Suara.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengkritik rencana Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD tentang rencana Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) pada bulan Desember 2022 mendatang.
Ketua YLBHI Muhammad Isnur justru mempertanyakan alasan di balik terburu-burunya Mahfud ingin RKUHP segera disahkan.
"Menjadi sebuah pertanyaan. Mengapa Pak Mahfud bertindak tergesa-gesa? Apakah ada kepentingan tertentu?" ujar Isnur saat dihubungi, Jumat (18/11/2022).
Menurut Isnur, sejauh ini belum ada kepentingan mendesak agar RKUHP segera disahkan. Justru, yang harus dilakukan pemerintah dan DPR ialah menampung sebanyak-banyaknya aspirasi dari masyarakat.
"Tidak ada urgensi percepatan ketika masih ada masalah, dan masalah ini bisa diselesaikan dengan baik jika pemerintah dan DPR fokus memperhatikan masukan masyarakat," kata Isnur.
Percepat Sahkan RKUHP
Mahfud MD menyebut RKUHP rencananya akan disahkan pada Desember 2022. Sebab, menurut Mahfud RKUHP sudah memakan waktu puluhan tahun untuk membahasnya. Baginya, tidak harus menunggu semua pihak sepakat agar RKUHP bisa segera disahkan.
“Hukum adalah produk resultante, produk rakyat dan pemerintahnya. Suara-suara kelompok masyarakat, termasuk Dewan Pers juga sudah didengar,” kata Mahfud dalam acara Seminar tentang Pembahasan Masukan Dewan Pers tentang RKUHP pada Rabu (16/11/2022) kemarin.
Mahfud mengatakan sejatinya RKUHP ingin dijadwalkan sah menjadi Undang-Undang sebelum 17 Agustus 2022. Namun saat itu Presiden Joko Widodo (Jokowi), kata Mahfud, masih ingin menampung aspirasi dari berbagai kalangan masyarakat.
Baca Juga: Bambang Pacul Bentak LSM saat Rapat Dengar Pendapat RKUHP: Stop! DPR Sudah Baik Dengerin Kau
“Untuk memastikan bahwa masyarakat telah dilibatkan dan diberi ruang yang cukup untuk memberi masukan terhadap RUU KUHP, pemerintah telah menggelar dialog dan diskusi publik di 11 kota sesuai perintah Presiden Jokowi. Saya sendiri hadir di sejumlah kota untuk membuka dan memberikan materi dan arahan pada dialog publik itu,” ujarnya.
Sejauh ini, Mahfud menyebut pemerintah sudah menampung 69 materi mengenai RKUHP dan sudah diolah oleh tim pemerintah. Rencananya pula, pekan depan Mahfud akan menyampaikan laporan hasil olah materi RKUHP kepada Jokowi.
Berita Terkait
-
Bambang Pacul Bentak LSM saat Rapat Dengar Pendapat RKUHP: Stop! DPR Sudah Baik Dengerin Kau
-
RKUHP Mau jadi Disahkan Undang-Undang Bulan Depan, Mahfud: Suara Kelompok Masyarakat Termasuk Dewan Pers Sudah Didengar
-
Intimidasi Masyarakat Sipil di Balik KTT G20 di Bali, YLBHI: Pembungkaman Ruang Demokrasi oleh Pemerintah
-
Nilai RKUHP Tak Akan Disahkan Periode Ini, Legislator Gerindra: Sebaik Apapun Draf yang Disepakati Akan Dibully
-
YLBHI dan LBH Diintimidasi hingga Digeledah Polisi Jelang KTT G20, KontraS: Pelanggaran Serius Kebebasan Berpendapat!
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!
-
Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024
-
Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri
-
Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai
-
Legislator PDIP Minta Desak Tinjau Kembali Rencana Pajak Sembako
-
Transaksi UMKM Tembus 13 Juta di E-Commerce, Pemulihan Ekonomi Pascabencana Kian Menguat
-
Wamendagri Bima Arya Dorong HIPMI dan Pemda Bersinergi Kembangkan Ekonomi Kreatif
-
Patroli Dini Hari di Pamulang: Remaja Diduga Balap Liar Diamankan, Pesta Miras Dibubarkan
-
Isu Pencaplokan Gojek, Legislator PDIP: Komisi VI akan Panggil Danantara
-
Status Honorer Dihapus 2027, FSGI: Jangan Sampai Picu Krisis Guru dan Gaji Tak Layak!