Suara.com - Kasus gagal ginjal akut yang diidap oleh ratusan anak di Indonesia kini menjadi perhatian pemerintah. Pasalnya, kasus gagal ginjal yang terus meningkat dan ditemukan di berbagai lapisan masyarakat ini membuat DPR RI sebagai salah satu kasus luar biasa (KLB).
Penanganan gagal ginjal akut dinilai belum tepat hingga penyebab penyakit ini menyebar juga belum ditemukan secara pasti oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), terkhusus pemerintah Indonesia.
Oleh karena itu, melalui Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), pemerintah Indonesia pun membentuk tim independen yang disebut dengan Tim Pencari Fakta Gagal Ginjal Akut untuk membantu menangani kasus ini.
Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Rizal Edy Halim pun mengungkap ada beberapa tugas yang harus dilaksanakan oleh tim ini. Tugas tersebut antara lain :
- Tugas utama tim ini adalah mencari penyebab terjadinya gagal ginjal akut atipikal pada anak. Pencarian penyebab ini akan dibantu oleh beberapa pihak seperti Kemenkes dan BPOM yang bertugas menyediakan data yang valid terkait dugaan utama penyakit ini karena obat obatan yang dijual secara bebas di masyarakat.
- Memberikan edukasi dan perlindungan kepada masyarakat baik dalam pencegahan ataupun proses pemulihan.
- Mendampingi para pasien baik yang masih dirawat maupun yang sudah meninggal dunia yang diduga mengalami penyakit gagal ginjal akut ini.
- Mencari data dari pasien dan melakukan analisis data korban baik berupa korban jiwa dan material yang tercatat di berbagai fasilitas kesehatan.
- Melakukan pengumpulan data produk obat yang diduga menyebabkan gagal ginjal akut pada anak.
- Membuat laporan dari hasil temuan di lapangan terkait pengaduan masyarakat jika ditemukan suspek pasien gagal ginjal akut untuk segera ditangani dan dirujuk ke faskes terkait.
Tim ini nantinya juga akan mengungkap persebaran penyakit ini di berbagai wilayah di Indonesia, lengkap dengan pasien suspek dan pasien sembuh selayaknya laporan pasien Covid-19. Tim ini pun dibentuk hingga 30 November 2022 mendatang.
Nantinya, tim ini akan mendalami kasus ini dan bekerjasama dengan berbagai pihak untuk mengusut kasus ini. Hingga kini, setidaknya ada 326 orang yang menjadi pasien kasus gagal ginjal akut yang tersebar ke 28 provinsi di seluruh Indonesia.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
BPOM Temukan Biang Kerok Kasus Gagal Ginjal Akut, Yarindo: Kami Korban
-
Tambah Lagi! Update Terbaru Daftar Obat Sirup yang Dilarang BPOM, Tercemar EG dan DEG Penyebab Gagal Ginjal Akut
-
Selidiki Kasus Gagal Ginjal Anak, Bareskrim Periksa Dua Perusahaan Pemasok Bahan Baku Obat ke Afi Farma
-
Lanjutan Kasus Gagal Ginjal Akut, 28 Karyawan PT Afi Farma Kediri di Periksa Polisi
-
Gagal Ginjal Akut Masih Mengintai, Ketua IDAI Beri Tips Atasi Demam Bayi Tanpa Obat Sirup
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu