Suara.com - Pemerintah membuka pendaftaran seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) 2022 lewat jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Adapun salah satu seleksi PPPK 2022 yang dibuka yaitu untuk tenaga kesehatan. Lantas pendaftaran PPPK tenaga Kesehatan kapan ditutup?
PPPK Tenaga Kesehatan 2022 telah dibuka sejak 3 November dan akan berakhir pada 18 November 2022 mendatang. Ini artinya, Anda masih mempunyai waktu 7 hari untuk mendaftarlan diri pada program PPPK Tenaga Kesehatan 2022 melalui portal https://sscasn.bkn.go.id.
Para pelamar PPPK Tenaga Kesehatan 2022 harus memperhatikan jadwal mulai pendaftaran hingga pengumuman. Supaya tidak ketinggalan informasi terkait seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022 ini.
Peserta PPPK Tenaga Kesehatan 2022 yang sudah membuat akun dan proses registrasi akan divalidasi terlebih dulu tetkait data kependudukannya dan filtering SISDMK Kemenkes. Tujuannya yakni agar bisa melewati tahap pengumuman seleksi administrasi yang akan berlangsung pada 19-20 November 2022.
Jadwal PPPK Tenaga Kesehatan 2022
Jika mengacu pada Surat Siaran Pers Nomor 023/RILIS/BKN/XI/2022, berikut ini jadwal pelaksanaan seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022:
• 3-17 November 2022: Pengumuman Seleksi
• 3-18 November 2022: Pendaftaran Seleksi
• 19-20 November 2022: Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
Baca Juga: E Materai jadi Persyaratan PPPK 2022, Bagaimana Cara Mengaksesnya?
• 20-22 November 2022: Masa Sanggah
• 20-23 November 2022: Jawab Sanggah
• 24 November 2022: Pengumuman Pasca Sanggah
• 25-26 November 2022: Penarikan data final
• 27-28 November 2022: Penjadwalan Seleksi Kompetensi
• 29-30 November 2022: Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi
• 1-15 Desember 2022: Pelaksanaan Seleksi Kompetensi
• 6-17 Desember 2022: Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi
• 18-19 Desember 2022: Pengumuman Kelulusan
• 29-30 November 2022: Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi
• 1-15 Desember 2022: Pelaksanaan Seleksi Kompetensi
• 6-17 Desember 2022: Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi
• 18-19 Desember 2022: Pengumuman Kelulusan
• 19-21 Desember 2022: Masa Sanggah
• 19-23 Desember 2022: Jawab Sanggah
• 26-27 Desember 2022: Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah
• 28 Desember 2022-17 Januari 2023: Pengisian DRH NI PPPK
• 10-31 Januari 2023: Usul Penetapan NI PPPK
Persyaratan PPPK Tenaga Kesehatan 2022
Adapun beberapa persyaratan bagi pelamar PPPK Tenaga Kesehatan 2022 terdiri atas persyaratan umum dan juga persyaratan khusus. Persyaratan umum sendiri mengacu terhadap Keputusan Menteri PANRB Nomor 968 Tahun 2022 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan.
Kategori para pelamar Tenaga Kesehatan PPPK pada penyelenggaraan seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022 ini, adalah eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) yang telah terdaftar dalam database BKN dan atau Tenaga Kesehatan Non-ASN yang sudaj terdaftar di Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berdasarkan dengan data pertanggal 1 April 2022.
Pelamar PPPK JF Kesehatan yang dimaksud yakni para pelamar yang sudah melalui tahap verifikasi validasi dan juga dinyatakan valid oleh Kemenkes.
Demikian tadi informasi mengenai pendaftaran PPPK tenaga Kesehatan kapan ditutup? Masih ada kesempatan bagi Anda yang ingin mendaftarkan diri menjadi PPPK tenaga kesehatan 2022.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
Terkini
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Terjaring OTT dan Resmi Ditahan KPK, Kepala Pajak Banjarmasin Akui Salah Terima Janji Suap
-
Gandeng Lembaga Riset Negara, Pemkab Sumbawa Akhiri Polemik Komunitas Cek Bocek
-
Menkeu Purbaya Apresiasi Inovasi UMKM Sawit Binaan BPDP di Magelang
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya