Suara.com - Polres Bogor berhasil membongkar aksi tipu-tipu investasi bodong yang membuat 116 mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) terlilit pinjaman online atau pinjol. Pelaku juga sudah ditangkap dan jadi tersangka, ia adalah Siti Aisyah Nasution (SAN) perempuan berumur 29 tahun.
Tak tanggung-tanggung, dari ulahnya menipu ratusan mahasiswa IPB itu, Siti Aisyah meraup duit Rp 2,3 miliar!. Duit itu diduga digunakan oleh pelaku untuk kepentingan pribadi.
"Pelaku mengaku sudah melakukan aksinya sejak Februari 2022. Jumlah kerugian dari LP (laporan) yang kami tangani, kerugian mencapai Rp 2,3 miliar. Jumlah kerugian ini sudah berdasarkan hitungan dari pihak pinjaman online dan dari pengakuan pelaku sendiri," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin kepada media saat rilis kasus tersebut, Jumat (11/11/2022).
Iman menjelaskan, utang pinjol mahasiswa tidak seluruhnya diserahkan langsung secara tunai oleh pihak aplikasi pinjol. Karena ada beberapa aplikasi yang tidak memiliki fasilitas pencairan uang tunai, tetapi dicairkan melalui transaksi belanja di toko online.
Untuk menyiasatinya, pelaku meminta korban-korbannya belanja di toko online yang diklaim sebagai miliknya, sehingga uang yang dibayar masuk ke dalam rekening pribadinya.
Tampang Pelaku
Saat rilis kasus tersebut, polisi juga menampilkan tersangka yang sudah mengenakan baju tahanan berrwarna biru.
Siti hanya bisa tertunduk saat dihadirkan polisi. Dalam momen itu, polisi juga menunjukkan foto-foto barang bukti kasus, salah satunya adalah mobil.
Sebelumnya ratusan mahasiswa IPB menjadi korban penipuan investasi ilegal. Rendahnya literasi keuangan di kampus disinyalir menjadi salah satu faktornya.
Baca Juga: Jadi Tersangka, Ini Tampang Wanita yang Bikin Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Investasi Bodong
Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L Tobing mengatakan, akan melakukan sosialisasi investasi ilegal untuk menghindari korban lain dan menyampaikan upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk membantu mahasiswa yang jadi korban penipuan.
"Masyarakat diminta untuk waspada terhadap penawaran investasi yang tidak legal dan imbal hasilnya tidak logis," kata Tongam saat dihubungi Suara.com, Kamis (17/11/2022).
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka, Ini Tampang Wanita yang Bikin Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Investasi Bodong
-
Wanita Penipu Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol Diancam Hukuman 4 Tahun Penjara
-
Tipu Ratusan Mahasiswa IPB Modus Pinjol, Pelaku Menangis Sesenggukan Sambil Menunduk, Ini Tampangnya
-
Polres Bogor Berhasil Tangkap Terduga Penipu Pinjol yang Jerat Ratusan Mahasiswa IPB
-
Budi Dalton Diadukan Novel Bamukmin Kasus Penistaan Agama, Uu Dorong Ridwan Kamil di Pilpres 2024
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya
-
Boni Hargens: Reformasi Polri Harus Fokus pada Transformasi Budaya Institusional
-
Alarm Keras DPR ke Pemerintah: Jangan Denial Soal Bibit Siklon 93S, Tragedi Sumatra Cukup
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan
-
BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah
-
BGN Memperketat Syarat Sopir MBG Pasca Insiden Cilincing, SPPG Tak Patuh Bisa Diberhentikan
-
Bupati Kini Jadi 'Dirigen' Program MBG, Punya Kuasa Tutup Dapur Nakal