Suara.com - Tim forensik gabungan diterjunkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap empat jenazah sekeluarga yang merupakan warga Kalideres. Pemeriksaan dilakukan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur pada Rabu (16/11/2022).
Berdasarkan keterangan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Kombes Hengki Haryadi, pemeriksaan jenazah sekeluarga itu melibatkan ahli forensik dari Universitas Indonesia dan melibatkan tim dokter forensik dari Pusdokkes Polri.
"Kita kemarin rapat bersama yang merupakan bagian dari interkolaborasi profesi. Dan kami didukung Universitas Indonesia," kata Hengki Haryadi di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta, Rabu.
Pemeriksaan tersebut dilakukan tidak lain untuk mengungkap penyebab kematian jenazah satu keluarga yang sampai saat ini masih menjadi teka-teki.
Pakar medikolegal forensik, patologi anatomi, psikologi, psikiatri forensik, ahli DNA juga turut dilibatkan.
"Hari ini memadukan temuan yang ada di TKP dengan melihat kembali kondisi jenazah yang sampai saat ini ada (di RS Polri Kramat Jati)," ujar Hengki.
Hengki berharap melalui pemeriksaan yang dilakukan tim dokter forensik gabungan ini dapat membantu penyidikan jajaran Polda Metro Jaya untuk mengungkap penyebab kematian keempat korban.
Hengki menjelaskan bahwa pada Rabu sore nanti jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga akan kembali melakukan olah TKP di rumah keempat korban ditemukan pada Kamis (10/11).
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa Polda Metro Jaya belum dapat memastikan apakah penyebab kematian keempat korban karena proses pemeriksaan terhadap jenazah masih berlangsung.
Baca Juga: Boyong Sejumlah Ahli ke TKP Kasus Satu Keluarga Tewas di Kalideres, Kombes Hengki: Kita Sisir Semua!
"Artinya ini belum final (menentukan sebab kematian), oleh karenanya perlu pendalaman dari tim ahli interkolaborasi profesi. Dari berbagai ahli kita akan merumuskan secara bersama," tutur Hengki. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Misteri Kematian Satu Keluarga di Kalideres: Sore Nanti, Penyidik Kembali Olah TKP
-
Polisi Berharap Kasus Kematian Satu Keluarga di Kalideres Dapat Dipecahkan Dalam Waktu Dekat
-
Apa Sebenarnya Penyebab Tewasnya Sekeluarga Di Kalideres? Polda Metro: Sabar, Tunggu Hasil Forensik
-
Kenapa Kasus Kematian di Kalideres Menarik Perhatian hingga Picu Spekulasi?
-
Bukti Baru di TKP Sekeluarga Tewas di Kalideres Munculkan Keanehan: Ada Buku-buku Agama dan Gunakan Alas Kaki Plastik
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI