Suara.com - Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri menetapkan tiga tersangka teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) yang ditangkap di Lampung pada 9 hingga 11 November 2022. Ketiga tersangka masing-masing berinisial TY, AB, dan JD.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut peran tersangka TY, yakni sebagai koordinator JI wilayah Lampung, wakil ketua FKPP JI lampung periode 2015-2020, memiliki satu pucuk senjata api rakitan berikut 430 butir amunisi.
"Sedangkan peran tersangka AB ini pengganti koordinator JI Lampung pasca ditangkapnya TY. Kemudian menerima satu pucuk senjata jenis PCP Weapon Training di Lampung dan melakukan pertemuan di Balako di Bandar Lampung membahas penggalangan dana di Lampung untuk aksi jihad global di Suriah," kata Ramadhan kepada wartawan, Jumat (18/11/2022).
Sementara peran dari tersangka JD, yaitu menjadi jamaah halaqoh binaan tersangka TY, memiliki 520 butir amunisi, menjual satu pucuk senjata api rakitan dan 430 amunisi kepada TY.
"Kemudian memiliki satu pucuk senjata api rakitan laras panjang dan satu pucuk senapan angin yang sudah dimodifikasi," imbuh Ramadhan.
Selain menyita barang bukti senjata api, penyidik juga turut menyita 10 buku dan dua CD terkait gerakan jihad.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 17 Juncto Pasal 7 dan Pasal 15 Juncto Pasal 9 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Geledah Rumah Terduga Teroris
Densus 88 Antiteror Polri sebelumnya dikabarkan melakukan penggeledahan rumah terduga teroris di Lampung. Penggeledahan dilakukan pada Minggu (13/11/2022) kemarin.
Baca Juga: Kata Tetangga Mengenai Sosok Kompol S, Anggota Brimob yang Dikabarkan Ditangkap Densus 88 di Lampung
Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar ketika itu belum menjelaskan detail daripada penggeledahan tersebut.
"Mohon waktu kita akan beri penjelasan nanti," kata Aswin kepada wartawan, Senin (14/11/2022).
Berita Terkait
-
Kata Tetangga Mengenai Sosok Kompol S, Anggota Brimob yang Dikabarkan Ditangkap Densus 88 di Lampung
-
Densus 88 Geledah Rumah Terduga Teroris di Lampung
-
Densus 88 Tangkap Warga di Lampung, Meluas Info Diduga Anggota Brimob
-
Beredar Kabar Diduga Anggota Brimob Ditangkap Densus 88 di Lampung, Ini Reaksi Dansat Brimob
-
Warga Metro yang Ditangkap Densus 88 Dikenal Suka Gotong Royong di Lingkungan
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga