Suara.com - Sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J ditunda selama sepekan akibat KTT G20 di Bali. Namun kesaksian yang disampaikan di persidangan beberapa pekan terakhir terus menjadi sorotan publik.
Salah satunya soal dugaan kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat kepada Putri Candrawathi di rumah Magelang.
Pasalnya asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri, Susi, dengan tegas menyatakan tidak mengetahui atau melihat kekerasan seksual tersebut.
"Ada tidak tindakan pelecehan itu, terhadap Ibu PC? Kalau tidak tahu ya tidak tahu," cecar jaksa penuntut umum (JPU).
Pertanyaan itu langsung dibalas dengan gelengan kepala Susi, "Kalau saya tidak tahu."
Terdakwa Kuat Ma'ruf juga menyampaikan hal serupa. Hal ini seperti ditegaskan oleh kuasa hukum Kuat, Irwan Irawan, pasca persidangan pekan lalu.
"Dia tidak tahu. Dia hanya mendapatkan Ibu (Putri) di depan kamar, tergeletak di dekat (keranjang) pakaian yang mau dicuci itu," ujar Irwan.
Padahal dalam surat dakwaan Kuat disebut menghasut Putri untuk melaporkan dugaan kekerasan seksual yang dialami kepada Sambo dengan dalih daripada menjadi duri dalam rumah tangga.
Poin ini membuat Kuat begitu disorot, seperti dari ibunda Brigadir J yang sempat mempertanyakan apa peran Kuat sebenarnya di rumah tangga Sambo dan Putri.
Sampai saat ini kebenaran di balik pernyataan "duri dalam rumah tangga" yang disampaikan Kuat juga masih menjadi pertanyaan banyak pihak, tak terkecuali Pakar Hukum Pidana Asep Iwan Iriawan.
Lewat program Kompas Siang, ia merasa heran dengan pengakuan Susi dan Kuat yang berubah, di mana sebelumnya mereka seolah menjadi saksi kunci terjadinya dugaan kekerasan seksual terhadap Putri. Pernyataan Kuat juga seolah menekankan benar ada sesuatu terjadi di rumah Magelang.
"Katakan tidak ada (dugaan kekerasan seksual) kenapa si KM pernah mengatakan 'Jangan ada duri di antara kita lapor aja ke Bapak'? Berarti ada sesuatu kan," kata Asep, dikutip Suara.com dari kanal YouTube KOMPASTV, Senin (14/11/2022).
"Kemudian juga Susi. Namanya asisten rumah tangga masa nggak denger majikan?" sambung Asep.
Meski begitu, Asep menekankan bahwa saat ini Sambo cs tengah dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana alih-alih dugaan kekerasan seksual.
Asep berpandangan persidangan harus segera kembali ke trah semula, yakni membuktikan adanya pembunuhan berencana tersebut ketimbang terus berkutat di peristiwa rumah Magelang.
Tag
Berita Terkait
-
Terkuak! Putri Candrawathi Ternyata Belum Visum Meski Ngotot Jadi Korban Pelecehan Seksual, Bagaimana Prosesnya Sih?
-
Kesaksian Baru Terungkap! Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Ternyata Sering Pisah Rumah
-
Sisi Lainnya Dibongkar Anak, Ferdy Sambo Ternyata Bucin Banget Sama Putri Candrawathi, Trisha: Papa Lebih Bucin Banget Banget Banget
-
Kuasa Hukum Brigadir J Bertanya-tanya, Heran dengan Alasan Sidang Ferdy Sambo Ditunda Seminggu
-
Ferdy Sambo Menyesal Bunuh Brigadir J usai Tahu Putri dan Kuat Maruf Nikah Siri, Benarkah?
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar