Suara.com - Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri menetapkan tiga tersangka teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) yang ditangkap di Lampung pada 9 hingga 11 November 2022. Ketiga tersangka masing-masing berinisial TY, AB, dan JD.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut peran tersangka TY, yakni sebagai koordinator JI wilayah Lampung, wakil ketua FKPP JI lampung periode 2015-2020, memiliki satu pucuk senjata api rakitan berikut 430 butir amunisi.
"Sedangkan peran tersangka AB ini pengganti koordinator JI Lampung pasca ditangkapnya TY. Kemudian menerima satu pucuk senjata jenis PCP Weapon Training di Lampung dan melakukan pertemuan di Balako di Bandar Lampung membahas penggalangan dana di Lampung untuk aksi jihad global di Suriah," kata Ramadhan kepada wartawan, Jumat (18/11/2022).
Sementara peran dari tersangka JD, yaitu menjadi jamaah halaqoh binaan tersangka TY, memiliki 520 butir amunisi, menjual satu pucuk senjata api rakitan dan 430 amunisi kepada TY.
"Kemudian memiliki satu pucuk senjata api rakitan laras panjang dan satu pucuk senapan angin yang sudah dimodifikasi," imbuh Ramadhan.
Selain menyita barang bukti senjata api, penyidik juga turut menyita 10 buku dan dua CD terkait gerakan jihad.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 17 Juncto Pasal 7 dan Pasal 15 Juncto Pasal 9 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Geledah Rumah Terduga Teroris
Densus 88 Antiteror Polri sebelumnya dikabarkan melakukan penggeledahan rumah terduga teroris di Lampung. Penggeledahan dilakukan pada Minggu (13/11/2022) kemarin.
Baca Juga: Kata Tetangga Mengenai Sosok Kompol S, Anggota Brimob yang Dikabarkan Ditangkap Densus 88 di Lampung
Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar ketika itu belum menjelaskan detail daripada penggeledahan tersebut.
"Mohon waktu kita akan beri penjelasan nanti," kata Aswin kepada wartawan, Senin (14/11/2022).
Berita Terkait
-
Kata Tetangga Mengenai Sosok Kompol S, Anggota Brimob yang Dikabarkan Ditangkap Densus 88 di Lampung
-
Densus 88 Geledah Rumah Terduga Teroris di Lampung
-
Densus 88 Tangkap Warga di Lampung, Meluas Info Diduga Anggota Brimob
-
Beredar Kabar Diduga Anggota Brimob Ditangkap Densus 88 di Lampung, Ini Reaksi Dansat Brimob
-
Warga Metro yang Ditangkap Densus 88 Dikenal Suka Gotong Royong di Lingkungan
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
Terkini
-
Pemerintah Siapkan Beasiswa Khusus Siswa SMK yang Ingin Kerja di Luar Negeri, Termasuk Pakai LPDP
-
Sempat Tegang karena Dijaga Ormas GRIB, Begini Situasi Terkini 'Rumah Lelang' di Petukangan
-
Lagi-lagi Absen Panggilan, Nasib Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar Makin Tak Jelas
-
Nekat Pasok Sabu ke Napi Lewat Sandal, SM Malah Masuk Penjara Gegara Gesture Gelisah
-
Sepakat Kembangkan PLTA di Indonesia: PLN dan J&F S.A Brasil Teken MoU di Depan Dua Presiden
-
Usulan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional Dikritik, Mensos Gus Ipul: Itu Bukan Keputusan Saya Pribadi
-
Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Ketua MPR: Tunggu Keputusan Presiden!
-
Bobon Santoso Ungkap Perjalanan Berbahaya di Papua: Heli Batal Jemput, Dikawal TNI Bersenjata
-
Apa Urgensi Bahasa Portugis Masuk Kurikulum Sekolah? Begini Sejarah Relasi Indonesia dan Brasil
-
Biar Jera, Warga Jakarta Bakar Sampah di Ruang Terbuka Bakal Kena Sanksi: Foto Disebar ke Medsos!