Suara.com - Mobil Esemka masih jadi perbincangan hangat warganet di Twitter sampai Selasa, (15/11/2022) hari ini. Banyak yang penasaran dengan wujud asli mobil lokal yang disebut sebagai karya anak bangsa itu.
Sebelumnya, seorang pengusaha mini gold bernama Edi Hermanto siap membeli 5 unit Esemka secara cast, jika mobil tersebut memang ada.
Tak hanya Edi, Menteri Koordinator bidang Perekonomian dan Menteri Keuangan Indonesia di era Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) ini, juga menginginkan hal yang sama yaitu membeli satu unit Esemka.
"Ingin pesan 1 Unit Esemka, penasaran," katanya dalam cuitan akun Twitternya @RamliRizal.
Ekonomi senior tersebut mengaku bahwa, dirinya juga pernah jadi korban prank Presiden Jokowi soal mobil Esemka. Waktu itu, dia mengaku sempat memuji Esemka.
Tapi sampai saat ini, Esemka belum juga beredar di pasaran. Rizal Ramli lantas mempertanyakan apakah unit Esemka ada atau menghilang.
"Karena saya pernah dikibuli langsung @jokowi di acara Metro TV sehingga sempat memuji Esemka, Penasaran. Makanya pesan 1 unit. Apakah unit riil atau Stealth (Ngilang)," tuturnya.
Tentang Mobil Esemka
Mobil Esemka merupakan produksi dari pabrik otomotif PT Solo Manufaktur Kreasi (Esemka) yang ada di Boyolali, Jawa Tengah. Sebelumnya, mobil lokal yang disebut sebagai karya anak bangsa ini dibuat oleh para siswa SMK.
Saat masih menjadi Walikota Solo, Jokowi pernah menggunakan mobil Esemka jenis Sport Utility Vehicle (SUV) yang diberi nama Esemka Rajawali. Bahkan, setelah hijrah ke Jakarta untuk menjadi Presiden, Jokowi mempromosikan sekaligus merekomendasikan Esemka meski belum menjadi mobil nasional RI.
Pabrik dan peluncuran mobil Esemka secara resmi juga disahkan langsung oleh Presiden Jokowi pada Jumat (6/9/2019). Meski sempat diharapkan dapat menjadi mobil nasional, nyatanya Esemka hingga kini merupakan perusahaan swasta nasional yang 100% dimiliki oleh swasta.
Tak lagi gencar dipromosikan oleh Presiden Jokowi, eksistensi mobil Esemka pun kini kian menyurut. Bahkan, saat pandemi Covid-19 melanda, produksinya sempat berhenti hingga pertengahan tahun 2021.
Hingga kini, PT Solo Manufaktur Kreasi masih menjual mobil pikap Esemka Bima dengan dua jenis mesin, yaitu 1.200 cc dan 1.300 cc.
Berita Terkait
-
Waduh! Putra Jokowi, Kaesang Pangarep Sudah Tak Sejalan hingga Minta Maaf
-
Bertemu Erdogan, Jokowi Bicarakan Upaya Rampungkan Perjanjian CEPA
-
PDIP: Jokowi Layak Dijadikan Sekjen PBB Usai Pensiun Jadi Presiden
-
Bertemu Presiden Komisi Eropa, Jokowi Ingin Ada Kemajuan Signifikan dari Perundingan CEPA
-
Momen Jokowi Tertawa Dengar Cerita Gus Dur Minta Tongkat Pelantikan Kapolri Beli di Pasar Senen
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini