Suara.com - Di media sosial kembali beredar video aksi perundungan (bullying). Video tersebut merekam aksi sejumlah siswa SMP yang diduga membully seorang teman sekolah mereka. Aksi bullying dalam video tersebut diduga terjadi di SMP Plus Baiturrahman Kota Bandung.
Tampak seorang siswa yang mengenakan baju olahraga dipaksa oleh teman-teman disekitarnya untuk mengenakan helm berwarna merah. Setelah helm terpasang, siswa yang berada di sekitar mulai melancarkan aksi.
Mereka menendang kepala korban sebanyak tiga kali hingga korban tumbang. Seolah tak puas, mereka kembali menindih tubuh korban yang sudah jatuh dari kursi yang ia duduki. Menurut berbagai sumber, korban langsung dibantu oleh siswa lain dan dilarikan ke rumah sakit.
Beredarnya video yang menampilkan aksi perundungan di media sosial bukanlah hal baru. Kasus yang sama sering muncul dan mewarnai laman media sosial. Hal ini memunculkan pertanyaan, kenapa kasus bullying di sekolah terus berulang?
Sebagai orangtua, apa yang bisa kita lakukan agar anak kita tidak menjadi pelaku atau korban bullying?
Banyak hal yang bisa dilakukan oleh orangtua untuk mencegah terjadinya kasus bully. Salah satunya adalah dengan membicarakan hal tersebut secara terbuka kepada anak.
Lantas, bagaimana cara membicarakan bullying kepada anak? Untuk, mengetahuinya simak ulasan berikut ini:
Apa Itu Bullying
Sebelum mengajak anak membicarakan bullying secara terbuka, orangtua perlu memahami apa itu bullying. Jadi, bullying dapat diidentifikasi melalui tiga karakteristik berikut: disengaja (untuk menyakiti), terjadi secara berulang-ulang, dan ada perbedaan kekuasaan.
Baca Juga: Siswa SMP di Bandung Jadi Korban Bully, Kepala Ditendang Sampai Pingsan
Jika anak Anda sengaja disakiti atau menyakiti orang lain baik lewat serangan fisik atau kata-kata dan dilakukan secara berulang-ulang mak hal tersebut disebut bullying.
Tugas Anda sebagai orangtua jika mendapati anak Anda menjadi korban atau menjadi pelaku dari ketiga karakterisitik bully di atas maka Anda wajib mengambil tindakan. Lalu, bagaimana cara membicarakan bullying kepada anak? Berikut ini ulasannya.
Lakukan Hal Ini Jika Anda Mengetahui Bahwa Anak Anda Adalah Korban Bully
Jika Anda tahu anak Anda menjadi korban bully, maka lakukan tindakan berikut ini:
1. Komunikasikan
Ajak anak untuk membicarakan hal tersebut secara terbuka. Dengarkan ceritanya dengan seksama dan tenang. Tunjukkan sikap bahwa Anda mendengar keluhannya dengan baik, tunjukkan sikap bahwa Anda mendukungnya, dan pastikan bahwa anak Anda tahu bahwa ketika ia dibully, itu bukan kesalahannya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
Terkini
-
Eks Bos Kemenkeu Divonis Ringan di Kasus Jiwasraya, Jaksa Agung Sorot 2 Kejanggalan Ini
-
RSUD Muda Sedia Aceh Tamiang Mulai Beroperasi Usai Terendam Banjir Lumpur 3 Meter
-
Kasus Kematian Diplomat Dihentikan, Keluarga Arya Daru Tempuh Langkah Hukum dan Siap Buka 'Aib'
-
Breaking News! KPK Resmi Tetapkan Eks Menag Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Profil Damai Hari Lubis: Dulu Garang Tuding Ijazah Palsu, Kini 'Luluh' di Depan Jokowi?
-
5 Sindiran Politik Tajam Pandji Pragiwaksono dalam 'Mens Rea' yang Viral
-
Legislator DPR Bela Pandji: Kritik Komedi Itu Wajar, Tak Perlu Sedikit-sedikit Lapor Polisi
-
Bukan untuk Kantong Pribadi, Buruh Senior Depok Kawal Upah Layak bagi Generasi Mendatang
-
Giliran PBNU Tegaskan Pelapor Pandji Pragiwaksono Bukan Organ Resmi: Siapa Mereka?
-
Polemik Batasan Bias Antara Penyampaian Kritik dan Penghinaan Presiden dalam KUHP Baru