Suara.com - Empat ajudan Ferdy Sambo memberikan kesaksian mereka di sidang lanjutan terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Para ajudan itu menjadi saksi terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dengan agenda pemeriksaan saksi di PN Jakarta Selatan pada Selasa, (08/11/2022).
Pengacara Bharada E Ronny Talapessy pun mengantongi beberapa poin soal keterangan ajudan Ferdy Sambo dalam sidang tadi yang kemungkinan bisa meringankan kliennya, Richard Eliezer.
Hal pertama berkaitan dengan keberanian para ajudan menolak perintah sang jenderal bintang dua Ferdy Sambo.
"Ada beberapa poin yang kami catat terkait dengan perintah ya, tadi kami menanyakan apakah dari saksi-saksi ini berani menolak perintah dari FS. Dijawab tidak berani," kata Ronny dikutip Suara.com dari kanal YouTube tvOneNews, Selasa (08/11/2022).
Ronny menjelaskan bahwa para ajudan selalu siap untuk menjalankan perintah Ferdy Sambo. Menurutnya, keterangan tersebut menggambarkan situasi dari ajudan Ferdy Sambo.
Selanjutnya, Ronny mencatat kejadian yang terjadi dari perspektif para ajudan ketika berada di rumah Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Saat itu, ajudan Romer melihat Ferdy Sambo di depan rumah Duren Tiga menjatuhkan pistol dengan sarung tangan. Senjata api itu diduga milik Brigadir J.
"Kedua, saudara Romer juga menyampaikan bahwa tembakan itu lebih dari lima kalian. Itu juga tadi disampaikan oleh saksi dari Farhan, juga menyampaikan bahwa mendengar tembakan lebih dari lima kali," jelas Ronny.
Baca Juga: Mencerna Tudingan Brigadir J Punya Kepribadian Ganda dari Pihak Sambo
"Kemudian juga terkait isolasi itu tadi disampaikan oleh saudara Daden, Romer, kemudian Prayogi bahwa lokasi isolasi itu bukan di Duren Tiga. Biasanya itu di Bangka. Itu tadi sudah disampaikan ya," tutupnya.
Diketahui ada 10 saksi yang dihadirkan dalam sidang kali ini, yakni Susi (ART), Damianus Laba Kobam/Damson (Security), Abdul Somad (ART), Alfonsius Dua Lurang (security), Daryanto/ Kodir (ART), Marjuki (security komplek), Adzan Romer (ajudan), Daden Miftahul Haq (ajudan), Prayogi Iktara Wikaton (sopir), dan Farhan Sabilah (anggota Polri).
Berita Terkait
-
Mencerna Tudingan Brigadir J Punya Kepribadian Ganda dari Pihak Sambo
-
Ulahnya Bikin Anggota Batal Nikah, Ferdy Sambo Berkaca-kaca Minta Maaf ke Para Ajudan: Mereka Anak-anak Saya
-
Tepis Adzan Romer, Putri Candrawathi Klaim Tak Lihat Jenazah Yosua Bersimbah Darah
-
Lepas Rindu, Susi Berpelukan dengan Putri Candrawathi Saat Sidang, Psikolog Forensik: Ada Ikatan Emosional
-
Brigadir J Dituding Mengidap Kepribadian Ganda, Begini Penjelasan Pengacara Ferdy Sambo
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO