"Terdakwanya itu adalah pembunuhan, itulah yang harus dibuktikan. Pelecehan seksual mah ngapain? Katakanlah ada, sekali lagi katakanlah ada, pelakunya yang di Magelang kan orang-orang itu," kata Asep.
"Katakanlah mengarah ke Yosua, Yosua-nya sudah mati kok, dia tidak punya hak untuk menjawab. Nggak boleh, itu pidana lho," imbuhnya.
Asep mengingatkan, memfitnah orang yang sudah meninggal dunia dapat dijerat dengan pasal pidana, baik yang bersifat delik aduan maupun tidak.
"Jadi jangan sampai menyalahkan orang yang sudah meninggal," tegas Asep.
Kembali ia menekankan pentingnya kembali fokus ke dakwaan pembunuhan berencana atau pembunuhan terhadap Sambo, Putri, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat.
"Dakwaannya pembunuhan kok tanya-tanya pelecehan seksual? Apa nggak ada kerjaan? Katakan sekarang ada, apakah dengan adanya kekerasan seksual akan menyebabkan tindakan pembunuhannya hilang, hapus? Kan enggak," terang Asep.
"Jangankan hapus, ringan aja belum tentu. Karena dia penegak hukum yang melakukan pembunuhan itu, hukumannya lebih berat," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Terkuak! Putri Candrawathi Ternyata Belum Visum Meski Ngotot Jadi Korban Pelecehan Seksual, Bagaimana Prosesnya Sih?
-
Kesaksian Baru Terungkap! Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Ternyata Sering Pisah Rumah
-
Sisi Lainnya Dibongkar Anak, Ferdy Sambo Ternyata Bucin Banget Sama Putri Candrawathi, Trisha: Papa Lebih Bucin Banget Banget Banget
-
Kuasa Hukum Brigadir J Bertanya-tanya, Heran dengan Alasan Sidang Ferdy Sambo Ditunda Seminggu
-
Ferdy Sambo Menyesal Bunuh Brigadir J usai Tahu Putri dan Kuat Maruf Nikah Siri, Benarkah?
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri