Suara.com - Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri atau Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dilaporkan ke Divisi Propam Polri atas dugaan gratifikasi tambang ilegal.
Agus diduga terlibat dalam kasus penambangan ilegal dan menerima dana segar dari para pengusaha tambang di sana. Hal ini membuat namanya tercoreng akibat laporan tersebut.
Adapun laporan itu dilakukan oleh Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi, Iwan Sumule. Iwan pun meminta Kadiv Propam Mabes Polri untuk segera memproses Agus atas dugaan gratifikasi yang diterimanya.
Lalu, siapa sebenarnya Komjen Agus Andrianto? Simak inilah profil dan rekam jejak Komjen Agus Andrianto selengkapnya.
Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H. atau akrab disapa Komjen Agus saat ini tercatat sebagai Kabareskrim Mabes Polri yang telah menjabat sejak 18 Februari 2021. Pengalaman dirinya sebagai lulusan Akpol dan berkecimpung di dunia reserse sejak belia membuatnya masuk dalam jajaran jenderal dengan karir mentereng.
Bahkan, nama Komjen Agus pernah disebut oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD sebagai salah satu calon kuat Kapolri menggantikan Kapolri Listyo Sigit seusai masa jabatannya.
Seusai menyelesaikan pendidikannya di Akademi Kepolisian tahun 1989, Komjen Agus langsung ditugaskan dalam satuan Polda Sumatera Utara.
Selama berkarier, Komjen Agus sering menjabat sebagai petinggi strategis di lingkup Polda Sumatera Utara, seperti Kapolsek Sumbul pada tahun 1992, kemudian Kapolsek Parapat pada 1993, dan Kapolsek Percut Sei tuan pada 1995.
Tahun 1997, Komjen Agus pun dimutasi dari Polda Sumatera Utara dan menjabat sebagai Kapuskodalops Polres Lampung Selatan. Dua tahun menjabat di Lampung Selatan, Komjen Agus kembali ditugaskan ke Sumatera Utara.
Tahun 1999, ia pun diamanahkan menjadi Kasat Serse Poltabes Medan. Karier menterengnya tersebut pun mulai dibinanya saat ia menjabat sebagai Kasubag Binops Bag Serse Ek Polda Jatim pada tahun 2001.
Minatnya di bidang reserse pun diapresiasi dan membuatnya naik jabatan sebagai Wakapolres KP3 Tanjungperak pada tahun 2003 dan diamanahkan sebagai Kasat I/Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya pada tahun 2006.
Komjen Agus juga pernah menjabat sebagai Dir Psikotropika dan Prekursor Deputi Bid Pemberantasan BNN tahun 2015, Dirtipidum Bareskrim Polri pada tahun 2016, Wakapolda Sumatera Utara pada tahun 2017, serta Kapolda Sumatera Utara tahun 2018-2019.
Sebelum diangkat menjadi Kabareskrim, Komjen Agus juga sempat menjabat sebagai Kabaharkam Polri pada tahun 2019-2021.
Agus Andrianto yang sekarang ditunjuk sebagai Kabareskrim juga dipercaya menjadi Kepala Operasi Terpusat Kontinjensi Aman Nusa II-Penanganan Covid-19.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Ajaibnya HP Brigadir J Hilang Entah Dimana Tapi Keluar dari Grup WhatsApp Keluarga: Selama Ini Dia Mantau
-
Segini Harta Kabareskrim Komjen Agus yang Diduga Terima Suap Tambang Ilegal
-
Pengakuan Ismail Bolong Bikin Publik Makin Tak Percaya, Kapolri Diminta Copot Kabareskrim Dan Periksa Ferdy Sambo
-
Amankan Satu Orang Pasca Kebakaran Balai Kota Bandung, Jokowi: Setelah Ini Jatahnya Pak Prabowo
-
Soal Video Ismail Bolong Cabut Ucapan soal Duit Setoran, Pelapor Kabareskrim: Itu Bisa Saja Dibuat-Buat!
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu