Suara.com - Di media sosial kembali beredar video aksi perundungan (bullying). Video tersebut merekam aksi sejumlah siswa SMP yang diduga membully seorang teman sekolah mereka. Aksi bullying dalam video tersebut diduga terjadi di SMP Plus Baiturrahman Kota Bandung.
Tampak seorang siswa yang mengenakan baju olahraga dipaksa oleh teman-teman disekitarnya untuk mengenakan helm berwarna merah. Setelah helm terpasang, siswa yang berada di sekitar mulai melancarkan aksi.
Mereka menendang kepala korban sebanyak tiga kali hingga korban tumbang. Seolah tak puas, mereka kembali menindih tubuh korban yang sudah jatuh dari kursi yang ia duduki. Menurut berbagai sumber, korban langsung dibantu oleh siswa lain dan dilarikan ke rumah sakit.
Beredarnya video yang menampilkan aksi perundungan di media sosial bukanlah hal baru. Kasus yang sama sering muncul dan mewarnai laman media sosial. Hal ini memunculkan pertanyaan, kenapa kasus bullying di sekolah terus berulang?
Sebagai orangtua, apa yang bisa kita lakukan agar anak kita tidak menjadi pelaku atau korban bullying?
Banyak hal yang bisa dilakukan oleh orangtua untuk mencegah terjadinya kasus bully. Salah satunya adalah dengan membicarakan hal tersebut secara terbuka kepada anak.
Lantas, bagaimana cara membicarakan bullying kepada anak? Untuk, mengetahuinya simak ulasan berikut ini:
Apa Itu Bullying
Sebelum mengajak anak membicarakan bullying secara terbuka, orangtua perlu memahami apa itu bullying. Jadi, bullying dapat diidentifikasi melalui tiga karakteristik berikut: disengaja (untuk menyakiti), terjadi secara berulang-ulang, dan ada perbedaan kekuasaan.
Baca Juga: Siswa SMP di Bandung Jadi Korban Bully, Kepala Ditendang Sampai Pingsan
Jika anak Anda sengaja disakiti atau menyakiti orang lain baik lewat serangan fisik atau kata-kata dan dilakukan secara berulang-ulang mak hal tersebut disebut bullying.
Tugas Anda sebagai orangtua jika mendapati anak Anda menjadi korban atau menjadi pelaku dari ketiga karakterisitik bully di atas maka Anda wajib mengambil tindakan. Lalu, bagaimana cara membicarakan bullying kepada anak? Berikut ini ulasannya.
Lakukan Hal Ini Jika Anda Mengetahui Bahwa Anak Anda Adalah Korban Bully
Jika Anda tahu anak Anda menjadi korban bully, maka lakukan tindakan berikut ini:
1. Komunikasikan
Ajak anak untuk membicarakan hal tersebut secara terbuka. Dengarkan ceritanya dengan seksama dan tenang. Tunjukkan sikap bahwa Anda mendengar keluhannya dengan baik, tunjukkan sikap bahwa Anda mendukungnya, dan pastikan bahwa anak Anda tahu bahwa ketika ia dibully, itu bukan kesalahannya.
2. Datangi Pihak Sekolah
Bicaralah dengan guru atau pihak sekolah agar sekolah ataupun guru turut bertanggungjawab. Sekolah dapat mengambil tindakan melalui kebijakan tertentu sehingga anak Anda tidak harus menghadapi bullying sendirian.
Lakukan Hal Ini Jika Anda Mengetahui Bahwa Anak Anda Adalah Pelaku Bully
1. Komunikasikan
Ajak anak berbicara terbuka mengenai tindakannya. Sebagai orangtua Anda wajib menahan diri dari menyalahkan anak. Tanamlah dalam hati Anda bahwa pada dasarnya anak tidak jahat, tetapi mungkin bertindak karena sejumlah alasan. Tugas Anda adalah menemukan alasannya.
Apakah anak hanya ingin menyesuaikan diri, membutuhkan perhatian atau hanya mencari tahu bagaimana menghadapi emosi yang rumit. Pasalnya dalam beberapa kasus, pelaku bullying adalah korban atau saksi kekerasan di rumah atau di lingkungan.
2. Cari Bantuan
Setelah melewati tahap pertama dan Anda merasa tidak menemukan jalan keluar yang tepat maka mintalah bantuan. Anda dapat berkonsultasi dengan seorang konselor, pekerja sosial, atau profesional kesehatan mental yang terbiasa menangani anak-anak.
3. Berkaca
Sebagaimana dijelaskan sebelumnya bahwa pada beberapa kasus bully, pelaku bully justru merupakan korban atau saksi kekerasan yang terjadi di rumah atau lingkungan tempat tinggalnya.
Renungkan cara Anda memperlakukan anak selama ini. Mungkinkah anak terpapar perilaku berbahaya secara fisik atau emosional dari Anda?
4. Berikan Konsekuensi yang Tegas
Jka Anda mengetahui bahwa anak Anda telah melakukan bullying maka ambil langkah tegas untuk memberikan konsekuensi tanpa kekerasan. Anda bisa membatasi aktifitas anak, diskusikan langkah untuk meminta maaf kepada korban dan ajak anak aktif di kegiatan positif.
Demikian ulasan perihal cara membicarakan bullying kepada anak yang perlu para orang tua ketahui. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Ulil Azmi
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
KPK Bicara Soal Potensi PT Bluray Jadi Tersangka Korporasi dalam Kasus Bea Cukai
-
Solidaritas Dokter Menguat, IDAI Tuntut Kemenkes Batalkan Mutasi dan Pemecatan Dokter Piprim dkk
-
SBY: Sinyal Perang Dunia Ketiga Menguat, Indonesia Harus Siaga Tempur!
-
Tragedi IMIP Pasca Longsor, Anggota DPR Desak Audit Total DAS: Jangan Tunggu Korban Berikutnya!
-
Wanti-wanti PDIP Usai Pelonggaran Sertifikasi Halal Produk AS: Jangan Korbankan UMKM
-
Para Menteri, BPJS, BPS Duduk Bersama Bahas Transisi PBI
-
Gugatan 57 Mantan Pegawai KPK Dikabulkan KIP, Hasil TWK Harus Diungkap ke Publik
-
Skandal Dana Raib Rp90 Miliar: Mediasi Buntu, Mirae Asset Justru Salahkan Nasabah Bocorkan Password?
-
7 Fakta Tragis NS di Sukabumi: Remaja 12 Tahun Meninggal Diduga Korban Kekerasan Ibu Tiri
-
Busyro Muqoddas Ingatkan Bahaya Kriminalisasi Aktivis, Soroti Pola Lama Penegakan Hukum