Suara.com - Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dianggap cerdik dan menguasai hukum. Untuk itu, pendidikannya mulai disorot publik dan ternyata ia memiliki tiga gelar akademik. Apa saja?
Sebelum itu, di ruang lingkup kepolisian sendiri, Sambo tergolong memiliki pangkat tinggi, yakni Inspektur Jenderal atau Irjen. Kemudian jabatan terakhir yang diembannya sebelum dinonaktifkan adalah Kepala Divisi (Kadiv) Profesi dan Pengamanan (Propam Polri).
Tak hanya pangkat dan jabatan tinggi di kepolisian, Ferdy Sambo merupakan lulusan Akademi Kepolisian 1994. Ia bahkan memiliki tiga gelar akademik, yakni Sarjana Hukum (S.H.), Sarjana Ilmu Kepolisian (S.I.K.), dan Magister Hukum (M.H.).
Meski begitu, masih belum diketahui universitas mana saja yang menjadi tempat mengenyam pendidikan Ferdy Sambo. Hingga saat ini, hanya informasi mengenai gelar akademiknya yang bisa ditemukan.
Sarjana Hukum diberikan kepada mahasiswa di tingkat strata satu atau S1. Secara umum, gelar ini dapat diperoleh dengan masa tempuh pendidikan selama empat tahun meski dalam beberapa kasus bisa diperoleh dalam waktu 3,5 tahun saja.
Melihat dirinya yang merupakan lulusan fakultas hukum, tidak heran jika Ferdy Sambo tampak menguasai persidangan. Di antaranya, menggunakan kata maaf secara hukum dan konsisten melakukannya di hadapan publik. Adapun hal ini disampaikan oleh pakar mikro ekspresi Kirdi Putra dalam acara bincang bersama Uya Kuya.
Sementara itu, Sarjana Ilmu Kepolisian umumnya diperoleh dari Akademi Kepolisian (Akpol). Pendidikan untuk gelar ini biasanya ditempuh selama empat tahun dan alumnusnya akan menerima gelar S.I.K.
Para lulusan itu juga diberi pangkat Inspektur Polisi Dua atau Ipda. Dalam ilmu kepolisian di Akpol pun terdapat jenjang strata dua (S2) atau program lanjutan yang dinamai Program Studi Magister Kajian Ilmu Kepolisian (KIK).
Terakhir, ada Magister Hukum yang dimiliki oleh Ferdy Sambo diterimanya setelah menyelesaikan pendidikan jenjang S2. Untuk memperoleh gelar ini mahasiswa biasanya akan diminta membuat karya ilmiah atau tesis.
Baca Juga: Tangisan vs Terpaksa, Beda Permintaan Maaf Sambo ke Ajudan dan Keluarga Yosua
Terkini, Ferdy Sambo menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan mantan ajudannya, Brigadir J. Ia kembali ke persidangan pada Selasa (8/11/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Drama ini tampaknya belum ada titik terang, karena sejumlah saksi yang dihadirkan banyak memberikan keterangan tidak jelas.
Adapun Brigadir J tewas usai tertembak pada 8 Juli 2022 lalu di rumah dinas Ferdy Sambo yang berlokasi di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Sebelumnya Sambo tidak mengakui perbuatannya dengan menyusun skenario yang melibatkan sejumlah pihak.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Tangisan vs Terpaksa, Beda Permintaan Maaf Sambo ke Ajudan dan Keluarga Yosua
-
Agar Tak Saling Menguping di Sidang, Pemeriksaan Kuat Maruf-Ricky Rizal dengan PRT Susi dkk Dipisah
-
Ferdy Sambo Mengaku Tak Terlibat Judi Online, Kamaruddin Simanjuntak: Berbohong
-
'Capek Semua Kita', Kata Hakim Usai Salah Sebut Nama Putri Candrawathi Jadi Susi ART Ferdy Sambo
-
Kena Mental! Penasihat Hukum Kuat Ma'ruf Disemprot Gegara Komentari Anting Saksi
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK
-
Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus
-
Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit
-
Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral
-
DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet