Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri angkat bicara terkait pengembangan penyidikan baru terkait kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang telah melibatkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati menjadi tersangka.
Firli menyebut dalam waktu dekat akan menyampaikan kepada publik terkait kontruksi hingga siapa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut.
"Bagaimana proses penanganan perkara terutama pengumuman terhadap tersangka. Insya Allah dalam waktu dekat akan saya rilis. Bersabar dulu," kata Firli di Taman Makam Pahlawan (TMP), Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (10/11/2022).
Firli pun enggan menyampaikan terkait ramainya informasi bahwa penetapan tersangka baru merupakan Hakim Agung berinisial GS. Firli pun hanya ingin menyampaikan pengembangan perkara kasus ini secara resmi dalam konferensi pers nantinya.
Kalau kawan-kawan mendapatkan informasi dari mana silakan saja," ucap Firli
"Tapi nanti KPK akan umumkan secara resmi siapa saja. Apakah masih ada tersangka lain yang akan kami tetapkan sebagai tersangka," imbuhnya
Kepala Bidang Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut pihaknya kini telah menemukan cukup bukti untuk kembali menetapkan tersangka baru.
"Benar saat ini KPK sedang mengembangkan penyidikan baru pada perkara dugaan suap pengurusan perkara di MA," kata Ali dikonfirmasi, Kamis (10/11/2022).
Meski begitu, kata Ali, KPK belum dapat menyampaikan lengkap konstruksi kasus dan tersangka dalam pengembangan perkara kasus ini.
"Pada saatnya nanti ketika penyidikan ini cukup," ujar Ali
Hingga kini, penyidik KPK masih terus kumpulkan alat bukti namun demikian setiap perkembangannya pasti kami sampaikan kepada masyarakat.
"Kami mengajak masyarakat turut mengawal dan mengawasi proses penyidikan yang sedang kami lakukan ini," imbuhnya
Sebelumnya, KPK dikabarkan kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus suap perkara di Mahkamah Agung (MA).
"Ada (tersangka baru)," kata sumber kepada Suara.com, Rabu (9/11/2022) malam
Adapun informasi lebih lanjut bahwa tersangka baru itu juga dikabarkan merupakan seorang hakim agung berinisial GS.
Berita Terkait
-
Kasus Pesawat Airbus, KPK Cecar Ketua DPD Golkar Ibnu Munzir Hingga Mantan Dirops Garuda Terkait RDP di DPR
-
Mardani H. Maming Didakwa Terima Suap Izin Tambang Mencapai Rp 118,7 Miliar
-
Kasus Suap Rektor Unila, KPK Periksa Plt Dirjen Dikti dan Rektor ITS
-
Kasus Suap Karomani, KPK Panggil Plt Dirjen Dikti Ristek Nizam Hingga Rektor ITS Ashari
-
KPK Benarkan Adanya Tersangka Baru Kasus Suap Perkara di MA, Apakah Hakim Agung Berinisial GS ?
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Truk Kontainer Mogok di Tanjung Duren, Sejumlah Rute Transjakarta Pagi Ini Terlambat
-
Polda Metro Jaya Tutup UKW 2025, 77 Wartawan Dinyatakan Kompeten
-
Begini Respons Mendagri Soal Aksi Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih
-
Kepala Daerah Papua Diminta Jaga Raja Ampat, Prabowo: Jangan Sampai Dirusak Wisatawan!
-
Presiden Prabowo Sudah Teken PP, Begini Formula Kenaikan Upah 2026 yang Akan Berlaku
-
Tolak Politik Upah Murah, Puluhan Ribu Buruh Siap Kepung Istana pada 19 Desember
-
KPK Periksa Gus Yaqut soal Aliran Dana PIHK Hingga Kerugian Negara
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak