Suara.com - Empat ajudan Ferdy Sambo memberikan kesaksian mereka di sidang lanjutan terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Para ajudan itu menjadi saksi terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dengan agenda pemeriksaan saksi di PN Jakarta Selatan pada Selasa, (08/11/2022).
Pengacara Bharada E Ronny Talapessy pun mengantongi beberapa poin soal keterangan ajudan Ferdy Sambo dalam sidang tadi yang kemungkinan bisa meringankan kliennya, Richard Eliezer.
Hal pertama berkaitan dengan keberanian para ajudan menolak perintah sang jenderal bintang dua Ferdy Sambo.
"Ada beberapa poin yang kami catat terkait dengan perintah ya, tadi kami menanyakan apakah dari saksi-saksi ini berani menolak perintah dari FS. Dijawab tidak berani," kata Ronny dikutip Suara.com dari kanal YouTube tvOneNews, Selasa (08/11/2022).
Ronny menjelaskan bahwa para ajudan selalu siap untuk menjalankan perintah Ferdy Sambo. Menurutnya, keterangan tersebut menggambarkan situasi dari ajudan Ferdy Sambo.
Selanjutnya, Ronny mencatat kejadian yang terjadi dari perspektif para ajudan ketika berada di rumah Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Saat itu, ajudan Romer melihat Ferdy Sambo di depan rumah Duren Tiga menjatuhkan pistol dengan sarung tangan. Senjata api itu diduga milik Brigadir J.
"Kedua, saudara Romer juga menyampaikan bahwa tembakan itu lebih dari lima kalian. Itu juga tadi disampaikan oleh saksi dari Farhan, juga menyampaikan bahwa mendengar tembakan lebih dari lima kali," jelas Ronny.
Baca Juga: Mencerna Tudingan Brigadir J Punya Kepribadian Ganda dari Pihak Sambo
"Kemudian juga terkait isolasi itu tadi disampaikan oleh saudara Daden, Romer, kemudian Prayogi bahwa lokasi isolasi itu bukan di Duren Tiga. Biasanya itu di Bangka. Itu tadi sudah disampaikan ya," tutupnya.
Diketahui ada 10 saksi yang dihadirkan dalam sidang kali ini, yakni Susi (ART), Damianus Laba Kobam/Damson (Security), Abdul Somad (ART), Alfonsius Dua Lurang (security), Daryanto/ Kodir (ART), Marjuki (security komplek), Adzan Romer (ajudan), Daden Miftahul Haq (ajudan), Prayogi Iktara Wikaton (sopir), dan Farhan Sabilah (anggota Polri).
Berita Terkait
-
Mencerna Tudingan Brigadir J Punya Kepribadian Ganda dari Pihak Sambo
-
Ulahnya Bikin Anggota Batal Nikah, Ferdy Sambo Berkaca-kaca Minta Maaf ke Para Ajudan: Mereka Anak-anak Saya
-
Tepis Adzan Romer, Putri Candrawathi Klaim Tak Lihat Jenazah Yosua Bersimbah Darah
-
Lepas Rindu, Susi Berpelukan dengan Putri Candrawathi Saat Sidang, Psikolog Forensik: Ada Ikatan Emosional
-
Brigadir J Dituding Mengidap Kepribadian Ganda, Begini Penjelasan Pengacara Ferdy Sambo
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
Terkini
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Terduga Pelaku Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya Diamankan Polisi
-
Arief Hidayat ke Adies Kadir: Kita Harus Pertanggungjawabkan Kepada Tuhan, Tidak Bisa Seenaknya
-
Dapat Teror Karangan Bunga Berisi Intimidasi, Dokter Oky Pratama Lapor Polda Metro Jaya
-
KPK Gelar OTT Senyap di Kalsel, Siapa yang Terjaring di KPP Banjarmasin?
-
Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB: Jabatan Bergilir atau Prestasi Diplomatik?
-
Bursa Calon Ketua OJK Memanas: Misbakhun Buka Suara Soal Isu Gantikan Mahendra Siregar
-
Gayus Lumbuun Bongkar Jalur Hukum Ijazah Jokowi: Harus ke PTUN, Bukan Ranah Pidana