Suara.com - Seorang perawat di negara bagian Wisconsin, Amerika Serikat, dituduh telah mengamputasi kaki pasien perawatan hospice yang menderita radang dingin tanpa meminta persetujuan dan tanpa perintah dari dokter.
Seperti diberitakan oleh ABC News, Mary K. Brown (38) melakukan amputasi pada tanggal 27 Mei, dan pasien pria berusia 62 tahun itu meninggal dunia seminggu kemudian. Tuntutan yang diajukan minggu lalu tidak menyebutkan adanya indikasi bahwa amputasi tersebut mempercepat kematian korban.
Menurut laporan pihak berwenang, pasien itu dirawat di Pusat Kesehatan dan Rehabilitasi Spring Valley setelah terjatuh di rumahnya pada bulan Maret. Pemanas ruangan di lokasi kejadian tidak dinyalakan, dan pria itu menderita frostbite atau radang dingin pada kedua kakinya, yang menyebabkan munculnya jaringan yang telah mati atau nekrotik. Kaki kanannya dilaporkan masih melekat melalui sebuah tendon dan jaringan kulit sekitar 5 cm.
Ketika berada di Spring Valley, pria itu mendapatkan perawatan terpisah melalui petugas kesehatan rumah perawatan hospice St. Croix County. Perawat Brown bekerja di tempat itu tetapi bukan sebagai perawat.
Menurut laporan, seorang perawat yang mengganti perban pada pagi hari di tanggal 27 Mei mengatakan pasien masih bisa menggoyangkan jari kakinya.
Namun, Brown memberi tahu dua perawat lain saat pergantian shift bahwa ia "akan memotong kaki korban agar ia merasa nyaman”. Suster lain meminta Brown untuk tidak melakukannya.
Brown dan dua asisten perawat bersertifikat kemudian masuk ke ruangan korban untuk mengganti perban, tetapi Brown malah memotong kakinya, kata salah satu asisten perawat kepada penyelidik.
Direktur keperawatan, Tracy Reitz, mengetahui tentang amputasi itu dua hari kemudian dari salah satu asisten perawat yang masih terguncang. Reitz mengatakan asisten perawat itu memberitahunya bahwa pria itu tidak terlihat kesakitan selama amputasi berlangsung.
Meski demikian, perawat lainnya mengatakan kepada penyelidik bahwa pria kemudian mengaku "dia merasakan segalanya dan … sangat sakit”.
Sementara itu, Brown mengatakan kepada penyelidik bahwa pasien tidak memintanya untuk mengamputasi kakinya. Namun, ia membuat keputusan itu untuk membuat kualitas hidup pria itu lebih baik.
Brown juga mengaku bahwa melakukan amputasi berada di luar ruang lingkup praktiknya dan bahwa ia tidak memiliki izin.
Perawat itu juga dilaporkan mengatakan kepada rekan-rekannya bahwa ia ingin memajang kaki pasien di toko taksidermi milik keluarganya dengan tulisan "Pakai sepatumu, anak-anak”.
Kevin Larson, CEO Spring Valley Senior Living and Health Care Campus, mengatakan Brown sudah tidak lagi bekerja di pusat kesehatan itu.
Berita Terkait
-
Berisiko Amputasi, Kenali Gejala dan Cara Mengobati Frostbite
-
Salah Amputasi Kaki Pasien, Dokter di Austria Ini Dijatuhi Denda Puluhan Juta
-
Duh! Salah Amputasi Kaki Pasien, Dokter Bedah Ini Kena Sanksi
-
Salah Amputasi Kaki Pasien, Dokter Ini Didenda Lebih dari Rp 40 Juta
-
Dokter Bedah di Austria Kena Denda karena Salah Amputasi Kaki Pasien
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra