Suara.com - Publik dikejutkan dengan heboh ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) terjerat utang pinjaman online alias pinjol. Mirisnya, total utang ratusan mahasiswa itu mencapai miliaran rupiah.
Dari informasi terkini, sedikitnya ada 126 mahasiswa yang terjerat utang pinjol. Beberapa di antaranya bahkan sampai didatangi penagih utang atau debt collector ke rumah masing-masing.
Dikabarkan juga, utang yang harus dibayarkan para mahasiswa IPB tersebut berkisar antara Rp 3 juta hingga Rp 13 juta per orang, jika ditotal maka jumlahnya mencapai miliaran rupiah.
Lantas, apa sebab ratusan mahasiswa IPB itu bisa terjebak pinjaman online? berikut ceritanya.
Ada yang mengira bahwa ratusan mahasiswa IPB terjerat utang pinjol gegara gaya hidup atau buat gegayaan, sehingga mereka memilih mendapatkan uang lewat pinjaman online. Tapi hal ini dibantah pihak kampus.
Kepala Biro Komunikasi IPB University Yatri Indah Kusumastuti mengungkap bahwa biang kerok mahasiswa IPB meminjam uang lewat jasa online adalah demi investasi ke sebuah usaha penjualan yang berawal saat para mahasiswa hendak mencari sponsor untuk kegiatan.
126 mahasiswa tersebut awalnya diiming-imingi oleh sebuah usaha penjualan sebesar 10 persen dari keuntungan, dengan catatan bahwa mereka harus menyetorkan uang dengan kedok 'investasi'.
Adapun para mahasiswa tersebut sebelumnya tergiur oleh kakak tingkat mereka yang terlibat dalam investasi serupa. Mereka akhirnya diundang masuk ke grup WhatsApp untuk terlibat dalam usaha tersebut.
Nahasnya, keuntungan yang mereka terima tidak sebanding dengan uang yang mereka pinjam ke jasa pinjol. Mereka pun akhirnya harus menutupi kerugian tersebut dengan melunasi utang itu.
Utang para mahasiswa tersebut tak mampu terbayar hingga tenggat waktu yang ditentukan. Mereka akhirnya didatangi oleh debt collector ke rumah masing-masing hingga mereka resah dan melapor ke Polresta Bogor Kota.
Laporan tersebut akhirnya mengungkap adanya ratusan mahasiswa IPB yang telilit utang.
Langkah IPB
Sementara itu, Rektor IPB Arif Satria mengeluarkan beberapa kebijakan demi menyelamatkan mahasiswanya dari kasus utang pinjol.
Arif sebelumnya juga telah mendalami pengaduan yang disampaikan oleh setidaknya ratusan mahasiswa IPB tersebut. Adapun langkah penanganan yang diambil rektor IPB adalah sebagai berikut:
- Membuka posko pengaduan bagi mahasiswa yang terlilit utang pinjol,
- Memilah dan memilih pengaduan serta memberikan penanganan yang sesuai dengan kasus yang terjadi,
- Menyediakan bantuan hukum bagi mahasiswa yang turut menjadi korban penipuan usaha online tersebut,
- Mengupayakan peningkatan literasi keuangan pada mahasiswa IPB agar tidak tertipu dengan usaha bodong serupa
Berita Terkait
-
Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol, Polisi Temukan Sejumlah Fakta, Termasuk Diduga Tertipu Rp 2,1 Miliar
-
Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Utang Pinjol Buat Usaha Online, Ini Pilihan Aman Kalau Mau Cari Modal Bisnis
-
126 Mahasiswa IPB Terlilit Hutang Pinjaman Online Hingga Miliaran Rupiah, Rektor Ikut Berikan Solusi
-
Kronologi Lengkap Ratusan Mahasiswa IPB Tertipu Pinjol, Kerugian Capai Miliaran
-
Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Utang Pinjol, Ternyata Bukan Buat Gaya-Gayaan
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka