Suara.com - Rentetan persidangan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J meninggalkan segudang momen unik dan telah membuka fakta-fakta baru.
Salah satunya yakni momen tim penyidik CCTV rumah Ferdy Sambo dari pihak Polres Metro Jaksel Ipda Arsyad Daiva Gunawan dicecar oleh Majelis Hakim.
Adapun Majelis Hakim sampai memberi 'semprotan' dan menyindir Arsyad ketika memberi kesaksian soal tanda terima barang bukti DVR CCTV yang diserahkan Chuck Putranto.
Arsyad beberkan soal penyerahan DVR CCTV
Arsyad hadir sebagai saksi dalam sidang Irfan Widyanto, yang kini menjadi terdakwa kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir J.
Arsyad memberi kesaksian bahwa dirinya menerima barang bukti berupa tiga DVR CCTV dari Chuck di Polres Metro Jaksel pada Minggu (11/7/2022).
Sayangnya, majelis hakim dibuat kecewa lantaran Arsyad tak tahu menahu soal tanda bukti penerimaan DVR tersebut.
"Saudara tahu nggak fungsi DVR itu sebagai barang bukti diperlukan untuk membuat terang peristiwa tindak pidana tahu kan ya?" tanya hakim ke Arsyad dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/11/2022).
"Tahu yang mulia," jawab Arsyad.
Baca Juga: Terungkap! Tak Punya Kecocokan dengan Majikan, Dalih Irfan Ingin Resign dari Koorspri Ferdy Sambo
Sontak, hakim mencecar Arsyad yang sudah tahu pentingnya berita acara penerimaan namun tak membuat dokumen tersebut.
"Kalau tahu kenapa nggak dibikin berita acara penerimaan barang bukti waktu menerima itu?" cecar hakim.
Arsyad beralasan bahwa saat itu pihaknya tak sempat untuk membuat berita acara.
"Pada saat itu belum yang mulia. Belum sempat," dalih Arsyad.
Arsyad juga mengaku bahwa Chuck tak menyebutkan dari mana DVR tersebut diperoleh.
"Untuk itu, seingat kami tidak disebutkan (Chuck) yang mulia," jawab Arsyad.
Berita Terkait
-
Terungkap! Tak Punya Kecocokan dengan Majikan, Dalih Irfan Ingin Resign dari Koorspri Ferdy Sambo
-
Sosok Ini Akui Kalau Ferdy Sambo Sosok Tempramen
-
Masih Jadi Misteri, Senjata Ferdy Sambo untuk Tembak Yosua Belum Ditemukan, Ronny Talapessy: Diduga Dihilangkan
-
Eks Penyidik Polres Jaksel Kena Semprot Hakim Saat Menjadi Saksi Persidangan Obstruction of Justice Ferdy Sambo
-
Unggah Foto Bersama Sang Ayah, Anak Ferdy Sambo: My Hero, Forever and Always
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Panduan Lengkap Daftar Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Cetak Kartu SNBP 2026
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag