Suara.com - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi membantah pernyataan yang selama ini menyebut Brigadir Yosua merupakan ajudan pribadinya.
Bantahan itu disampaikan Putri seusai mendengar kesaksian empat eks ajudan Ferdy Sambo yakni Daden Miftahul Haq, Adzan Romer, Pryaogi Iktara Wikaton dan Farhan Sabilan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022).
"Yosua bukan ajudan saya tetapi ajudan Bapak Ferdy Sambo," ujar Putri.
Selain itu, bantahan tersebut sekaligus menepis pernyataan adik Yosua, Mahareza Rizky yang menyebut kakaknya selama ini bertugas menjadi ajudan pribadi Putri Candrawathi.
Putri menjelaskan, Yosua selama ini ditugaskan Ferdy Sambo untuk menjadi sopir. Yosua bertugas mengantar Putri untuk menghadiri beberapa kegiatan hingga membantu dalam kegiatan di rumah.
"Yang diperbantukan sebagai driver saya untuk membawa mobil kegiatan di luar ataupun kegiatan Bhayangkari dan saya juga dibantu dalam kegiatan rumah tangga untuk kegiatan operasional di rumah," sebut Putri.
Tak Lihat Jenazah Yosua
Sebelumnya, Putri Candrawathi mengaku sama sekali tidak melihat jenazah Brigadir Yosua usai dieksekusi di Rumah Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.
Pernyataan Putri itu sekaligus menepis kesaksian Adzan Romer—mantan ajudan Ferdy Sambo—yang menyebut Putri mungkin saja melihat jenazah Yosua. Sebab, pintu kamar Putri kala itu dalam kondisi terbuka.
Baca Juga: Mencerna Tudingan Brigadir J Punya Kepribadian Ganda dari Pihak Sambo
"Untuk kesaksian Romer, bahwa saya tidak melihat tubuh korban Yosua yang seperti disampaikan Romer," ujar Putri Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022).
Putri mengatakan pada saat Yosua ditembak, Ferdy Sambo berada di sampingnya sambil memegangi kepala dan menutup telinganya.
"Karena pada saat Pak Ferdy Sambo menjemput saya ke kamar, Pak Ferdy Sambo merangkul saya dan tangannya menutupi kepala saya," ungkapnya.
Putri Candrawathi Minta Maaf
Putri Candrawahti kembali menangis saat menjalani sidang. Kali ini, Putri menangis sembari meminta maaf kepada para ajudan Ferdy Sambo yang hadir dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022).
Setidaknya ada empat ajudan Ferdy Sambo yang hadir dalam persidangan hari ini, mereka ialah Adzan Romer, Daden Miftahul Haq, Prayogi Iktara Wikaton dan Farhan Sabilah.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting