih Indonesia Women Empowerment Principles 2022
-
Soal Harga BBM, Kinerja Ahok Sebagai Komisaris Pertamina Disorot
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bali United Bertekad Dominasi Laga Kandang di BRI Super League 2026/2027
-
Neraca Dagang RI Surplus US$3,58 Miliar, Juni Malah Defisit
-
Dua Terduga Pelaku Penistaan Agama Konser Musik Ancol Ditangkap, Status Segera Tersangka
-
Serahkan Beasiswa Santri, Taj Yasin Dorong Integrasi STEM dan Nilai Pesantren
-
Kaesang Incar Dapil Jateng V yang Jadi Basis PDIP, Begini Respons Santai Puan
-
Jangan Andalkan APBD! Ini Strategi Media Lokal Hadapi Badai Efisiensi
-
Salju Abadi Puncak Jaya Hampir Punah, Apa yang Terjadi pada Gletser Papua?
-
Tren Ngopi Makin Eksploratif, Dua Kreasi Ini Bikin Ritual Kopi di Rumah Lebih Seru
-
Dampak Domino AI di Depan Mata: Panduan Cerdas Beli Gadget Sebelum Harga Makin 'Gila'
-
Berkat Beasiswa Pemprov Jateng, Santri Ini Bisa Kuliah di Kedokteran Gigi