Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD memang sering kali berdialog di media sosial.
Terbaru, Mahfud MD bercuit soal para penegak hukum yang berbelok arah membela koruptor atau penjahat.
Mahfud menyebutkan bahwa orang yang memiliki power sering kali mempermainkan hukum. Hal ini yang menurut dia membuat para penegak hukum sering kali berbelok arah membela tersangka koruptor dan penjahat.
"Kadang kita bingung dengan situasi sekarang. Banyak pejuang hukum yang dulu bergandengan dengan kita untuk menegakkan hukum," tulis Mahfud MD.
"Tapi tiba-tiba kita ditinggal berbelok karena mereka yang memilih untuk membela tersangaka koruptor dan penjahat dengan alasan demi HAM dan keadilan. Di lapangan mereka mencari menang bukan mencari benar," imbuhnya.
Cuitan Mahfud MD soal penegak hukum berbelok membela penjahat itu kemudian mendapatkan respons dari warganet.
"Mau tanya pak Mahfud, kira-kira uang bayaran untuk para pengacara pembela koruptor dan penjahat itu halal apa haram ya? Kan uda jelas salah tapi masih di bela," tilis warganet.
Menaggapi hal tersebut, Mahfud MD menyatakan bahwa sesuatu yang dimulai dengan haram maka hukumnya haram untuk dimakan.
"Haral, halam. Dalilnya ini: sesuatu yang diperoleh secara haram dan atau dengan tujuan haram maka haram hukumnya untuk dimakan," tulis Mahfud MD.
"Kalau itu dimakan akan menjadi racun yang merusak hidup keluarga dan anak cucu," imbuhnya.
Balasan Mahfud MD tersebut sontak mengundang berbagai respons dari warganet.
"Kalau pejabat tidak adil, hukum disuarakan hanya berdasarkan kepentingan, pribadi, kelompok, atau hanya karena kebencian. Gajinya halal tidak prof?" komentar warganet.
"Jangankan yang haram, makan uang halal saja haram hukumnya, prof," imbuh warganet lain.
"Harusnya nanya sama ustad bukan menteri," tambah lainnya.
"Jangan tanya sama orang yang bukan ahlinya," tulis warganet di kolom komentar.
Berita Terkait
-
Profil Tokoh Jabar KH. Ahmad Sanusi Yang Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional
-
Bahas Dajal! Bebas dari Penjara, Nikita Mirzani Berencana Umrah
-
Isu Perang Bintang, Dua Mantan Kapolri Tito Karnavian dan Idham Aziz Jadi Sumber Masalah Bobroknya Sistem Internal Polri
-
Mahfud Md : Menghentikan Siaran Analog Sudah Jadi Keputusan Dunia
-
Anggap Perang Bintang Tidak Ada, DPR Justru Soroti Kerusakan Sistem Polri hingga Singgung Peran Tito dan Idham Azis
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?
-
Geger Mark-Up Whoosh, Mahfud MD Siap Dipanggil KPK: Saya Akan Datang
-
Detik-detik Atap Lapangan Padel Taman Vila Meruya Ambruk Diterjang Badai Jakarta
-
Kemenag Minta Dosen PTK Manfaatkan Beasiswa Riset LPDP, Pembiayaan Hingga Rp 2 Miliar
-
Jalur Kedunggedeh Normal Lagi Usai KA Purwojaya Anjlok, Argo Parahyangan Jadi Pembuka Jalan
-
Menjelang HLN ke-80, Warga Aek Horsik Tapanuli Tengah Akhirnya Nikmati Listrik Mandiri
-
Isi Rapor SMA Ferry Irwandi Dibuka, 40 Hari Tak Masuk Sekolah Tapi Jadi Wakil Cerdas Cermat
-
Pesan Terakhir Pria di Lubuklinggau Sebelum Tenggak Racun: Aku Lelah, Terlilit Utang Judol
-
Curanmor di Tambora Berakhir Tragis: Tembak Warga, Pelaku Dihajar Massa Hingga Kritis!
-
Bantu Ibu Cari Barang Bekas, Anak 16 Tahun di Lampung Putus Sekolah, Ini Kata Kemen PPPA!