Suara.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengkritik rencana Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD tentang rencana Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) pada bulan Desember 2022 mendatang.
Ketua YLBHI Muhammad Isnur justru mempertanyakan alasan di balik terburu-burunya Mahfud ingin RKUHP segera disahkan.
"Menjadi sebuah pertanyaan. Mengapa Pak Mahfud bertindak tergesa-gesa? Apakah ada kepentingan tertentu?" ujar Isnur saat dihubungi, Jumat (18/11/2022).
Menurut Isnur, sejauh ini belum ada kepentingan mendesak agar RKUHP segera disahkan. Justru, yang harus dilakukan pemerintah dan DPR ialah menampung sebanyak-banyaknya aspirasi dari masyarakat.
"Tidak ada urgensi percepatan ketika masih ada masalah, dan masalah ini bisa diselesaikan dengan baik jika pemerintah dan DPR fokus memperhatikan masukan masyarakat," kata Isnur.
Percepat Sahkan RKUHP
Mahfud MD menyebut RKUHP rencananya akan disahkan pada Desember 2022. Sebab, menurut Mahfud RKUHP sudah memakan waktu puluhan tahun untuk membahasnya. Baginya, tidak harus menunggu semua pihak sepakat agar RKUHP bisa segera disahkan.
“Hukum adalah produk resultante, produk rakyat dan pemerintahnya. Suara-suara kelompok masyarakat, termasuk Dewan Pers juga sudah didengar,” kata Mahfud dalam acara Seminar tentang Pembahasan Masukan Dewan Pers tentang RKUHP pada Rabu (16/11/2022) kemarin.
Mahfud mengatakan sejatinya RKUHP ingin dijadwalkan sah menjadi Undang-Undang sebelum 17 Agustus 2022. Namun saat itu Presiden Joko Widodo (Jokowi), kata Mahfud, masih ingin menampung aspirasi dari berbagai kalangan masyarakat.
Baca Juga: Bambang Pacul Bentak LSM saat Rapat Dengar Pendapat RKUHP: Stop! DPR Sudah Baik Dengerin Kau
“Untuk memastikan bahwa masyarakat telah dilibatkan dan diberi ruang yang cukup untuk memberi masukan terhadap RUU KUHP, pemerintah telah menggelar dialog dan diskusi publik di 11 kota sesuai perintah Presiden Jokowi. Saya sendiri hadir di sejumlah kota untuk membuka dan memberikan materi dan arahan pada dialog publik itu,” ujarnya.
Sejauh ini, Mahfud menyebut pemerintah sudah menampung 69 materi mengenai RKUHP dan sudah diolah oleh tim pemerintah. Rencananya pula, pekan depan Mahfud akan menyampaikan laporan hasil olah materi RKUHP kepada Jokowi.
Berita Terkait
-
Bambang Pacul Bentak LSM saat Rapat Dengar Pendapat RKUHP: Stop! DPR Sudah Baik Dengerin Kau
-
RKUHP Mau jadi Disahkan Undang-Undang Bulan Depan, Mahfud: Suara Kelompok Masyarakat Termasuk Dewan Pers Sudah Didengar
-
Intimidasi Masyarakat Sipil di Balik KTT G20 di Bali, YLBHI: Pembungkaman Ruang Demokrasi oleh Pemerintah
-
Nilai RKUHP Tak Akan Disahkan Periode Ini, Legislator Gerindra: Sebaik Apapun Draf yang Disepakati Akan Dibully
-
YLBHI dan LBH Diintimidasi hingga Digeledah Polisi Jelang KTT G20, KontraS: Pelanggaran Serius Kebebasan Berpendapat!
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Polemik Selesai, TNI Resmi 'Luruskan Informasi' dengan Ferry Irwandi
-
Perang Interpretasi Janji Presiden Prabowo: Yusril Sebut 'Masuk Akal', Lukman Bilang 'Setuju'
-
ICJR Skakmat Yusril: Tawaran Restorative Justice untuk Demonstran Itu Konsep Gagal Paham
-
Pakar Bongkar Pencopotan Sri Mulyani dan Budi Gunawan, Manuver Prabowo Ambil Alih Penuh Kendali?
-
Kapolri Absen Jemput Presiden Prabowo di Bali di Tengah Isu Penggantian TB-1
-
Yusril Ungkap Fakta: Presiden Prabowo Belum Perintahkan Pembentukan Tim Investigasi
-
Dari Ancaman Laporan ke Permintaan Maaf, Ferry Irwandi Umumkan Kasusnya dengan TNI Berakhir Damai
-
'Percuma Ganti Orang, Sistemnya Bobrok', Kritik Keras YLBHI di Tengah Isu Ganti Kapolri
-
Tiga Pesawat Tempur Baru dari Prancis Diserahkan ke TNI AU Awal 2026
-
Istana Bantah Presiden Prabowo Kirim Surpres Penggantian Kapolri ke DPR, Mensesneg: Belum Ada