Suara.com - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi membantah pernyataan yang selama ini menyebut Brigadir Yosua merupakan ajudan pribadinya.
Bantahan itu disampaikan Putri seusai mendengar kesaksian empat eks ajudan Ferdy Sambo yakni Daden Miftahul Haq, Adzan Romer, Pryaogi Iktara Wikaton dan Farhan Sabilan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022).
"Yosua bukan ajudan saya tetapi ajudan Bapak Ferdy Sambo," ujar Putri.
Selain itu, bantahan tersebut sekaligus menepis pernyataan adik Yosua, Mahareza Rizky yang menyebut kakaknya selama ini bertugas menjadi ajudan pribadi Putri Candrawathi.
Putri menjelaskan, Yosua selama ini ditugaskan Ferdy Sambo untuk menjadi sopir. Yosua bertugas mengantar Putri untuk menghadiri beberapa kegiatan hingga membantu dalam kegiatan di rumah.
"Yang diperbantukan sebagai driver saya untuk membawa mobil kegiatan di luar ataupun kegiatan Bhayangkari dan saya juga dibantu dalam kegiatan rumah tangga untuk kegiatan operasional di rumah," sebut Putri.
Tak Lihat Jenazah Yosua
Sebelumnya, Putri Candrawathi mengaku sama sekali tidak melihat jenazah Brigadir Yosua usai dieksekusi di Rumah Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.
Pernyataan Putri itu sekaligus menepis kesaksian Adzan Romer—mantan ajudan Ferdy Sambo—yang menyebut Putri mungkin saja melihat jenazah Yosua. Sebab, pintu kamar Putri kala itu dalam kondisi terbuka.
Baca Juga: Mencerna Tudingan Brigadir J Punya Kepribadian Ganda dari Pihak Sambo
"Untuk kesaksian Romer, bahwa saya tidak melihat tubuh korban Yosua yang seperti disampaikan Romer," ujar Putri Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022).
Putri mengatakan pada saat Yosua ditembak, Ferdy Sambo berada di sampingnya sambil memegangi kepala dan menutup telinganya.
"Karena pada saat Pak Ferdy Sambo menjemput saya ke kamar, Pak Ferdy Sambo merangkul saya dan tangannya menutupi kepala saya," ungkapnya.
Putri Candrawathi Minta Maaf
Putri Candrawahti kembali menangis saat menjalani sidang. Kali ini, Putri menangis sembari meminta maaf kepada para ajudan Ferdy Sambo yang hadir dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022).
Setidaknya ada empat ajudan Ferdy Sambo yang hadir dalam persidangan hari ini, mereka ialah Adzan Romer, Daden Miftahul Haq, Prayogi Iktara Wikaton dan Farhan Sabilah.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Mensos Gus Ipul Sambangi KPK Besok, Minta Nasihat Terkait Pengadaan Sekolah Rakyat yang Disorot
-
Gelandang Botafogo Danilo Incar Satu Slot Timnas Brasil di Piala Dunia 2026: Banyak Pemain Top
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Intelijen Itu Alat Negara, Bukan Alat Emosi
-
Menkes Budi Waspadai Hantavirus Masuk Indonesia, Rapid Test hingga PCR Disiapkan
-
Akan Disampaikan di Forum Dunia, 3 Poin tentang Kekerasan Anak yang Tak Bisa Lagi Diabaikan
-
Militer AS Punya Program Lumba-Lumba Militer, Isu di Selat Hormuz Jadi Sorotan
-
Prabowo Bertolak ke Filipina Hadiri KTT Ke-48 ASEAN, Menteri Bahlil dan Seskab Teddy Ikut
-
Soal Masa Depan Wisata RI, Triawan Munaf: Tak Ada Lagi Sistem Pemesanan yang Terfragmentasi
-
Siap-Siap Ganti Gas Melon ke CNG, Apakah Bisa Pakai Kompor LPG Biasa?
-
Kejati DKI Bongkar Kredit Fiktif Rp 600 Miliar di Bank BUMN, 3 Petinggi PT LAT Ditahan