Suara.com - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menduga mantan polisi Ismail Bolong mendapatkan tekanan terkait video klarifikasinya.
Pada video klarifikasinya yang viral di media sosial, Ismail bolong membantah pernyataannya sendiri yang sebelumnya menyebut Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto diduga menerima uang setoran dari hasil tambang ilegal senilai Rp6 miliar.
"Keterangan, testimoni kedua, kami menduga kuat Ismail Bolong mendapatkan tekanan dari pihak tertentu," kata Sugeng saat ditemui wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022).
Hal itu disampaikannya, mengingat pernyataan Ismail Bolong dalam video pertamanya dengan detail menjelaskan aliran dana setoran yang diduga berasal dari tambang ilegal.
"Karena yang pertama itu Pak Ismail bolong bisa dengan tepat menyebut waktu peristiwa, jumlah uang, dan pihak yang disebut," tegasnya.
Karenanya IPW meminta Kapolri untuk tetap menindaklanjuti dugaan tersebut. Pendalaman dapat dilakukan dengan membentuk Tim Khusus. Kemudian menonaktifkan Komjen Agus Andrianto dari jabatannya sebagai Kabareskrim.
"Kalau memang tidak terbukti dikembalikan lagi. Ini adalah proses hukum yang harus dilakukan semua pihak," imbuh Sugeng.
Dia juga meminta Presiden Joko Widodo memberikan dukungan politik ke Kapolri guna memastikan prosesnya berjalan dengan lancar.
"Jadi tentang Timsus ini ini harus mendapat dukungan politik dari Pak Jokowi. Saya ingin menyampaikan Pak Jokowi harus memberikan dukungan politik sebagai pimpinan dari atasan dari Pak Kapolri untuk memberikan dukungan politik," tuturnya.
Baca Juga: Usul Bentuk Timsus, IPW Minta Jokowi Beri Dukungan Politik ke Kapolri Usut Kasus Mafia Tambang
Menurutnya, dukungan politik itu sangat penting, terlebih Menko Polhukam, Mahfud MD sudah menyatakan kasus mafia tambang bakal dibawa ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pengakuan Ismail Bolong
Untuk diketahui, nama mantan anggota polisi Ismail Bolong mencuat ke publik setelah pengakuannya menyebut Kabareskim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menerima setoran uang dari tambang ilegal.
"Terkait dengan kegiatan yang saya lakukan saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim yaitu ke bapak Kabareskrim Komjen Agus Hardianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp2 miliar, Oktober 2021 sebesar Rp2 miliar dan November 2021 sebesar Rp2 miliar," tuturnya.
Bukan hanya kepada Agus, Ismail juga pernah memberikan sumbangan ke Polres Bontang sebesar Rp200 juta. Uang itu diserahkan ke Kasatreskrim Bontang AKP Asriadi di ruang kerjanya.
Buat Video Ditekan Hendra Kurniawan
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Gegara Bobby Nasution Tak Dipanggil, Boyamin MAKI Temui Dewas KPK Bawa Bukti Rekaman Sidang
-
PDIP Desak Reformasi Total Polri: Hapus Dwifungsi dan Perkuat Pengawasan Eksternal
-
Tutup Rakernas I, PDIP Resmi Tegaskan Posisinya Sebagai Partai Penyeimbang: Kawal Pemerintahan
-
Permohonan RJ Eggi Sudjana Masuk, Polda Metro Tunggu Kesepakatan Pelapor di Kasus Ijazah Jokowi
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Tegaskan Kedaulatan NKRI dan Tolak Intervensi Asing atas Venezuela
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Desak Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat, Usul Ada E-voting
-
Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Teror DJ Donny dan Influencer, Kapan Pelaku Ditangkap?
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono
-
Prabowo Duga Ada Kekuatan Asing Bayar Segelintir Orang untuk Mengejek