Suara.com - Investigasi mengenai cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang dilakukan BPOM masih terus berlanjut. Melalui akun Instagram official-nya @bpom_ri (10/11/22), mengumumkan adanya dua perusahaan yang dicabut sertifikat CDOB-nya. Apa itu sertifikat CDOB?
Kedua perusahaan farmasi ini disanksi karena terbukti tidak memenuhi aturan Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB). Untuk lebih jelas tentang apa itu sertifikat CDOB yang dicabut BPOM, simak penjelasan berikut ini.
Masih dari unggahan yang sama, PT Tirta Buana Kemindo (PT TBK) dan PT Megasetia Agung Kimia (PT MAK) mendapat sanksi tegas berupa pencabutan sertifikat CDOB.
Sanki ini diberikan karena kedua perusahaan tersebut terbukti melakukan penyaluran bahan baku pelarut Propilen Glikol yang mengandung cemaran EG dan DEG.
CDOB yang sebenarnya sudah diatur ketat tidak diindahkan oleh PT TBK ataupun PT MAK. Kedua perusahaan ini justru melakukan pengadaan dari distributor kimia umum tanpa melakukan kualifikasi pemasok. Lantas bagaimana aturan yang sebenarnya ada di dalam CDOB tersebut?
Menurut Peraturan Kepala BPOM No.25 tahun 2017, tepatnya poin tiga dari pasal satu di bab satu. Cara Distribusi Obat yang Baik atau CDOB adalah cara distribusi/penyluran Obat dan/atau Bahan Obat yang bertujuan memastikan mutu sepanjang jalur distribusi/penyaluran sesuai persyaratan dan tujuan.
Pengertian
Sertifikat CDOB adalah dokumen sah yang merupakan bukti bahwa Pedagang Besar Farmasi (PBF) atau PBF cabang telah memenuhi persyaratan CDOB dalam mendistribusikan obat dan/atau bahan obat.
Selain untuk menjamin bahwa proses pendistribusian lancar dan aman, CDOB juga dapat digunakan alat antisipasi pemalsuan obat.
Baca Juga: Korban Gagal Ginjal Berjatuhan, Tipidter Mabes Polri Periksa Industri Farmasi Ini
Pasalnya, jika ini terjadi akan merugikan banyak pihak karena banyak orang yang membutuhkan pertolongan di apoteker.
Peraturan Sertifikasi CDOB
Adapun peraturan yang ada dalam sertifikasi CDOB:
- Manajemen mutu
- Organisasi, Manajemen, dan Personalia
- Operasional
- Banguanan dan peralatan
- Inspeksi diri
Jika perusahaan Anda sudah memenuhi persyaratan di atas. Secara tidak langsung, Anda juga sudah berkontribusi dalam pencegahan pemalsuan obat atau penggunaan bahan baku obat di atas ambang batas.
Kepemilikan CDOB juga akan membuat perusahaan farmasi merasakan kemudahan selama distribusi. Namun, jika sampai terjadi kelalaian, bukan tidak mungkin izin Anda akan langsung dicabut.
Demikian informasi mengenai sanksi pencabutan CDOB yang dilakukan oleh BPOM ke beberapa perusahaan. Semoga segera ditemukan titik tengah, sehingga prosedur menonton apapun terasa lebih mudah.
Berita Terkait
-
Korban Gagal Ginjal Berjatuhan, Tipidter Mabes Polri Periksa Industri Farmasi Ini
-
Kasus Gagal Ginjal Akut, Direktur Unipharma Dicecar 20 Pertanyaan Penyidik Bareskrim
-
Gagal Sogok Rp 1 M ke Dr Richard Lee, Clara Shinta Malah Ditantang Balik: Kamu Aja yang Saya Bayar
-
Terbongkar! Clara Shinta Coba Sogok Rp 1 M ke dr Richard Lee Agar Tak Mengusik Produk Non BPOM Miliknya
-
BPOM Temukan Biang Kerok Kasus Gagal Ginjal Akut, Yarindo: Kami Korban
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Setelah Hancurkan Patung Yesus Kini Tentara Israel Lecehkan Patung Bunda Maria
-
Siapkan Dana Haji Lebih Terstruktur, BNI Andalkan Fitur Life Goals di wondr
-
Viral Pemotor di Cikarang Tabrak Penyapu, Pura-pura Menolong Lalu Kabur Sambil Buang Sandal Korban!
-
TB Hasanuddin: Kritik Pemerintah Bukan Ekstremisme, Perpres 8/2026 Rawan Multitafsir
-
Siasat Licin Kiai AS Hindari Polisi, Kabur ke Wonogiri Naik Travel Demi Tak Terlacak
-
Soal Homeless Media jadi Mitra Bakom, Indonesia New Media Forum Buka Suara
-
Kapolri Minta Jajaran Polri Perkuat Sinergi dengan APH Hadapi Dinamika Global
-
Viral Aksi Bejat Pria Rekam Rok Penumpang dari Kolong Peron Stasiun Kebayoran, Polisi Buru Pelaku
-
Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK
-
Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut