Suara.com - Pakar hukum pidana Hery Firmansyah menyebut salah satu hal yang menyulitkan dalam pengusutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat adalah tidak adanya saksi mata yang melihat langsung kejadian pembunuhan.
Pernyataan ini dilontarkan oleh Hery saat menjadi salah satu narasumber dalam acara Kabar Khusus yang tayang di kanal YouTube tvOneNews pada Rabu (9/11/22).
"Yang menjadi sulit [dalam kasus pembunuhan Brigadir J] adalah tidak ditemukan saksi mata yang melihat langsung perkara ini," kata Hery seperti dikutip melalui unggahan kanal YouTube tvOneNews.
Hery lantas berujar, yang diharapkan dari persidangan para saksi tersebut adalah konsistensi dari keterangan yang diberikan saksi kepada Majelis Hakim.
"Jadi ini juga akan mempengaruhi kredibilitas saksi yang diajukan. Apakah saksi itu kemudian nanti dianggap memang relevan dalam perkara ini, memiliki kredibilitas dalam hal memiliki kualifikasi sebagai saksi yang melihat, mendengar, dan mengalami sendiri tindak pidana yang terjadi," lanjut Hery.
Dalam dialognya, Hery menganalogikan pengusutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dkk ini seperti memakan bubur panas.
"Maka ini memang prosesnya dibuat seperti kalau saya kemarin pernah menyampaikan juga, kayak makan bubur panas ini," kata Hery.
"Jadi memang tidak langsung ketelan tapi dari proses tepi baru menuju ke tengah untuk proses pembuktian yang akan dilakukan oleh JPU," imbuhnya.
Sidang Pemeriksaan Kuat Ma'ruf-Ricky Rizal dengan PRT Susi dkk Dipisah
Baca Juga: Kerab Mengubah Keterangan di Ruang SIdang Adzan Romer Jujur Faktor Takut Sama Ferdy Sambo
Pantauan Suara.com, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Rabu (9/11/22).
Kali ini, terdakwa yang menjalani sidang adalah Ricky Rizal dan Kuat Maruf.
Agenda sidang hari ini masih beragendakan mendengar keterangan saksi-saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU). Rencananya, ada 10 orang yang dihadirkan untuk menjadi saksi.
Mereka adalah Susi dan Diryanto a.k.a Kodir selaku PRT Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Abdul Somad, dan Damianus Laba Kobam atau Damson. Selain itu ada nama Alfonsius Dua Lurang dan Marjuki.
Kemudian, ada Adzan Romer dan Daden Miftahul Haq, sopir Prayogi Iktara Wikaton selaku eks ajudan Sambo dan anggota Polri bernama Farhan Sabililah.
Dalam persidangan ini, Erman Umar meminta kepada majelis hakim agar pemeriksaan para saksi ajudan Ferdy Sambo dan PRT Susi dipisah. Tujuannya, agar mereka tidak saling mendengar kesaksian yang diberikan.
Berita Terkait
-
Kerab Mengubah Keterangan di Ruang SIdang Adzan Romer Jujur Faktor Takut Sama Ferdy Sambo
-
Geger Nomor HP Brigadir J Mendadak Aktif dan Keluar dari Grup WAG Keluarga, Ini Kata Kuasa Hukum
-
Tak Jujur karena Takut Tuhan atau Takut Mati? Eks Ajudan Romer: Takut Sama Pak Sambo
-
Mata Merah Ferdy Sambo Saat Berfoto dengan Anaknya
-
Beda Gelagat Kodir ART Sambo: Lancar Jawab Pengacara, Dicecar Jaksa Ciut Kayak Orang Sakit Gigi
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap
-
KUHAP Baru Berlaku Besok, YLBHI Sebut Indonesia Darurat Hukum
-
Demokrat Tegaskan SBY Difitnah, Ancam Penjarakan Akun TikTok Penyebar Isu Ijazah Jokowi
-
Sabu 50 Kg Disamarkan Label Durian, Kurir Ditangkap sebelum Masuk Kampung Bahari
-
Ternyata Ini Alasan Bupati Karawang Lantik Ratusan ASN pada Malam Tahun Baru
-
Kolaborasi Kementerian PU dan TNI Pastikan Jembatan Darurat Krueng Tingkeum Aman Dilalui Warga
-
Walau Rindu Keluarga, Pahlawan Ini Hadir untuk Menjaga Harapan Tetap Menyala
-
Tinjau Bencana Sumatra, Prabowo Rayakan Tahun Baru Bersama Pengungsi