Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD telah mendapatkan klarifikasi dari anggota Komisi III DPR RI fraksi Gerindra, Habiburokhman terkait ucapan yang bersangkutan. Klarifikasi itu berkaitan dengan pernyataan Habiburokhman yang menyebut pemerintah dan DPR RI tak bakal mengesahkan RKUHP lantaran sudah pasti akan dirundung atau di-bully.
Kepada Mahfud, Habiburokhman menerangkan kalau ucapannya itu hanya sebuah sindiran saja untuk pemerintah dan DPR RI. Kalau semisal pemerintah dan DPR RI tak mau sahkan RKUHP pada tahun ini, Habiburokhman lantas menyinggung mereka takut di-bully.
"Dia sudah menjelaskan bahwa pernyataan dirinya itu satire alias sindiran kepada pemerintah dan DPR RI," kata Mahfud saat dikonfirmasi, Jumat (18/11/2022).
Karena sindirannya itu lah, Habiburokhman kemudian mendorong pemerintah dan DPR RI untuk segera mengesahkan. Sebab, pemerintah dan DPR RI akan selalu mendapatkan perundungan baik untuk kondisi belum maupun sudah disahkan.
"Kalau menunggu agar tidak ada yang mem-bully, ya, takkan pernah bisa disahkan. Kapan pun disahkan pasti ada yang membully, namanya juga negara demokrasi. Itu kata Habiburrakhman dalam klarifikasinya," jelasnya.
Kecurigaan Habiburokhman
Anggota Komisi III DPR RI fraksi Gerindra, Habiburokhman, menilai jika Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) tidak akan bisa disahkan pada periode 2019-2024. Menurutnya, sebaik apa pun draf RKUHP yang sudah disepakati nanti akan tetap mendapatkan protes.
"Jika melihat perkembangan terakhir di rekan-rekan DPR menurut saya RKUHP gak bakal disahkan di periode ini," kata Habiburokhman saat dikonfirmasi, Rabu (16/11/2022).
Salah satu hal yang menjadi alasan, Habiburokhman merasa pesimis jika RKUHP tidak bisa disahkan periode ini, lantaran khawatir draft yang sudah disepakati masih akan tetap diprotes.
Baca Juga: Gak Nyangka, Ternyata Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Bisa Nangis Bareng di Tempat Begini
"Ini karena sebaik apapun draft yang disepakati DPR akan dibully oleh media dan LSM," ungkapnya.
Ia pun memberikan contoh poin atau oasal-pasal mana dalam RKHUP yang berpotensi tetap mendapatkan bullyan dari publik meski sudah disepakati atau disahkan. Pertama, soal pasal tetang larangan kumpul kebo.
"Sebagian masyarakat meminta agar dilarang keras dan redaksi yang ada di draf sekarang terlalu lemah. Sebaliknya ada juga masyarakat yang mengutuk pelarangan kumpul kebo tersebut," tuturnya.
"Nah kalau salah satu diikuti, media lantas kecam dan bully DPR, karena itu feeling saya fraksi-fraksi gak akan ambil resiko," sambungnya.
Berita Terkait
-
Kebelet Sahkan RKUHP Bulan Depan, YLBHI Curiga Ucapan Mahfud MD: Ada Kepentingan Tertentu?
-
Maia Estianty Disebut Berlian dan Mulan Jameela Besi Karatan, Ahmad Dhani: Bagaimana Rasanya, Cuma Saya yang Tahu
-
Dedi Mulyadi Ingatkan Anne Ratna Soal Jabatan Bupati: Pemimpin Jangan Pikirkan Kebutuhan Rumah Tangga, Tugas Kita Pikirkan Rakyat
-
Versi Kang Dedi Mulyadi, Anne Ratna Berada di Persimpangan, Taat Pada Suami atau Guru Spiritual
-
Ekspresi Dedi Mulyadi Ketika Anne Ratna Mustika Membelakangi Suami di Pengadilan Purwakarta
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka