Suara.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengkritik rencana Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD tentang rencana Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) pada bulan Desember 2022 mendatang.
Ketua YLBHI Muhammad Isnur justru mempertanyakan alasan di balik terburu-burunya Mahfud ingin RKUHP segera disahkan.
"Menjadi sebuah pertanyaan. Mengapa Pak Mahfud bertindak tergesa-gesa? Apakah ada kepentingan tertentu?" ujar Isnur saat dihubungi, Jumat (18/11/2022).
Menurut Isnur, sejauh ini belum ada kepentingan mendesak agar RKUHP segera disahkan. Justru, yang harus dilakukan pemerintah dan DPR ialah menampung sebanyak-banyaknya aspirasi dari masyarakat.
"Tidak ada urgensi percepatan ketika masih ada masalah, dan masalah ini bisa diselesaikan dengan baik jika pemerintah dan DPR fokus memperhatikan masukan masyarakat," kata Isnur.
Percepat Sahkan RKUHP
Mahfud MD menyebut RKUHP rencananya akan disahkan pada Desember 2022. Sebab, menurut Mahfud RKUHP sudah memakan waktu puluhan tahun untuk membahasnya. Baginya, tidak harus menunggu semua pihak sepakat agar RKUHP bisa segera disahkan.
“Hukum adalah produk resultante, produk rakyat dan pemerintahnya. Suara-suara kelompok masyarakat, termasuk Dewan Pers juga sudah didengar,” kata Mahfud dalam acara Seminar tentang Pembahasan Masukan Dewan Pers tentang RKUHP pada Rabu (16/11/2022) kemarin.
Mahfud mengatakan sejatinya RKUHP ingin dijadwalkan sah menjadi Undang-Undang sebelum 17 Agustus 2022. Namun saat itu Presiden Joko Widodo (Jokowi), kata Mahfud, masih ingin menampung aspirasi dari berbagai kalangan masyarakat.
Baca Juga: Bambang Pacul Bentak LSM saat Rapat Dengar Pendapat RKUHP: Stop! DPR Sudah Baik Dengerin Kau
“Untuk memastikan bahwa masyarakat telah dilibatkan dan diberi ruang yang cukup untuk memberi masukan terhadap RUU KUHP, pemerintah telah menggelar dialog dan diskusi publik di 11 kota sesuai perintah Presiden Jokowi. Saya sendiri hadir di sejumlah kota untuk membuka dan memberikan materi dan arahan pada dialog publik itu,” ujarnya.
Sejauh ini, Mahfud menyebut pemerintah sudah menampung 69 materi mengenai RKUHP dan sudah diolah oleh tim pemerintah. Rencananya pula, pekan depan Mahfud akan menyampaikan laporan hasil olah materi RKUHP kepada Jokowi.
Berita Terkait
-
Bambang Pacul Bentak LSM saat Rapat Dengar Pendapat RKUHP: Stop! DPR Sudah Baik Dengerin Kau
-
RKUHP Mau jadi Disahkan Undang-Undang Bulan Depan, Mahfud: Suara Kelompok Masyarakat Termasuk Dewan Pers Sudah Didengar
-
Intimidasi Masyarakat Sipil di Balik KTT G20 di Bali, YLBHI: Pembungkaman Ruang Demokrasi oleh Pemerintah
-
Nilai RKUHP Tak Akan Disahkan Periode Ini, Legislator Gerindra: Sebaik Apapun Draf yang Disepakati Akan Dibully
-
YLBHI dan LBH Diintimidasi hingga Digeledah Polisi Jelang KTT G20, KontraS: Pelanggaran Serius Kebebasan Berpendapat!
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Koalisi Sipil Sebut Usulan Pahlawan Upaya Cuci Dosa Soeharto: Cuma Orang Gila Maafkan Diri Sendiri
-
Gubernur Riau Telah Terima Uang Pemerasan Rp4,05 Miliar, Ada yang Mengalir ke PKB?
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Anak Buah Bobby Terbakar, Begini Kata Polisi usai 2 Kali TKP
-
Hotman Paris Sebut Saksi Ahli CMNP Jadi 'Senjata Makan Tuan' dalam Sidang Sengketa NCD
-
Lagi Jadi Fokus Dirut Transjakarta, Kenapa Mode Share Transportasi Umum di Jakarta Baru 22 Persen?
-
Rumah Hakim PN Medan Kebakaran, Sengaja Dibakar atau Murni Kecelakaan?
-
Akhir Petualangan Dokter Predator, Priguna Anugerah Divonis 11 Tahun Penjara
-
Tolak Soeharto Pahlawan, Cerita Pilu Penyintas Tragedi Tanjung Priok: Ditelanjangi di Markas Kodim
-
Bukan Lagi Soal Look Good, Ini Prioritas Baru Kelas Menengah Indonesia yang Harus Dipahami Brand
-
Momen Haru Jokowi Saksikan Pelepasan Jenazah Raja Solo PB XIII, Ribuan Warga Tumpah Ruah