Suara.com - Baru-baru ini, tersebar panduan viral himbauan dosen Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh kepada mahawasiwa supaya 'rajin mandi' dan tips tetap wangi.
Dipantau Suara.com dari akun @infobandaaceh di Instagram, panduan itu dipicu oleh banyaknya mahasiswa yang dikabarkan memiliki bau badan menyengat.
Dosen yang berinteraksi dengan para mahasiswa tersebut mengeluhkan tak tahan dengan bau badan mereka.
Surat panduan dengan nomor B/885/UN11.1.4/4/LL/2022 itu dikabarkan diteken oleh Ketua Jurusan Arsitektur dan Perencanaan Dr Laina Hilma Sari.
"Sehubungan dengan banyaknya mahasiswa yang memiliki bau badan. Padahal kegiatan belajar dan asistensi dengan dosen akan memberikan waktu yang banyak untuk berinteraksi dengan orang lain. Hal ini menyebabkan banyaknya keluhan dosen, terutama pada saat asistensi. Untuk itu, perlu mahasiswa membaca panduan untuk mengurangi bau badan berikut ini," tulis surat panduan tersebut.
Adapun panduang dalam mengurangi bau badan yang ditujukan kepada para mahasiwa tersebut. Tips untuk tetap wangi itu pun dituliskan begitu detail satu persatu.
"1. Mandi secara teratur
2. Gunakan sabun antibakteri
3. Keringkan badan dengan baik
4. Pilih pakaian sejuk
5. Ganti baju dan pakaian dalam secara teratur
6. Kurangi makan minyak dan bawang," tulis keterangan.
Tak hanya itu, surat tersebut turut menambahkan tips dan tata cara untuk merawat ketiak, yang merupakan area paling berkeringat.
Tindakan untuk merawat ketiak itu dijabarkan mulai dari untuk menggunakan antiperspirant, daun sirih, cuka apel, baking soda, jus lemon, hingga tea tree oil.
Baca Juga: Viral Dosen Bikin Surat Edaran, Isinya Singgung Bau Badan Mahasiswa
Dosen juga mengimbau mahasiswa untuk menghindari pemakaian deodoran berlebihan, karena akan membuat bau badan lebih terasa serta meminta untuk menghentikan merokok.
"Mohon peringatan ini diperhatikan dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Jurusan sangat mengharapkan mahasiswa harus memperhatikan kebersihan dan aroma tubuh ketika proses kegiatan belajar di kampus," tutup surat panduan tersebut.
Berita Terkait
-
Viral Dosen Bikin Surat Edaran, Isinya Singgung Bau Badan Mahasiswa
-
Viral Dosen Keluhkan Bau Badan Mahasiswa, Begini Tips Menjaga Tubuh Agar Tetap Wangi
-
Penipu Ratusan Mahasiswa IPB Ditangkap, Polisi: Pelaku Masih Jalani Pemeriksaan
-
Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Utang Pinjol Hingga Miliaran Rupiah, Apa Sih yang Mesti Dipertimbangkan Sebelum Ngutang?
-
Tipu Ratusan Mahasiswa IPB Hingga Terjerat Pinjol, Polres Bogor Tangkap Wanita Inisial SAN
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Merasa Terlindungi, Barang Pemberian Kapolda Herry Heryawan Bikin Penyandang Tunarungu Ini Terharu
-
Kolaborasi Bareng DPRD DKI, Pramono Resmikan Taman Bugar Jakbar
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum