Suara.com - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi membantah pernyataan yang selama ini menyebut Brigadir Yosua merupakan ajudan pribadinya.
Bantahan itu disampaikan Putri seusai mendengar kesaksian empat eks ajudan Ferdy Sambo yakni Daden Miftahul Haq, Adzan Romer, Pryaogi Iktara Wikaton dan Farhan Sabilan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022).
"Yosua bukan ajudan saya tetapi ajudan Bapak Ferdy Sambo," ujar Putri.
Selain itu, bantahan tersebut sekaligus menepis pernyataan adik Yosua, Mahareza Rizky yang menyebut kakaknya selama ini bertugas menjadi ajudan pribadi Putri Candrawathi.
Putri menjelaskan, Yosua selama ini ditugaskan Ferdy Sambo untuk menjadi sopir. Yosua bertugas mengantar Putri untuk menghadiri beberapa kegiatan hingga membantu dalam kegiatan di rumah.
"Yang diperbantukan sebagai driver saya untuk membawa mobil kegiatan di luar ataupun kegiatan Bhayangkari dan saya juga dibantu dalam kegiatan rumah tangga untuk kegiatan operasional di rumah," sebut Putri.
Tak Lihat Jenazah Yosua
Sebelumnya, Putri Candrawathi mengaku sama sekali tidak melihat jenazah Brigadir Yosua usai dieksekusi di Rumah Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.
Pernyataan Putri itu sekaligus menepis kesaksian Adzan Romer—mantan ajudan Ferdy Sambo—yang menyebut Putri mungkin saja melihat jenazah Yosua. Sebab, pintu kamar Putri kala itu dalam kondisi terbuka.
Baca Juga: Mencerna Tudingan Brigadir J Punya Kepribadian Ganda dari Pihak Sambo
"Untuk kesaksian Romer, bahwa saya tidak melihat tubuh korban Yosua yang seperti disampaikan Romer," ujar Putri Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022).
Putri mengatakan pada saat Yosua ditembak, Ferdy Sambo berada di sampingnya sambil memegangi kepala dan menutup telinganya.
"Karena pada saat Pak Ferdy Sambo menjemput saya ke kamar, Pak Ferdy Sambo merangkul saya dan tangannya menutupi kepala saya," ungkapnya.
Putri Candrawathi Minta Maaf
Putri Candrawahti kembali menangis saat menjalani sidang. Kali ini, Putri menangis sembari meminta maaf kepada para ajudan Ferdy Sambo yang hadir dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022).
Setidaknya ada empat ajudan Ferdy Sambo yang hadir dalam persidangan hari ini, mereka ialah Adzan Romer, Daden Miftahul Haq, Prayogi Iktara Wikaton dan Farhan Sabilah.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya