Suara.com - Seorang perawat di negara bagian Wisconsin, Amerika Serikat, dituduh telah mengamputasi kaki pasien perawatan hospice yang menderita radang dingin tanpa meminta persetujuan dan tanpa perintah dari dokter.
Seperti diberitakan oleh ABC News, Mary K. Brown (38) melakukan amputasi pada tanggal 27 Mei, dan pasien pria berusia 62 tahun itu meninggal dunia seminggu kemudian. Tuntutan yang diajukan minggu lalu tidak menyebutkan adanya indikasi bahwa amputasi tersebut mempercepat kematian korban.
Menurut laporan pihak berwenang, pasien itu dirawat di Pusat Kesehatan dan Rehabilitasi Spring Valley setelah terjatuh di rumahnya pada bulan Maret. Pemanas ruangan di lokasi kejadian tidak dinyalakan, dan pria itu menderita frostbite atau radang dingin pada kedua kakinya, yang menyebabkan munculnya jaringan yang telah mati atau nekrotik. Kaki kanannya dilaporkan masih melekat melalui sebuah tendon dan jaringan kulit sekitar 5 cm.
Ketika berada di Spring Valley, pria itu mendapatkan perawatan terpisah melalui petugas kesehatan rumah perawatan hospice St. Croix County. Perawat Brown bekerja di tempat itu tetapi bukan sebagai perawat.
Menurut laporan, seorang perawat yang mengganti perban pada pagi hari di tanggal 27 Mei mengatakan pasien masih bisa menggoyangkan jari kakinya.
Namun, Brown memberi tahu dua perawat lain saat pergantian shift bahwa ia "akan memotong kaki korban agar ia merasa nyaman”. Suster lain meminta Brown untuk tidak melakukannya.
Brown dan dua asisten perawat bersertifikat kemudian masuk ke ruangan korban untuk mengganti perban, tetapi Brown malah memotong kakinya, kata salah satu asisten perawat kepada penyelidik.
Direktur keperawatan, Tracy Reitz, mengetahui tentang amputasi itu dua hari kemudian dari salah satu asisten perawat yang masih terguncang. Reitz mengatakan asisten perawat itu memberitahunya bahwa pria itu tidak terlihat kesakitan selama amputasi berlangsung.
Meski demikian, perawat lainnya mengatakan kepada penyelidik bahwa pria kemudian mengaku "dia merasakan segalanya dan … sangat sakit”.
Sementara itu, Brown mengatakan kepada penyelidik bahwa pasien tidak memintanya untuk mengamputasi kakinya. Namun, ia membuat keputusan itu untuk membuat kualitas hidup pria itu lebih baik.
Brown juga mengaku bahwa melakukan amputasi berada di luar ruang lingkup praktiknya dan bahwa ia tidak memiliki izin.
Perawat itu juga dilaporkan mengatakan kepada rekan-rekannya bahwa ia ingin memajang kaki pasien di toko taksidermi milik keluarganya dengan tulisan "Pakai sepatumu, anak-anak”.
Kevin Larson, CEO Spring Valley Senior Living and Health Care Campus, mengatakan Brown sudah tidak lagi bekerja di pusat kesehatan itu.
Berita Terkait
-
Berisiko Amputasi, Kenali Gejala dan Cara Mengobati Frostbite
-
Salah Amputasi Kaki Pasien, Dokter di Austria Ini Dijatuhi Denda Puluhan Juta
-
Duh! Salah Amputasi Kaki Pasien, Dokter Bedah Ini Kena Sanksi
-
Salah Amputasi Kaki Pasien, Dokter Ini Didenda Lebih dari Rp 40 Juta
-
Dokter Bedah di Austria Kena Denda karena Salah Amputasi Kaki Pasien
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!