Suara.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berencana memperketat dalam mengeluarkan izin untuk menggelar berbagai acara konser musik. Hal ini dilakukan karena angka kasus Covid-19 yang mulai melonjak.
Pemerintah juga sudah memperkirakan puncak gelombang Covid-19 Omicron XBB terjadi pada akhir Desember 2022 atau awal Januari 2023. Saat masa puncak, diperkirakan akan ada penambahan kasus sampai 20 ribu orang.
"Iya diperketat (perizinan konser)," ujar Heru di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (10/11/2022).
Pengetatan ini, kata Heru, adalah dengan mengurangi kapasitas ruangan untuk digunakan dalam satu acara seperti konser. Ia juga sudah mengkoordinasikan persoalan ini dengan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI.
"Kemarin saya minta kepada kepala dinas pariwisata untuk mengurangi perizinan," ucapnya.
Nantinya, kapasitas ruangan diminta Heru tak digunakan sampai 100 persen. Dengan cara ini, diharapkan potensi penularan Covid-19 saat acara dalam ruangan seperti konser musik bisa berkurang.
"Misalnya ruangannya cukup untuk 100, itu jangan 100 tetapi dikurangi jadi 60 atau 70," pungkasnya.
Pemprov DKI sebelumnya merilis update Covid-19 Jakarta, Rabu (9/11/2022). Tercatat ada tambahan 2.557 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Baca Juga: Update COVID-19 Jakarta 9 November: Positif 2.557, Sembuh 918, dan Meninggal 4 Orang
Tambahan ini membuat total akumulasi kasus Covid-19 di Jakarta sejak pandemi berjumlah 1.464.536 orang. Rekor laporan penambahan Covid-19 di Jakarta dalam satu hari adalah 15.825 kasus pada Minggu (6/2/2022) lalu.
Data ini diketahui dari situs penyedia informasi seputar Covid-19 di Jakarta, corona.jakarta.go.id.
Laman ini menginformasikan soal update Covid-19 di Jakarta. Mulai dari jumlah positif, menunggu hasil, hingga Kelurahan tempat pasien tinggal.
Berdasarkan laman tersebut, 1.432.536 orang dinyatakan sudah sembuh sejak awal pandemi. Jumlahnya bertambah sebanyak 918 orang sejak Selasa (8/11/2022).
Sementara, 15.664 orang lainnya secara akumulasi dinyatakan meninggal dunia sejak awal pandemi. Artinya ada penambahan empat warga yang meninggal.
Berita Terkait
-
Update COVID-19 Jakarta 9 November: Positif 2.557, Sembuh 918, dan Meninggal 4 Orang
-
Update COVID-19 Jakarta 8 November: Positif 2.254, Sembuh 865, dan Meninggal 3 Orang
-
Bebaskan Lahan Empat Kelurahan Demi Normalisasi Sungai,Ini Pilihan Heru Budi untuk Warga Korban Gusuran
-
Update COVID-19 Jakarta 7 November: Positif 1.345, Sembuh 1.083, dan Meninggal 4 Orang
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
6 Fakta Heboh Semburan Minyak di Bangkalan: Ketinggian 5 Meter hingga Sifatnya yang Mudah Terbakar
-
Mensos Pastikan Dapur Umum di Aceh, Sumut, dan Sumbar Tetap Beroperasi Selama Tanggap Darurat
-
Kemenag Kembali Tersandung Korupsi, Lemahnya Tata Kelola Jadi Sorotan
-
Bejat! Modus Pedagang Takoyaki Ajak Anak 11 Tahun Naik Sepeda, Berakhir Dicabuli di Kalideres
-
PDIP Pasang Badan untuk Pandji, Djarot: Negara Jangan Mudah Tersinggung Oleh Kritik
-
Perut Isinya Sekilo Sabu, Aksi Gila Pasutri Pakistan Telan 159 Kapsul Demi Lolos di Bandara Soetta
-
Pasal Penggelapan KUHP Baru Digugat, Nurut Perintah Atasan Bisa Dipenjara 5 Tahun?
-
Kekuasaan Amnesti Presiden Digugat, Apa Beda Amnesti dan Abolisi yang Kini Diuji di MK?
-
KPK Buka Kartu, Eks Menag Yaqut Tersangka Korupsi Haji Sejak 8 Januari
-
Semeru Muntahkan Awan Panas 4 KM, Kolom Abu Kelabu Membumbung Tinggi, Status Siaga