Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD memang sering kali berdialog di media sosial.
Terbaru, Mahfud MD bercuit soal para penegak hukum yang berbelok arah membela koruptor atau penjahat.
Mahfud menyebutkan bahwa orang yang memiliki power sering kali mempermainkan hukum. Hal ini yang menurut dia membuat para penegak hukum sering kali berbelok arah membela tersangka koruptor dan penjahat.
"Kadang kita bingung dengan situasi sekarang. Banyak pejuang hukum yang dulu bergandengan dengan kita untuk menegakkan hukum," tulis Mahfud MD.
"Tapi tiba-tiba kita ditinggal berbelok karena mereka yang memilih untuk membela tersangaka koruptor dan penjahat dengan alasan demi HAM dan keadilan. Di lapangan mereka mencari menang bukan mencari benar," imbuhnya.
Cuitan Mahfud MD soal penegak hukum berbelok membela penjahat itu kemudian mendapatkan respons dari warganet.
"Mau tanya pak Mahfud, kira-kira uang bayaran untuk para pengacara pembela koruptor dan penjahat itu halal apa haram ya? Kan uda jelas salah tapi masih di bela," tilis warganet.
Menaggapi hal tersebut, Mahfud MD menyatakan bahwa sesuatu yang dimulai dengan haram maka hukumnya haram untuk dimakan.
"Haral, halam. Dalilnya ini: sesuatu yang diperoleh secara haram dan atau dengan tujuan haram maka haram hukumnya untuk dimakan," tulis Mahfud MD.
"Kalau itu dimakan akan menjadi racun yang merusak hidup keluarga dan anak cucu," imbuhnya.
Balasan Mahfud MD tersebut sontak mengundang berbagai respons dari warganet.
"Kalau pejabat tidak adil, hukum disuarakan hanya berdasarkan kepentingan, pribadi, kelompok, atau hanya karena kebencian. Gajinya halal tidak prof?" komentar warganet.
"Jangankan yang haram, makan uang halal saja haram hukumnya, prof," imbuh warganet lain.
"Harusnya nanya sama ustad bukan menteri," tambah lainnya.
"Jangan tanya sama orang yang bukan ahlinya," tulis warganet di kolom komentar.
Berita Terkait
-
Profil Tokoh Jabar KH. Ahmad Sanusi Yang Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional
-
Bahas Dajal! Bebas dari Penjara, Nikita Mirzani Berencana Umrah
-
Isu Perang Bintang, Dua Mantan Kapolri Tito Karnavian dan Idham Aziz Jadi Sumber Masalah Bobroknya Sistem Internal Polri
-
Mahfud Md : Menghentikan Siaran Analog Sudah Jadi Keputusan Dunia
-
Anggap Perang Bintang Tidak Ada, DPR Justru Soroti Kerusakan Sistem Polri hingga Singgung Peran Tito dan Idham Azis
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Bupati Kuansing Diduga Kumpulkan Duit dari 914 Anggota KUD untuk Suap Pelepasan Hutan
-
Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?
-
Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka
-
Kader PSI Kalsel Desak Jokowi Segera Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Begini Respons Kaesang
-
Duet 'Indonesia Emas 2045' dan 'India Maju 2047', PM Narendra Modi: Kita Mitra Alami
-
Dikritik Bambang Pacul, Ahmad Muzani Tegaskan Berangkat ke Iran sebagai Utusan Khusus Presiden
-
Tarif TransJakarta Mau Naik, Akankah Warga Kembali Memilih Kendaraan Pribadi?
-
Roy Suryo Siapkan Praperadilan Kedua Usai Menang Sebagian di PN Jaksel, Kini Gugat Status Tersangka
-
Update 14 Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha: 1 Tersangka Mangkir dari Pemeriksaan Polisi
-
Menang Sebagian, Roy Suryo Kini Incar Pembatalan Status Tersangka di Praperadilan Kedua