Suara.com - Indonesia dipercaya sebagai ketua ASEAN pada 2023 mendatang meneruskan estafet dari negara Kamboja. Hal itu ditandai dengan penyerahan keketuaan dari Perdana Menteri Kamboja Hun Sen kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), dalam upacara penutupan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-40 dan Ke-41 serta KTT Terkait lain di Hotel Sokha Phnom Penh pada Minggu 13 November 2022. Lantas apa tugas ketua ASEAN?
Kepemimpinan ASEAN sendiri akan bergilir sesuai urutan abjad nama-nama negara dalam bahasa Inggris. Pada tahun 2022 ini, negara yang didaulat sebagai Ketua ASEAN yaitu Kamboja. Adapun, anggota-anggota ASEAN saat ini sendiri terdiri dari Brunei Darussalam, Kamboja, Indonesia, Malaysia, Laos, Myanmar, Singapura, Filipina, Thailand, dan Vietnam. Sementara itu, Timor Leste juga mengajukan diri menjadi anggota sejak 2011 lalu.
Kesempatan menjadi ketua ini, bukan pertama kali diterima oleh Indonesia. Sebelumnya, NKRI sudah pernah menjadi ketua ASEAN sebanyak empat kali, yaitu pada 1976, 1996, 2003, dan juga 2011. Lantas apa saja tugas ketua ASEAN?
Tugas Ketua ASEAN
Dilansir dari laman resmi ASEAN, negara anggota ASEAN yang ditunjuk sebagai ketua ASEAN wajib menjalankan beberapa tugas anatara lain yaitu:
• Ketua ASEAN wajib mimpin KTT ASEAN dan KTT terkait, Dewan Koordinasi ASEAN, tiga Dewan Komunitas ASEAN, Badan Menteri Sektoral ASEAN terkait sekaligus pejabat senior, serta Komite Perwakilan Tetap sebagaimana diatur dalam Pasal 31 Piagam ASEAN
• Wajib secara aktif untuk memajukan dan meningkatkan kepentingan dan kesejahteraan anggota ASEAN, termasuk membangun komunitas ASEAN yang dilakukan melalui inisiatif kebijakan, koordinasi, serta kesepakatan.
• Memastikan sentralitas ASEAN
• Memastikan respons atau tanggapan yang efektif dan tepat waktu terkait permasalahan atau situasi krisis yang berdampak terhadap ASEAN, termasuk menyediakan beberapa jasa-jasa baiknya dan pengaturan lain semacam.
Baca Juga: Hore! Maaike Ira Resmi Jadi Wapres AFF 2022-2026
• Wajib mewakili ASEAN dalam memperkokoh serta mengusahakan atau mempromosikan hubungan yang lebih dekat dengan mitra eksternal
• Ketua ASEAN juga wajib mengemban berbagai tugas dan fungsi lain yang telah diamanatkan.
Daftar Ketua ASEAN Sejak 1976
Berikut ini daftar negara yang pernah mendapatkan mandat atau kepercayaan sebagai ketua ASEAN terhitung sejak tahun 1976:
• 1976: Indonesia
• 1977: Malaysia
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Iran Kecam Serangan AS dan Israel yang Tewaskan 175 Siswi SD di Minab
-
Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
-
Pemerintah Kecam Kasus Kekerasan terhadap Andrie Yunus, Tegaskan Kasus Harus Diusut Tuntas
-
Indonesia Enggan Dukung Resolusi DK PBB yang Kurang Berimbang pada Iran
-
Viral TikToker Bongkar Lokasi Pertahanan Israel, Iran Diduga Langsung Mengebom
-
Dasco Ungkap Pembicaraannya dengan Prabowo soal Strategi 'Take Over' Gaza
-
KPK Tetapkan 2 Tersangka dalam OTT Cilacap
-
Tetap Buka! Ini Jam Operasional BRI Jakarta Pusat saat Libur Lebaran 2026
-
DPR RI soal Pembelian Rudal BrahMos: Jaga Kedaulatan Tanpa Terjebak Rivalitas Geopolitik
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras, Pemerintah Minta Polisi Usut Tuntas