Suara.com - Hari Palawan diperingat setipa tanggal 10 November setiap tahunnya. Beragam cara dilakukan untuk memperingati momen ini, seperti ziarah. Lantas bagaimana tata cara ziarah kubur ke makam pahlawan?
Banyak hal yang dapat dilakukan untuk memperingati momen Hari Pahlawan. Salah satunya adalah pergi berziarah ke makam pahlawan terdahulu yang telah memberikan kemerdekaan kepada generasi saat ini.
Dengan berziarah, kita dapat merenungkan sulitnya perjuangan para pehlawan untuk merebut kemerdekaan Indonesia. Tanpa mereka, kita tidak dapat hidup dengan bebas dan nyaman saat ini.
Oleh sebab itu, jasa para pahlawan sangat berarti bagi bangsa Indonesia. Tak lupa, kita dianjurkan untuk mengirim doa bagi para pahlawan.
Hari Pahlawan jatuh pada tanggal 10 November. Momen ini ditentukan berdasarkan peristiwa bersejarah pada tanggal 10 November 1945. Pada masa ini, terjadi pertempuran di Surabaya, Jawa Timur. Pertempuran tersebut menggugurkan banyak pahlawan-pahlawan kebangsaan bangsa ini.
Berikut tata cara ziarah kubur ke makam pahlawan.
Dalam Islam, ziarah kubur memiliki adab dan tata krama seperti yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW.
1. Berwudhu
Sebelum berangkat menuju makam, kita dianjurkan berwudhu untuk mensucikan niat dalam beribadah dan menjalankan ziarah kubur.
Baca Juga: Bung Tomo Pembakar Semangat, Ini Daftar Tokoh Pertempuran Surabaya 10 November 1945
2. Mengucap Salam
Sebelum masuk ke area pemakaman, dianjurkan untuk mengucapkan salam. Berikut bacaan salam yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW.
Assalamu Alaikum Ahlad-Diyaar Minal Mu miniina Wal Muslimiin. Yarhamulloohul Mustaqdimiina Minnaa Wal Musta khiriin. Wa Inna Insyaa Alloohu Bikum La-Laahiquun. Wa As Alullooha Lanaa Walakumul Aafiyah.
Artinya: Semoga keselamatan tercurah kepada kalian, wahai penghuni kubur, dari (golongan) orang-orang beriman dan orang-orang Islam, semoga Allah merahmati orang-orang yang mendahului kami dan orang-orang yang datang belakangan. Kami insya Allah akan menyusul kalian, saya meminta keselamatan untuk kami dan kalian
3. Tidak menduduki makam
4. Tidak diperkenankan untuk bernazar tertentu yang berkaitan dengan takziah karena nazar hanya ditujukan kepada Allah SWT
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen
-
Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan
-
MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba
-
Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi
-
Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
-
Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal
-
Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi