Suara.com - Kasus gagal ginjal akut yang menyeret perusahaan farmasi PT AFI Farma terus bergulir di Direktorat Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse dan Kriminal (Dirtipidter Bareskrim) Polri.
Terbaru, penyidik memeriksa dokumen pembelian bahan baku pembuatan obat perusahaan tersebut.
"Tim gabungan Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap PT AF (AFI Farma) yaitu, dengan melakukan pengecekan terhadap dokumen-dokumen pembelian bahan baku," kata Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Nurul Azizah di Mabes Polri, Senin (7/11/2022).
Nurul mengatakan, penyidik telah mengambil sampel bahan baku dari obat yang diproduksi PT AFI Farma.
"Melakukan pengambilan sampel bahan baku, yang ada pada PT AF," katanya.
Selanjutnya, sampel itu dilakuan uji laboratorium untuk memastikan kandungannya.
"Saat ini juga dilakukan pendalaman terhadap dokumen serta uji laboratorium bahan baku yang telah diambil sampel," ungkap Nurul.
Naik ke Penyidikan
Sebelumnya, Dirtipidter Bareskrim Polri meningkatan status perkara gagal ginjal akut yang menjerat perusahaan farmasi PT AFI Farma dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Baca Juga: 5 Fakta Terbaru Kasus Gagal Ginjal Akut di Indonesia, Fix Sudah Menurun?
"Hasil gelar perkara penyidik bareskrim dan BPOM sepakat meningkatkan dari penyelidikan ke penyidikan terhadap PT AFI Pharma," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol, Pipit Rismanto, Selasa (1/11/2022) lalu.
Pipit bilang Dirtipidter dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan produk obat sirop yang diproduksi PT AFI Pharma mengandung Etilen Glikol (EG) melampaui ambang batas. Standarnya EG pada obat sirop hanya diperbolehkan 0,1 miligram.
"Diduga memproduksi sediaan farmasi jenis obat sirup merek paracetamol (obat generik) yang mengandung EG melebihi ambang batas yaitu 236,39 mg (yang harusnya 0,1 mg) setelah di uji laboratorium oleh BPOM," jelas Pipit.
Atas hal itu dinyatakan terdapat dugaan unsur pidana pada perkara ini.
"Ini mekanismenya seperti ini, kami kan masih meningkatkan dari penyelidikan sudah kita lakukan bersama-sama dengan BPOM ternyata diduga ada tindak pidana ya," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Jabodetabek Berpotensi Dilanda Hujan Petir dan Angin Kencang di Malam Takbiran
-
Drama Mudik di Senen: Ditipu Tiket Rp540 Ribu, Pasutri Beruntung Diselamatkan Aksi Cepat Polisi
-
Iran Serang Yerusalem Barat, Haifa, dan Pangkalan AS di UEA dalam Fase Lanjutan Operasi Militer
-
Nelayan Terombang-ambing 15 Jam di Perairan Manokwari, Tim SAR Turun Tangan
-
Sabu Rp25,9 Miliar Disembunyikan di Ban Towing, Jaringan Narkoba MedanJakarta Dibekuk Saat Mudik
-
Misteri Hutan Batumeungpeuk, Kerangka Manusia Tanpa Identitas Gegerkan Warga Banjarwangi Garut
-
Bamsoet: Negara Bukan Dalang Teror Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
H-1 Lebaran, Loket Bus di Terminal Pulo Gebang Mulai Tutup
-
Korlantas Hentikan One Way Nasional Mudik Lebaran 2026, Lalu Lintas Kembali Normal
-
Agenda Lebaran Prabowo 2026: Takbiran di Sumut, Salat Id di Aceh