Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI fraksi Gerindra, Habiburokhman, menilai jika Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) tidak akan bisa disahkan pada periode 2019-2024. Menurutnya, sebaik apa pun draf RKUHP yang sudah disepakati nanti akan tetap mendapatkan protes.
"Jika melihat perkembangan terakhir di rekan-rekan DPR menurut saya RKUHP gak bakal disahkan di periode ini," kata Habiburokhman saat dikonfirmasi, Rabu (16/11/2022).
Salah satu hal yang menjadi alasan, Habiburokhman merasa pesimis jika RKUHP tidak bisa disahkan periode ini, lantaran khawatir draf yang sudah disepakati masih akan tetap diprotes.
"Ini karena sebaik apapun draf yang disepakati DPR akan dibully oleh media dan LSM," ungkapnya.
Ia pun memberikan contoh poin atau pasal-pasal mana dalam RKHUP yang berpotensi tetap mendapatkan bullyan dari publik meski sudah disepakati atau disahkan. Pertama, soal pasal tetang larangan kumpul kebo.
"Sebagian masyarakat meminta agar dilarang keras dan redaksi yang ada di draf sekarang terlalu lemah. Sebaliknya ada juga masyarakat yang mengutuk pelarangan kumpul kebo tersebut," tuturnya.
"Nah kalau salah satu diikuti, media lantas kecam dan bully DPR, karena itu feeling saya fraksi-fraksi gak akan ambil resiko," sambungnya.
Kemudian soal pasal tentang hukuman mati, yang menurut Habiburokhman kekinian juga masih ada yang mengecam.
"Soal peruasan larangan zina sama juga sebagian mengecam karena dianggap mendampuri pribadi, sebagian lain justru menganggap larangannya terlalu ringan," tuturnya.
Baca Juga: Soal SBY-Megawati Satu Meja, Dasco Gerindra: Berkah G20, Momen Bersejarah
Lebih lanjut, Habiburokhman menilai hal tersebut pula lah yang membuat fraksi-fraksi di DPR RI menghindar lantaran juga mengingat akan menghadapi tahun politik.
"Sekarang kita nikmati saja KUHP buatan kolonial belanda yang tegas mengatur hukuman mati sebagai pidana pokok, yang tidak mengenal restoratif justice, yang sudah banyak sekali mengantarekan kaum aktivis kritis ke penjara," pungkasnya.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Prabowo Subianto Dijemput Paksa KPK Diduga Tersandung Korupsi, Benarkah?
-
Ogah Pusing Lihat Anies Temui Gibran di Solo, Gerindra: Buat Apa Dikhawatirkan?
-
Soal SBY-Megawati Satu Meja, Dasco Gerindra: Berkah G20, Momen Bersejarah
-
Terungkap Jokowi Pernah Menolak Pasal Penghinaan Presiden di RKHUP: Saya Kalau Dihina Tidak Apa-apa
-
Kecewa Desmond J Mahesa Digeruduk, Ade Armando Minta Petinggi PDIP Didik Kader Soal Adab: Ancam Kebebasan Berpendapat!
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
Terkini
-
Polisi Gadungan Bersenpi Peras Korban di ATM Pondok Gede, Motor dan Uang Rp 4,2 Juta Raib!
-
Jimly Asshiddiqie Sebut Cuma Ada Tiga Pejabat Berwenang yang Bisa Batalkan Perpol 10/2025
-
Pengembang Dibuat 'Panas Dingin', Apa Alasan Sebenarnya KDM Setop Sementara Izin Perumahan di Jabar?
-
Lumpur Setinggi 2 Meter Mustahil Disingkirkan? Ini Solusi Manfaatkan Kayu Gelondongan Sisa Banjir
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?