Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya angkat bicara terkait melakukan penyidikan baru dalam kasus suap perkara di Mahkamah Agung (MA) yang telah melibatkan Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati menjadi tersangka.
Kepala Bidang Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut pihaknya kini telah menemukan cukup bukti untuk kembali menetapkan tersangka baru.
"Benar saat ini KPK sedang mengembangkan penyidikan baru pada perkara dugaan suap pengurusan perkara di MA," kata Ali dikonfirmasi, Kamis (10/11/2022).
Meski begitu, kata Ali, KPK belum dapat menyampaikan lengkap konstruksi kasus dan tersangka dalam pengembangan perkara kasus ini.
"Pada saatnya nanti ketika penyidikan ini cukup," ujar Ali
Hingga kini, penyidik KPK masih terus kumpulkan alat bukti namun demikian setiap perkembangannya pasti kami sampaikan kepada masyarakat.
"Kami mengajak masyarakat turut mengawal dan mengawasi proses penyidikan yang sedang kami lakukan ini," imbuhnya
Sebelumnya, KPK dikabarkan kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus suap perkara di Mahkamah Agung (MA).
"Ada (tersangka baru)," kata sumber kepada Suara.com, Rabu (9/11/2022) malam
Adapun informasi lebih lanjut bahwa tersangka baru itu juga dikabarkan merupakan seorang hakim agung berinisial GS.
Baca Juga: Kasus Suap Perkara di MA, KPK Dikabarkan Kembali Tetapkan Tersangka Baru Hakim Agung Berinisial GS
"Hakim Agung juga (tersangka),"imbuhnya
Wartawan suara.com sudah mencoba mengkonfirmasi kepada Kepala Bidang Pemberitaan KPK Ali Fikri untuk mengkonfirmasi mengenai hal tersebut. Namun, hingga kini belum mendapatkan respon dari lembaga antirasuah.
Geledah MA
Beberapa waktu lalu, KPK memang melakukan serangkaian penggeledahan di gedung MA. lokasi yang disasar tim satgas KPK yakni dua ruangan hakim agung Sri Murwahyuni dan Prim Haryadi. Kemudian, ruangan Sekretaris MA, Hasbi Hasan.
"Ditemukan dan diamankan antara lain berupa dokumen terkait putusan yang diduga memiliki keterkaitan dengan penyidikan perkara ini," kata Ali beberapa waktu lalu,
Ali menyebut barang bukti tersebut, nantinya akan langsung dilakukan analisa serta dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam kasus ini.
Berita Terkait
-
Mantan Ketua Bawaslu Jadi Tersangka Investasi Bodong
-
Kasus Suap Perkara di MA, KPK Dikabarkan Kembali Tetapkan Tersangka Baru Hakim Agung Berinisial GS
-
Ketua MA Lantik Yulius Sebagai Ketua Muda Tata Usaha Negara
-
Jarang Diketahui! Ini 5 Perbedaan Antara MA dan MK
-
MA Kini Dijaga TNI, KPK Yakin Bukan Karena Pasca Geledah Dua Ruangan Hakim di Kasus Suap Perkara di MA
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
BPJS Kesehatan Angkat Duta Muda: Perkuat Literasi JKN di Kalangan Generasi Penerus
-
Kondisi Gunung Semeru Meningkat ke Level Awas, 300 Warga Dievakuasi
-
Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara
-
Semeru Status Awas! Jalur Krusial Malang-Lumajang Ditutup Total, Polisi Siapkan Rute Alternatif
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Resmi Limpahkan Kasus ke Tangan KPK, Ada Apa?
-
DPR-Kemdiktisaintek Kolaborasi Ciptakan Kampus Aman, Beradab dan Bebas Kekerasan di Sulteng
-
Fakta Baru Sengketa Tambang Nikel: Hutan Perawan Dibabat, IUP Ternyata Tak Berdempetan
-
Survei RPI Sebut Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Polri Tinggi, Ini Penjelasannya
-
Momen Roy Suryo Walk Out dari Audiensi Reformasi Polri, Sentil Otto Hasibuan: Harusnya Tahu Diri
-
Deteksi Dini Bahaya Tersembunyi, Cek Kesehatan Gratis Tekan Ledakan Kasus Gagal Ginjal