Suara.com - Video viral bikin geram netizen di media sosial, di mana sekelompok ABG laki-laki mengenakan seragam Pramuka menendang seorang nenek-nenek di pinggir jalan. Belakangan, ada enam orang telah ditangkap polisi.
Diketahui, lokasi peristiwa nenek ditendang sekelompok pelajar itu ada di Kabupaten Tapanuli Selatan, Provinsi Sumatera Utara.
"Sebanyak enam orang yang masih berstatus pelajar sudah kita amankan," kata Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Imam Zamroni dalam keterangan tertulis sebagaimana dilansir Antara, Minggu (20/11/2022).
Menurut dia, di kasus penganiayaan tersebut, keenam pelajar masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Tapanuli Selatan.
"Mereka masih diperiksa," ucapnya.
Aksi penganiayaan yang dilakukan keenam remaja tersebut, sebelumnya sempat viral di media sosial (medsos).
Dalam video tersebut menunjukkan seorang perempuan tua sedang berdiri di tepi jalanan didatangi sekelompok remaja yang mengendarai sepeda motor.
Para remaja tersebut lalu menendang perempuan tua itu hingga tersungkur. Tak hanya itu saja, mereka juga memukul perempuan tersebut dengan menggunakan kayu.
Motif Iseng
Sementara itu, sebagaimana dikutip dari channel YouTube tvOneNews, Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Imam Zamroni menyebut motif dari aksi penganiayaan sekelompok pelajar itu adalah karena iseng.
Ia menuturkan, mulanya, seorang pelajar yang ada di video dan berdiri dekat korban nenek-nenek berniat memberikan sebatang rokok. Di mana, korban sudah empat bulan terakhir berada di sekitar lokasi yakni di Desa Angkola, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapanuli Selatan.
Baca Juga: Mahfud MD Colek Polri Soal Viral Video Pelajar Aniaya Wanita Renta di Tapsel
"Dan (korban) biasa diberikan rokok," kata Imam.
Nahas, saat salah seorang pelajar hendak memberikan sebatang rokok, mendadak ada satu temannya yang lain yang ada di dalam video tiba-tiba berlari dan menendang korban nenek-nenek itu hingga terjungkal.
Diketahui juga, keenam pelajar itu diketahui adalah siswa SMK di daerah itu.
Identitas Korban
Masih dikutip dari kanal YouTube tvOneNews, Kapolres Imam juga mengungkapkan, dari hasil identifikasi pemindai retina mata dan sidik jari, polisi berhasil mengungkap sosok korban penganiayaan oleh pelajar itu.
"Korban atas nama Leni Saragih yang berdomisili atau tinggal sesuai identitas yang ada di KTP di daerah Simalungun atau Siantar dan kami mencoba menghubungi dari pihak keluarga korban... Dan alhamdulillah sudah terhubung dengan pihak keluarga dan dinyatakan betul adalah keluarganya yang sudah tiga tahun meninggalkan rumah," ungkap Kapolres.
Berita Terkait
-
Mahfud MD Colek Polri Soal Viral Video Pelajar Aniaya Wanita Renta di Tapsel
-
Polisi Koordinasi dengan Bapas Terkait Pemeriksaan Pelajar Tendang Wanita Renta di Tapsel
-
Pemerintah Didesak Kaji Ulang Proyek PLTA Batang Toru, Selama 2 Tahun Renggut 17 Jiwa
-
Tak Bermoral Aksi Pelajar SMA Aniaya Seorang Nenek Hingga Menangis Viral, Mahfud MD Colek Polri
-
Kejam Bah! Pelajar di Tapsel Tendang Wanita Renta hingga Jatuh Menangis, Polisi Turun Tangan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus
-
Momen Gibran Kasih Perintah Gubernur Kalsel di Depan Warga: Tolong Aspirasi Mahasiswa Diselesaikan
-
Lobi Prabowo-SBY Bikin Demokrat Ubah Sikap Soal Pilkada? Ini Kata Gerindra
-
Pilkada Lewat DPRD Bukan Cuma Hemat Biaya, Populi Center: Ini 4 Syarat Beratnya
-
Status Tersangka Tak Membuat Dokter Richard Lee Ditahan, Polisi Beberkan Alasan Kuncinya
-
Kritik Pedas Ryaas Rasyid: Jakarta yang Obral Izin, Daerah yang Dapat Banjirnya
-
Proyeksi MRT Jakarta: Target Monas Beroperasi 2027, Kota Tua Menyusul 2029