Suara.com - YLBHI mengecam seluruh tindakan teror, intimidasi, penahanan sewenang-wenang, merampas kemerdekaan yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Kecaman itu tidak terlepas dari perlakuan aparat yang diterima YLBHI saat di Bali.
"Kami juga mengecam aksi premanisme yang dilakukan oleh sekelompok orang. Keseluruhannya merupakan bentuk aksi antidemokrasi serta kejahatan sistematis,"tulis pengurus YLBHI dalam siaran persnya, Senin (14/11/2022).
Diketahui, YLBHI mendapat berbagai perlakuan tidak nyaman dan tidak mengenakan saat menghadiri kegiatan di Bali, bertepatan dengan rangkaian pelaksanaan G20. Perlakuan tidak mengenakan itu didapat dari aparat dan warga dengan alasan G20.
YLBHI menilai seluruh tindakan tersebut justru kontraproduktif dengan pernyataan pemerintah yang menyatakan Bali dalam kondisi aman selama G20.
"Oleh karenanya kami mendesak pemerintah, khususnya kepolisian untuk mengusut seluruh kejahatan, dan tindakan anti-demokrasi yang terjadi dalam pembubaran rapat internal dan gathering YLBHI. Selain itu, kami juga mendesak agar seluruh pelaku, baik kepolisian maupun kelompok lainnya ditindak tegas," tulis YLBHI.
YLBHI mengingatkan kembali dengan tegas agar seluruh alat negara selama G20 menghormati konstitusi dan hak asasi manusia, utamanya hak kemerdekaan berpendapat dan berekspresi setiap warga negara tanpa terkecuali.
Adapun kronologi kejadian bermula pada Sabtu, 12 November 2022. Di mana pengurus YLBHI dan pimpinan 18 LBH kantor melaksanakan rapat internal kelembagaan sekaligus gathering di sebuah Villa di Sanur, Bali.
Sebenarnya sejak tanggal 7 November 2022, pengurus YLBHI diundang dan ikut menghadiri forum-forum conference lainnya, seperti Asia Democracy Assembly 2022 yang diselenggarakan oleh Asia Democracy Network (ADN) dan South East Asia Freedoom Of Religion and Belief (SEA FORB) Conference di Bali.
"Rapat internal awalnya berjalan lancar. Sekitar pukul 12.30 WITA , datang lima orang yang mengaku Petugas Desa/Pecalang masuk ke dalam vila. Mereka mempertanyakan kegiatan, menanyakan jadwal kepulangan, berulang kali menyampaikan bahwa ada pelarangan melakukan kegiatan apapun selama kegiatan pertemuan G20, serta meminta YLBHI untuk membuat surat pernyataan dan penjelasan. Setelah dijelaskan mereka pergi dan rapat pun berlanjut," tutur YLBHI.
Kemudian sekitar pukul 17.00 WITA, puluhan personel kepolisian yang tidak berseragam bersama petugas desa/pecalang kembali masuk ke dalam vila dan menuduh YLBHI melakukan siaran live.
"Mereka meminta kami untuk menghentikan pertemuan, membubarkan acara, meminta KTP dan hendak melakukan penggeledahan memeriksa seluruh handphone/laptop peserta dan lokasi acara. Permintaan tersebut tidak diberikan karena melanggar hukum dan hak asasi manusia," tulis YLBHI.
Tetapi aparat justru berulang kali menyampaikan kegiatan yang dilakukan YLBHI tidak ada izin dari desa setempat yang sedang menerapkan pembatasan kegiatan di beberapa daerah. Padahal, YLBHI sudah memeriksa bahwa daerah vila tersebut tidak masuk dalam lokasi pembatasan tersebut.
Di luar itu, para staf YLBHI sempat ditahan untuk tidak boleh keluar vila. Setelah bernegosiasi, sekitar pukul 20.00 WITA, sebagian peserta diperbolehkan keluar kembali ke vila masing-masing sedangkan sebagian lagi harus tinggal di villa.
YLBHI melaporkan selama di perjalanan, seluruh kendaraan para peserta dibuntuti beberapa orang yang tidak teridentifikasi. Sementara beberapa orang lainnya mengawasi vila sepanjang malam hingga pagi-siang hari.
"YLBHI menduga kuat aparat keamanan menekan petugas-petugas desa untuk mendatangi dan melakukan tindakan-tindakan di atas," tulisnya.
Berita Terkait
-
Sisi Kelam KTT G20 di Bali! Warga Diintimidasi hingga Rapat Internal YLBHI Dibubarkan Paksa Aparat
-
Rapat Internal di Sanur Dibubarkan, YLBHI Tuding Aparat dan Pecalang Anti Demokrasi
-
Tiga Kepala Negara Ini Tak Hadir di KTT G20, Apa Alasannya?
-
Polisi Pakai Aplikasi Pantau Kelancaran Jalur Delegasi dan Tamu VVIP KTT G20 di Bali
-
Melihat Fasilitas Media Center untuk Wartawan Peliput KTT G20 Bali
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
Terkini
-
2 Lapangan Padel di Jakut Mendadak Disegel! Ini Alasannya
-
Saham BEBS Meroket 7.150 Persen, OJK Geledah Mirae Asset Sekuritas Terkait Dugaan Manipulasi
-
Bupati Pekalongan Jadi Tersangka, KPK Beberkan Aliran Rp19 Miliar ke Kantong Pribadi hingga Keluarga
-
Dasco: Kamis Besok Dengar Pendapat Publik soal RUU PPRT
-
KPK Sebut Dalil Praperadilan Gus Yaqut Salah Alamat dan Bukan Lingkup Hakim
-
Terjaring OTT, Bupati Pekalongan Alasan Tak Paham Birokrasi Karena Berlatar Belakang Musisi Dangdut
-
Waketum Golkar: Indonesia Harus Tegas Kutuk Serangan AS-Israel, Tapi Jangan Keluar dari BoP
-
OTT Bupati Pekalongan: Fadia Arafiq Diduga Atur Proyek Pemkab untuk Perusahaan Keluarga
-
Amerika Serikat Siap Tempur, Israel Justru Kelelahan Dibombardir Iran
-
Lulusan SD Bisa Jadi PPSU, Pramono Anung Pangkas Syarat Kerja Demi Tekan Jumlah Pengemis Jakarta