Suara.com - Sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J ditunda selama sepekan akibat KTT G20 di Bali. Namun kesaksian yang disampaikan di persidangan beberapa pekan terakhir terus menjadi sorotan publik.
Salah satunya soal dugaan kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat kepada Putri Candrawathi di rumah Magelang.
Pasalnya asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri, Susi, dengan tegas menyatakan tidak mengetahui atau melihat kekerasan seksual tersebut.
"Ada tidak tindakan pelecehan itu, terhadap Ibu PC? Kalau tidak tahu ya tidak tahu," cecar jaksa penuntut umum (JPU).
Pertanyaan itu langsung dibalas dengan gelengan kepala Susi, "Kalau saya tidak tahu."
Terdakwa Kuat Ma'ruf juga menyampaikan hal serupa. Hal ini seperti ditegaskan oleh kuasa hukum Kuat, Irwan Irawan, pasca persidangan pekan lalu.
"Dia tidak tahu. Dia hanya mendapatkan Ibu (Putri) di depan kamar, tergeletak di dekat (keranjang) pakaian yang mau dicuci itu," ujar Irwan.
Padahal dalam surat dakwaan Kuat disebut menghasut Putri untuk melaporkan dugaan kekerasan seksual yang dialami kepada Sambo dengan dalih daripada menjadi duri dalam rumah tangga.
Poin ini membuat Kuat begitu disorot, seperti dari ibunda Brigadir J yang sempat mempertanyakan apa peran Kuat sebenarnya di rumah tangga Sambo dan Putri.
Sampai saat ini kebenaran di balik pernyataan "duri dalam rumah tangga" yang disampaikan Kuat juga masih menjadi pertanyaan banyak pihak, tak terkecuali Pakar Hukum Pidana Asep Iwan Iriawan.
Lewat program Kompas Siang, ia merasa heran dengan pengakuan Susi dan Kuat yang berubah, di mana sebelumnya mereka seolah menjadi saksi kunci terjadinya dugaan kekerasan seksual terhadap Putri. Pernyataan Kuat juga seolah menekankan benar ada sesuatu terjadi di rumah Magelang.
"Katakan tidak ada (dugaan kekerasan seksual) kenapa si KM pernah mengatakan 'Jangan ada duri di antara kita lapor aja ke Bapak'? Berarti ada sesuatu kan," kata Asep, dikutip Suara.com dari kanal YouTube KOMPASTV, Senin (14/11/2022).
"Kemudian juga Susi. Namanya asisten rumah tangga masa nggak denger majikan?" sambung Asep.
Meski begitu, Asep menekankan bahwa saat ini Sambo cs tengah dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana alih-alih dugaan kekerasan seksual.
Asep berpandangan persidangan harus segera kembali ke trah semula, yakni membuktikan adanya pembunuhan berencana tersebut ketimbang terus berkutat di peristiwa rumah Magelang.
Tag
Berita Terkait
-
Terkuak! Putri Candrawathi Ternyata Belum Visum Meski Ngotot Jadi Korban Pelecehan Seksual, Bagaimana Prosesnya Sih?
-
Kesaksian Baru Terungkap! Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Ternyata Sering Pisah Rumah
-
Sisi Lainnya Dibongkar Anak, Ferdy Sambo Ternyata Bucin Banget Sama Putri Candrawathi, Trisha: Papa Lebih Bucin Banget Banget Banget
-
Kuasa Hukum Brigadir J Bertanya-tanya, Heran dengan Alasan Sidang Ferdy Sambo Ditunda Seminggu
-
Ferdy Sambo Menyesal Bunuh Brigadir J usai Tahu Putri dan Kuat Maruf Nikah Siri, Benarkah?
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar