Suara.com - Baru-baru ini masyarakat Indonesia kembali dibuat heran oleh tindakan penipuan yang melibatkan mahasiswa IPB sebagai korbannya. Sejumlah mahasiswa dijanjikan bunga besar atas sebuah investasi, namun justru berujung investasi bodong hingga membuat mahasiswa IPB terjerat pinjol. Kiranya penting untuk mengenali ciri-ciri investasi bodong alias fiktif seperti ini, agar Anda bisa terhindar dari jerat risikonya.
Sebelum mengenali ciri-ciri investasi bodong tersebut, ada baiknya kita sedikit melihat apa yang terjadi pada korban, yang sebagian besar adalah mahasiswa IPB tersebut.
Kasus Penipuan Investasi Berujung Pinjol
Kasus bermula saat pelaku berinisial SAN menawarkan investasi pada sejumlah mahasiswa IPB. Investasi ini menjanjikan bunga sebesar 10 persen sebagai hasilnya. Hal ini mendorong korban untuk melakukan pinjaman online alias pinjol pada beberapa platform.
Uang dari pinjaman ini kemudian dikirimkan pada pelaku. Singkat cerita, pelaku tidak memberikan kabar lebih lanjut, dan menghilang. Korban yang terlanjur memperoleh pinjaman online kini terlilit utang, dan dikejar oleh penagih hutang atas pinjaman yang diajukannya tersebut.
Pernyataan Polisi dan Kampus
Dari pihak kepolisian sendiri telah menerima banyak aduan dan laporan dari para korban yang merasa dirugikan. Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa penipuan ini terjadi sejak Januari hingga Oktober, dan dipicu oleh iming-iming bagi hasil sebesar 10 persen.
Dari pihak kampus sendiri menyatakan bahwa hal ini merupakan kasus murni penipuan, dan bukan dikarenakan motivasi lain dari mahasiswa. Ucapan terimakasih juga disampaikan oleh sang rektor atas tereksposnya kasus tersebut. Diharapkan kasus bisa segera berakhir dan terselesaikan.
Kenali Ciri-Ciri Investasi Bodong
Untuk menghindari terjadinya kasus serupa, ada baiknya Anda mengenali ciri-ciri investasi fiktif yang mengincar orang-orang kurang waspada. Simak di bawah ini ciri-cirinya.
- Pertama, tidak ada legalitas yang bisa ditunjukkan. Penipu yang menggunakan modus investasi bodong dapat dipastikan tidak memiliki legalitas yang jelas terkait bisnisnya. Seluruh jenis investasi yang legal selalu berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi, dan lembaga resmi lain.
- Kedua, keuntungan yang tidak wajar. Sejatinya setiap bisnis memang menawarkan keuntungan yang menggiurkan bagi investornya. Namun pada banyak kasus investasi fiktif, keuntungan yang ditawarkan cenderung tidak wajar dan terlalu tidak masuk akal.
- Ketiga, tidak memiliki aset dasar yang jelas. Idealnya investasi yang legal memiliki aset yang jelas sebagai pegangan utamanya. Tanpa aset yang jelas, maka investasi yang ditawarkan bisa termasuk dalam investasi kosong dan tanpa jaminan.
- Keempat, transparansi minimal. Jelas hal ini akan terjadi. Investasi fiktif selalu memberikan banyak alasan ketika diminta menunjukkan transparansi risiko, kerugian, dana, aset, dan berkas legal yang dimiliki.
- Kelima, menjual nama tokoh terkenal. Sering kali investasi fiktif juga menjual nama orang-orang terkenal sebagai pemanis atas tawaran yang diberikan. Waspadai hal ini, karena orang-orang terkenal ini bisa jadi hanya kedok saja.
Cukup mudah bukan mengenali ciri-ciri investasi bodong di atas? Pahami baik-baik agar Anda tidak bernasib sama seperti mahasiswa IPB terjerat pinjol. Semoga bermanfaat!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol Sampai Miliaran, Debt Collector Sampai Kejar ke Kampus
-
Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Utang Pinjol Tembus Miliaran Rupiah, Sampai Ditagih Debt Collector Ke Rumah-rumah
-
Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Utang Pinjol Buat Usaha Online, Ini Pilihan Aman Kalau Mau Cari Modal Bisnis
-
Kronologi Lengkap Ratusan Mahasiswa IPB Tertipu Pinjol, Kerugian Capai Miliaran
-
Cara Mengatasi Teror Pinjol Ala Netizen, Penagih Bakal Trauma Seumur Hidup
Terpopuler
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Terpopuler: Waktu yang Ideal untuk Ganti HP, Rekomendasi HP untuk Jangka Panjang
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
-
Resmi Dibuka! Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode Kedua di PINTAR BI Go Id
-
Murka ke Wasit Majed Al-Shamrani, Bojan Hodak: Kita Akan Lihat!
Terkini
-
Muhammadiyah Tak Buru-buru Kelola Tambang, Masih Kaji Komoditas Paling Tepat
-
Jam Belajar Siswa Jakarta Selama Ramadan Dipangkas, Maksimal Sampai Pukul 14.00 WIB
-
Momen Langka: Anies Baswedan, Puan hingga Sufmi Dasco Bertemu di Bukber Partai NasDem
-
Mulai Dikeluhkan Warga, Pramono Anung Bakal 'Sikat' Lapangan Padel Bermasalah di Jakarta
-
Pimpin 650 Personel Sikat Bersih Kolong Tol Kumuh, Kapolda Metro: Ini Bukan Kegiatan Simbolis
-
Transaksi Emas Ilegal Capai Rp25,8 Triliun dari Tambang Ilegal, Bareskrim Geledah 3 Toko di Jatim
-
Geger! Jasad Pria Membusuk Ditemukan Tergantung di Kawasan Kampus Unpad Jatinangor
-
Geger Penemuan Mayat Tergantung di Kawasan Kampus Unpad Jatinangor, Wajah Hancur Sulit Dikenali
-
Wamensos Agus Jabo: Siswa Sekolah Rakyat Masuk Tanpa Seleksi Akademis
-
Geger! 4 Bocah Diduga Dicabuli Remaja 18 Tahun di Tangsel, Korban Sempat Diberi Minuman Misterius