Suara.com - Belakangan diketahui, jumlah peserta aksi tolak KTT G20 di Mataram dan Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang ditangkap polisi berjumlah 15 orang. Informasi itu disampaikan oleh Bagian Humas Indonesia People's Assembly (IPA) NTB, Hari Sandi Ame.
"Koreksi, di Mataram ada 14 orang yang ditangkap. Iya 15 orang dengan yang di Lombok Timur," ujar Hari saat dihubungi, Selasa (15/11/2022).
Hari mengatakan aparat kepolisian sempat mengiming-imingi imbalan berupa uang kepada peserta aksi tolak KTT G20 di Lombok Timur agar membatalkan aksinya.
"Dari kemarin bahkan mereka (polisi) juga nawarin uang untuk kawan-kawan agar tidak aksi," kata Hari.
Sementara itu, di Mataram polisi aktif memburu para pemimpin gerakan aksi tolak KTT G20.
"Ada beberapa pimpinan yang dikejar betul kayak sayembara siapa yang bisa ngasih info keberadaanya itu dikasih uang," imbuhnya.
Kekinian, satu orang peserta aksi yang berasal dari Lombok Timur sudah dibebaskan polisi. Sedangkan 14 orang lainnya masih diamankan di Polres Mataram. Pihak Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mataram masih berupaya untuk melakukan advokasi bagi peserta aksi yang lainnya.
"Yang di Lombok Timur sudah dibebaskan, dijemput sama pihak kampus ke Polres Lombok Timur," pungkasnya.
12 Orang Ditangkap
Baca Juga: Poin-Poin Pidato Jokowi dalam KTT G20, Singgung Perang di Depan Biden-Jinping
Sebelumnya, dilaporkan sebanyak 12 orang peserta aksi tolak KTT G20 yang diadakan Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap polisi. Keterangan mengenai hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Indonesia People's Assembly (IPA) Raden Deden Fajrullah.
"Hari ini IPA mengkoordinasikan aksi-aksi penolakan di berbagai wilayah di Indonesia. Pagi ini aksi di Mataram dilakukan pelanggaran dan pihak aparat melakukan penangkapan 12 orang peserta aksi dan membawa ke Polres Mataram," tulis Raden dalam keterangannya, Selasa (15/11/2022).
IPA juga mendapatkan informasi adanya satu orang peserta aksi yang dijemput oleh polisi di indekosnya.
"Satu orang anggota dari Front Mahasiswa Nasional di Lombok Timur dijemput dari kosnya oleh aparat sampai saat ini belum diketahui keberadaanya," jelas Raden.
IPA mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat ini. Raden meminta para peserta segera dibebaskan.
"Kami menuntut, pembebasan semua massa aksi yang ditangkap di Mataram dan Lombok Timur."
Berita Terkait
-
Poin-Poin Pidato Jokowi dalam KTT G20, Singgung Perang di Depan Biden-Jinping
-
Lepaskan Jas, Jokowi Mendadak Jadi Sopir di KTT G20!
-
Istana Bocorkan Persiapan Jokowi Menyambut 38 Pemimpin Negara dan Delegasi Sebelum Memulai KTT G20
-
Hadiri KTT G20 Secara Virtual, Presiden Ukraina Serukan Penghentian Perang
-
Kondisi Dunia Genting, Sekjen PBB: KTT G20 akan Tentukan Kehidupan Umat Manusia
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Diperiksa KPK, Bos Maktour Tegaskan Pembagian Kuota Haji Wewenang Kemenag
-
KPK Endus Peran Kesthuri Jadi Pengepul Uang Travel Haji untuk Pejabat Kemenag
-
Hikmahanto Soroti Risiko Gabung Dewan Perdamaian: Iuran Rp16,9 T hingga Dominasi Trump
-
Pemulihan Listrik Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera Capai 99 Persen
-
Bantah Pertemuan Rahasia dengan Google, Nadiem: Saya Lebih Sering Ketemu Microsoft
-
Untung Rugi RI Masuk Dewan Perdamaian Trump: Bisa 'Jegal' Keputusan Kontroversial?
-
Viral! Trotoar di Koja Dibongkar Paksa, Ternyata Ini yang Diburu Pencuri di Bawah Tanah
-
Kajari Magetan Dicopot, Diperiksa Intensif Kejagung Gegara Dugaan Pelanggaran Integritas!
-
Macet Parah di RE Martadinata, Sebagian Rute Transjakarta 10H Dialihkan via JIS
-
Komisi II DPR Tetapkan 9 Anggota Ombudsman RI 2026-2031, Hery Susanto Jadi Ketua