Suara.com - Pemerintah membuka pendaftaran seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) 2022 lewat jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Adapun salah satu seleksi PPPK 2022 yang dibuka yaitu untuk tenaga kesehatan. Lantas pendaftaran PPPK tenaga Kesehatan kapan ditutup?
PPPK Tenaga Kesehatan 2022 telah dibuka sejak 3 November dan akan berakhir pada 18 November 2022 mendatang. Ini artinya, Anda masih mempunyai waktu 7 hari untuk mendaftarlan diri pada program PPPK Tenaga Kesehatan 2022 melalui portal https://sscasn.bkn.go.id.
Para pelamar PPPK Tenaga Kesehatan 2022 harus memperhatikan jadwal mulai pendaftaran hingga pengumuman. Supaya tidak ketinggalan informasi terkait seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022 ini.
Peserta PPPK Tenaga Kesehatan 2022 yang sudah membuat akun dan proses registrasi akan divalidasi terlebih dulu tetkait data kependudukannya dan filtering SISDMK Kemenkes. Tujuannya yakni agar bisa melewati tahap pengumuman seleksi administrasi yang akan berlangsung pada 19-20 November 2022.
Jadwal PPPK Tenaga Kesehatan 2022
Jika mengacu pada Surat Siaran Pers Nomor 023/RILIS/BKN/XI/2022, berikut ini jadwal pelaksanaan seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022:
• 3-17 November 2022: Pengumuman Seleksi
• 3-18 November 2022: Pendaftaran Seleksi
• 19-20 November 2022: Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
Baca Juga: E Materai jadi Persyaratan PPPK 2022, Bagaimana Cara Mengaksesnya?
• 20-22 November 2022: Masa Sanggah
• 20-23 November 2022: Jawab Sanggah
• 24 November 2022: Pengumuman Pasca Sanggah
• 25-26 November 2022: Penarikan data final
• 27-28 November 2022: Penjadwalan Seleksi Kompetensi
• 29-30 November 2022: Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi
• 1-15 Desember 2022: Pelaksanaan Seleksi Kompetensi
• 6-17 Desember 2022: Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi
• 18-19 Desember 2022: Pengumuman Kelulusan
• 29-30 November 2022: Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi
• 1-15 Desember 2022: Pelaksanaan Seleksi Kompetensi
• 6-17 Desember 2022: Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi
• 18-19 Desember 2022: Pengumuman Kelulusan
• 19-21 Desember 2022: Masa Sanggah
• 19-23 Desember 2022: Jawab Sanggah
• 26-27 Desember 2022: Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah
• 28 Desember 2022-17 Januari 2023: Pengisian DRH NI PPPK
• 10-31 Januari 2023: Usul Penetapan NI PPPK
Persyaratan PPPK Tenaga Kesehatan 2022
Adapun beberapa persyaratan bagi pelamar PPPK Tenaga Kesehatan 2022 terdiri atas persyaratan umum dan juga persyaratan khusus. Persyaratan umum sendiri mengacu terhadap Keputusan Menteri PANRB Nomor 968 Tahun 2022 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan.
Kategori para pelamar Tenaga Kesehatan PPPK pada penyelenggaraan seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022 ini, adalah eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) yang telah terdaftar dalam database BKN dan atau Tenaga Kesehatan Non-ASN yang sudaj terdaftar di Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berdasarkan dengan data pertanggal 1 April 2022.
Pelamar PPPK JF Kesehatan yang dimaksud yakni para pelamar yang sudah melalui tahap verifikasi validasi dan juga dinyatakan valid oleh Kemenkes.
Demikian tadi informasi mengenai pendaftaran PPPK tenaga Kesehatan kapan ditutup? Masih ada kesempatan bagi Anda yang ingin mendaftarkan diri menjadi PPPK tenaga kesehatan 2022.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh