Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD telah mendapatkan klarifikasi dari anggota Komisi III DPR RI fraksi Gerindra, Habiburokhman terkait ucapan yang bersangkutan. Klarifikasi itu berkaitan dengan pernyataan Habiburokhman yang menyebut pemerintah dan DPR RI tak bakal mengesahkan RKUHP lantaran sudah pasti akan dirundung atau di-bully.
Kepada Mahfud, Habiburokhman menerangkan kalau ucapannya itu hanya sebuah sindiran saja untuk pemerintah dan DPR RI. Kalau semisal pemerintah dan DPR RI tak mau sahkan RKUHP pada tahun ini, Habiburokhman lantas menyinggung mereka takut di-bully.
"Dia sudah menjelaskan bahwa pernyataan dirinya itu satire alias sindiran kepada pemerintah dan DPR RI," kata Mahfud saat dikonfirmasi, Jumat (18/11/2022).
Karena sindirannya itu lah, Habiburokhman kemudian mendorong pemerintah dan DPR RI untuk segera mengesahkan. Sebab, pemerintah dan DPR RI akan selalu mendapatkan perundungan baik untuk kondisi belum maupun sudah disahkan.
"Kalau menunggu agar tidak ada yang mem-bully, ya, takkan pernah bisa disahkan. Kapan pun disahkan pasti ada yang membully, namanya juga negara demokrasi. Itu kata Habiburrakhman dalam klarifikasinya," jelasnya.
Kecurigaan Habiburokhman
Anggota Komisi III DPR RI fraksi Gerindra, Habiburokhman, menilai jika Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) tidak akan bisa disahkan pada periode 2019-2024. Menurutnya, sebaik apa pun draf RKUHP yang sudah disepakati nanti akan tetap mendapatkan protes.
"Jika melihat perkembangan terakhir di rekan-rekan DPR menurut saya RKUHP gak bakal disahkan di periode ini," kata Habiburokhman saat dikonfirmasi, Rabu (16/11/2022).
Salah satu hal yang menjadi alasan, Habiburokhman merasa pesimis jika RKUHP tidak bisa disahkan periode ini, lantaran khawatir draft yang sudah disepakati masih akan tetap diprotes.
Baca Juga: Gak Nyangka, Ternyata Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Bisa Nangis Bareng di Tempat Begini
"Ini karena sebaik apapun draft yang disepakati DPR akan dibully oleh media dan LSM," ungkapnya.
Ia pun memberikan contoh poin atau oasal-pasal mana dalam RKHUP yang berpotensi tetap mendapatkan bullyan dari publik meski sudah disepakati atau disahkan. Pertama, soal pasal tetang larangan kumpul kebo.
"Sebagian masyarakat meminta agar dilarang keras dan redaksi yang ada di draf sekarang terlalu lemah. Sebaliknya ada juga masyarakat yang mengutuk pelarangan kumpul kebo tersebut," tuturnya.
"Nah kalau salah satu diikuti, media lantas kecam dan bully DPR, karena itu feeling saya fraksi-fraksi gak akan ambil resiko," sambungnya.
Berita Terkait
-
Kebelet Sahkan RKUHP Bulan Depan, YLBHI Curiga Ucapan Mahfud MD: Ada Kepentingan Tertentu?
-
Maia Estianty Disebut Berlian dan Mulan Jameela Besi Karatan, Ahmad Dhani: Bagaimana Rasanya, Cuma Saya yang Tahu
-
Dedi Mulyadi Ingatkan Anne Ratna Soal Jabatan Bupati: Pemimpin Jangan Pikirkan Kebutuhan Rumah Tangga, Tugas Kita Pikirkan Rakyat
-
Versi Kang Dedi Mulyadi, Anne Ratna Berada di Persimpangan, Taat Pada Suami atau Guru Spiritual
-
Ekspresi Dedi Mulyadi Ketika Anne Ratna Mustika Membelakangi Suami di Pengadilan Purwakarta
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Membaca Buku Ada Nama yang Abadi di Hati tapi Tak Bisa Dinikahi:Cinta Tak Harus Memiliki
-
Kabar Baik dari Italia, Jay Idzes Gabung Timnas Indonesia Satu Minggu Sebelum FIFA ASEAN Cup 2026
-
Istri Dikta Umur Berapa? Ini Profil dan Pekerjaan Rachel Florencia
-
Bakom Ungkap Digitalisasi Bansos Bisa Hemat Anggaran Negara hingga Rp 200 Triliun
-
Panjat Pinang: Dari Hiburan Kolonial Menjadi Tradisi Kemerdekaan
-
Skandal di Balai Desa: Hanya Pakai Sarung Saat Digerebek, Oknum Kasun di Gresik Didenda Rp20 Juta
-
Jepang Dihantam Gelombang Perusahaan Bangkrut, Paling Banyak Dalam 14 Tahun Terakhir
-
Bahlil Ungkap Alasan Presiden Bentuk Bursa Mineral: Prabowo Mau Seluruh Kekayaan Kita Yang Atur!
-
Pemerintah Siapkan Insentif Percepat Pengembangan Panas Bumi
-
5 Tips Menempatkan Posisi Meja Kasir Pembawa Hoki Menurut Feng Shui, Omzet Makin Deras