Suara.com - Kasus gagal ginjal akut yang diidap oleh ratusan anak di Indonesia kini menjadi perhatian pemerintah. Pasalnya, kasus gagal ginjal yang terus meningkat dan ditemukan di berbagai lapisan masyarakat ini membuat DPR RI sebagai salah satu kasus luar biasa (KLB).
Penanganan gagal ginjal akut dinilai belum tepat hingga penyebab penyakit ini menyebar juga belum ditemukan secara pasti oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), terkhusus pemerintah Indonesia.
Oleh karena itu, melalui Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), pemerintah Indonesia pun membentuk tim independen yang disebut dengan Tim Pencari Fakta Gagal Ginjal Akut untuk membantu menangani kasus ini.
Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Rizal Edy Halim pun mengungkap ada beberapa tugas yang harus dilaksanakan oleh tim ini. Tugas tersebut antara lain :
- Tugas utama tim ini adalah mencari penyebab terjadinya gagal ginjal akut atipikal pada anak. Pencarian penyebab ini akan dibantu oleh beberapa pihak seperti Kemenkes dan BPOM yang bertugas menyediakan data yang valid terkait dugaan utama penyakit ini karena obat obatan yang dijual secara bebas di masyarakat.
- Memberikan edukasi dan perlindungan kepada masyarakat baik dalam pencegahan ataupun proses pemulihan.
- Mendampingi para pasien baik yang masih dirawat maupun yang sudah meninggal dunia yang diduga mengalami penyakit gagal ginjal akut ini.
- Mencari data dari pasien dan melakukan analisis data korban baik berupa korban jiwa dan material yang tercatat di berbagai fasilitas kesehatan.
- Melakukan pengumpulan data produk obat yang diduga menyebabkan gagal ginjal akut pada anak.
- Membuat laporan dari hasil temuan di lapangan terkait pengaduan masyarakat jika ditemukan suspek pasien gagal ginjal akut untuk segera ditangani dan dirujuk ke faskes terkait.
Tim ini nantinya juga akan mengungkap persebaran penyakit ini di berbagai wilayah di Indonesia, lengkap dengan pasien suspek dan pasien sembuh selayaknya laporan pasien Covid-19. Tim ini pun dibentuk hingga 30 November 2022 mendatang.
Nantinya, tim ini akan mendalami kasus ini dan bekerjasama dengan berbagai pihak untuk mengusut kasus ini. Hingga kini, setidaknya ada 326 orang yang menjadi pasien kasus gagal ginjal akut yang tersebar ke 28 provinsi di seluruh Indonesia.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
BPOM Temukan Biang Kerok Kasus Gagal Ginjal Akut, Yarindo: Kami Korban
-
Tambah Lagi! Update Terbaru Daftar Obat Sirup yang Dilarang BPOM, Tercemar EG dan DEG Penyebab Gagal Ginjal Akut
-
Selidiki Kasus Gagal Ginjal Anak, Bareskrim Periksa Dua Perusahaan Pemasok Bahan Baku Obat ke Afi Farma
-
Lanjutan Kasus Gagal Ginjal Akut, 28 Karyawan PT Afi Farma Kediri di Periksa Polisi
-
Gagal Ginjal Akut Masih Mengintai, Ketua IDAI Beri Tips Atasi Demam Bayi Tanpa Obat Sirup
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!